KOMUNIKASI DAN FASILITASI DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
KOMUNIKASI DAN FASILITASI
DALAM PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT
Oleh ; Andi Rijal Kadir
I. PENDAHULUAN
Kemungkinan tidak disadari bahwa setiap saat ketika kita berkomunikasi, dengan siapapun dan dimanapun.
Namun terkadang kurang memahami makna komunikasi, tersebut, sehingga substansi
pesan yang disampaikan kadang tidak sesuai dengan harapan. Bahwa
komunikasi adalah proses penyampaian pesan dari suatu sumber (pengirim/komunikator)
kepada sumber lain (penerima/komunikan) melalui suatu alat/media/saluran dengan
harapan akan menimbulkan dampak dan/atau umpanbalik., ketika proses ini
berjalan dengan baik, maka terwujudlah “komunikasi efektif”. Proses kemunikasi yang
sering dilakukan, termasuk ketika melakukan proses fasilitasi dalam hal pemberdayaan masyarakat.
Berkaitan dengan
pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai suatu proses yang membangun
manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat yaitu
perubahan perilaku masyarakat dan pengorganisasian masyarakat. Pemberdayaan
masyarakat merupakan suatu proses menfasilitasi dengan mengajak masyarakat agar
bisa mengetahui dan mengenal potensi yang dimiliki untuk dikembangkan menjadi
peluang usaha/ekonomi dan menemukenali permasalahan yang ada guna mencarikan
solusi untuk mengatasi sendiri permasalahn tersebut. Dalam hal ini dibutuhkan
kemampuan berkomunikasi yang efektif dalam menfasilitasi masyarakat untuk mengoptimalkan proses pemberdayaan tersebut. Komunikasi
efektif berkaitan erat dengan kompetensi komunikator/fasilitator dalam proses
penyampaian pesan-pesan, termasuk penguasaan substansi pesan-pesan yang
disampaikan, termasuk memahami karakter dan kondisi kumunikan/khalayak yang
menjadi sasaran komunikasi/pemberdayaan.
Pemberdayaan memiliki berbagai interpretasi, dapat dilihat sebagai suatu
proses dan program. Payne (1997)
mengemukakan bahwa pemberdayaan (empowerment)
pada hakekatnya bertujuan untuk membantu klien mendapatkan kekuatan (daya)
untuk mengambil keputusan dan tindakan yang akan dilakukan dan berhubungan
dengan diri klien tersebut, termasuk mengurangi kendala pribadi dan sosial
dalam melakukan tindakan. Pemberdayaan dilakukan dengan jalan
meningkatkan kapasitas, pengembangan rasa percaya diri untuk menggunakan
kekuatan dan mentransfer kekuatan dari lingkungannya. Sebagai suatu proses,
pemberdayaan adalah usaha yang terjadi terus menerus sepanjang hidup manusia.
Pemberdayaan sebagai sebuah program mempunyai makna bahwa pemberdayaan
merupakan tahapan–tahapan kegiatan untuk mencapai suatu tujuan dalam kurun
waktu tertentu. Dalam konteks ini, pelaksanaan program pemberdayaan
dibatasi waktu, sehingga tampak sebagai kegiatan keproyekan. Kondisi
seperti ini tentu tidak menguntungkan bagi pelaksana program maupun komunitas
target, karena sering terjadi kegiatan terputus di tengah jalan dan kurangnya
koordinasi antar lembaga yang terlibat dalam program. Bowling dan Barbara (2002) mengemukakan bahwa program penyuluhan
dapat membentuk perubahan perilaku melalui prinsip berbagi pengetahuan, dan
pengalaman dengan masyarakat. Bersama–sama masyarakat, dapat dilakukan
berbagai kegiatan yang mengarah pada pembentukan perilaku masyarakat.
Kemunculan paradigma baru
komunikasi pembangunan
ditandai dengan adanya kesadaran bahwa proses
komunikasi dalam pembangunan harus
berpedoman pada kemampuan masyarakat dalam merencanakan,
melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan. Dalam hal
ini masyarakat bukanlah objek
pembangunan,
melainkan
sebagai subjek pembangunan,
oleh sebab itu
partisipasi
masyarakat merupakan faktor yang
sangat penting. Komunikasi dilaksanakan
secara konvergen, interaksi komunikasi dilakukan secara lebih demokratis dan
partisipatif.
Kegiatan
komunikasi bukan
kegiatan memberi dan menerima
melainkan
“berbagi” dan
“berdialog.” Selama ini, keterlibatan masyarakat hanya
dilihat dalam konteks yang
sempit, artinya masyarakat hanya dipandang sebagai pihak penerima inovasi pembangunan semata, tanpa dilibatkan dalam perencanaan dan
pengambilan keputusan
dan tidak dikembangkan
daya kreatif
dari
dalam
dirinya dan harus menerima keputusan yang
sudah diambil pihak luar dirinya. Akibatnya tercipta ketergantungan masyarakat pada pihak lain, tidak
berdaya dan
mandiri.
Pemberdayaan masyarakat merupakan paradigma alterrnatif pembangunan
dengan tujuan
membawa masyarakat kepada keberdayaan dan
kemandirian.
Untuk
menuju
pada
kemandirian
masyarakat, upaya pencapaian kesejahteraan menjadi hal yang utama. Masyarakat yang sejahtera akan mampu mengatasi
kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan
materiil maupun
non-materiil seperti dinyatakan
oleh
Mardikanto (2010) bahwa tujuan pembangunan adalah
perubahan
yang menyeluruh mencakup beragam aspek dan tatanan kehidupan
masyarakat
yang bersangkutan,
baik materiil maupun non-materiil. Esensi
setiap kegiatan pembangunan adalah terjadinya perubahan sikap untuk memproyeksikan diri ke dalam situasi lain
dan arena itu secara sadar
dan terencana menyiapkan diri untuk
melakukan perubahan-perubahan untuk
memperbaiki mutu
hidupnya guna mengantisipasi keadaan dan perubahan-perubahan
yang akan terjadi di masa
mendatang. Dari tujuan di atas, pembangunan yang baik adalah pembangunan yang
berbasis masyarakat itu sendiri menuju pada kondisi perbaikan mutu hidupnya yang diharapkan.
Adapun pemberdayaan masyarakat merupakan kegiatan yang
memerlukan proses berkelanjutan, maka dibutuhkan komunikasi yang baik antara inisiator
program dengan masyarakat maupun antar warga masyarakat.
Proses pemberdayaan tersebut tidak akan mencapai tujuannya, jika tidak didukung
oleh proses komunikasi yang partisipatif. Dalam hal ini dibutuhkan partisipasi aktif
dari
seluruh warga masyarakat untuk
mewujudkan
cita-cita perubahan yang
diinginkan. Partisipasi
masyarakat sangat berpengaruh terhadap terbentuknya
tindakan komunikatif
yang sesuai
dengan karakteristik
masyarakatnya. Resistansi masyarakat dalam proses pemberdayaan masih sering
muncul karena
perasaan saling
curiga diantara komponen masyarakat tentang kepentingan-
kepentingan di balik
upaya pemberdayaan, terutama dari kelompok masyarakat
yang tidak menjadi sasaran utama program pemberdayaan tersebut. Walaupun resistensi terhadap
upaya-upaya pemberdayaan untuk membawa pada perubahan
masyarakat
cukup tinggi, komunikasi dan fasilitasi memainkan peran yang sangat penting dalam terbentuknya tindakan komunikatif masyarakat.
Nasution (2004) mengutip pernyataan Hedebro tentang tiga aspek komunikasi dan pembangunan yang
memungkinkan untuk dilakukan analisis lebih lanjut. Ketiga aspek tersebut
meliputi hal berikut:
1.
Pendekatan yang berfokus pada pembangunan
suatu bangsa, dan peran media massa menyumbang upaya tersebut. Di sini, politik
dan fungsi-fungsi media massa dalam pengertian yang umum merupakan objek studi,
sekaligus masalah-masalah struktur organisasional dan pemilikan, serta kontrol
terhadap media. Untuk studi jenis ini, digunakan istilah kebijakan komunikasi
dan merupakan pendekatan yang paling luas dan bersifat umum;
2.
Pendekatan untuk memahami peranan media massa
dalam pembangunan nasional, namun lebih jauh dan spesifik. Persoalan utama
dalam studi ini adalah penggunaan media agar dapat dipakai secara efisien, untuk
mengajarkan pengetahuan tertentu bagi masyarakat suatu bangsa;
3.
Pendekatan yang berorientasi kepada perubahan
yang terjadi pada suatu komunitas lokal atau desa. Studi jenis ini mendalami
bagaimana aktivitas komunikasi dapat dipakai untuk mempromosikan penerimaan
yang luas akan ide-ide dan produk baru.
Konsep dan strategi pembangunan
yang cenderung seragam, belum mampu menjangkau komunitas masyarakat secara
memadai. Berbagai asumsi dan prasyarat penerima (receiver) dari kebijakan strategi komunikasi tersebut tidak mampu
dipenuhi oleh sebagian masyarakat, termasuk oleh masyarakat terpencil,
khususnya komunitas adat terpencil yang tinggal di beberapa daerah pedalaman
Indonesia. Materi komunikasi dari luar baik berupa materi tercetak maupun
elektronik, seperti brosur, leaflet, majalah atau program radio dan televisi,
tidak dapat diakses. Kendala dari sisi fisik disebabkan karena keterisoliran
geografis, sedangkan kendala sisi bahasa menyebabkan mereka tidak dapat
memahami isi (content) yang terkandung
di dalamnya.
Harris (Bessete & Rajasunderam 1996) menyatakan bahwa
pendekatan komunikasi pembangunan partisipatif perlu dikembangkan untuk
mengembangkan masyarakat di tingkat bawah melalui pendekatan pendidikan non
formal. Terkait dengan pendekatan pembangunan yang diterapkan di Indonesia, Waskita (2005) mencermati bahwa
pembangunan sampai saat ini masih terlalu berfokus pada hal-hal fisik dan
terukur. Hal ini pada gilirannya, berkontribusi terhadap model komunikasi
yang dianut cenderung menunjukkan pola interaksi yang terbatas dan berkaitan
dengan kekuasaan dan pelayanan. Alternatif model komunikasi yang diusulkan
adalah komunikasi dialogis antar orang yang terlibat dalam proses pembangunan.
Hadirnya komunikasi pembangunan pada dasarnya ditujukan untuk memberikan kontribusi dalam proses pembangunan, terutama dalam rangka
mempercepat proses difusi
inovasi. Difusi inovasi dalam pembangunan ini merupakan
upaya memenuhi tuntutan modernisasi. Oleh sebab itu, pembangunan seringkali disamakan
dengan istilah
modernisasi.
Salah
satu indikator modernisasi
adalah hadirnya teknologi komunikasi yang
sangat cepat perkembangannya. Teknologi komunikasi yang
diciptakan untuk mempermudah pekerjaan manusia
pada
akhirnya tidak mampu
menempatkan
manusia sebagai subjek,
namun justru
menjadi objek
teknologi. Ketidakberdayaan
individu manusia ketika berhadapan dengan
teknologi komunikasi merupakan
gambaran
dari
gagalnya proses pembangunan dan perubahan sosial yang berpusat pada manusia. Masyarakat seringkali
tidak berdaya membendung
hegemoni teknologi
komunikasi. Oleh
sebab itu
komunikasi pemberdayaan menjadi perspektif baru
dalam pendidikan komunikasi pembangunan dengan semangat voicing
the
voiceless.
Pemberdayaan masyarakat,
dapat diartikan
sebagai
suatu proses yang
membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat,
perubahan perilaku masyarakat,
dan
pengorganisasian masyarakat. Pemberdayaan
masyarakat
merupakan proses mengajak masyarkat agar
mengetahui dan mengenal potensi yang dimiliki dikembangkan dan menemukenali
permasalahan yang
ada, supaya diatasi secara
mandiri oleh masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan
masyarakat diupayakan melalui
kapasitas sumber daya manusia agar
dapat bersaing dan kesempatan
berusaha untuk meningkatkan pendapatan keluarganya,
sehingga akan
tercapai ketahanan pangan masyarakat.
Jika dilihat dari proses
operasionalisasinya, maka ide pemberdayaan memiliki dua kecenderungan, antara
lain: pertama, kecenderungan primer, yaitu kecenderungan proses yang memberikan
atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan, atau kemampuan (power) kepada
masyarakat atau individu menjadi lebih berdaya. Proses ini dapat dilengkapi
pula dengan upaya membangun asset material guna mendukung pembangunan
kemandirian mereka melalui organisasi; dan kedua, kecenderungan sekunder, yaitu
kecenderungan yang menekankan pada proses memberikan stimulasi, mendorong atau
memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan
apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog ( Sumodiningrat, 2002).
Tahoba (2011),
menyatakan
bahwa keterlibatan masyarakat dalam program community development membawa dampak pada perbedaan komunikasi antara
masyarakat yang
berpartisipasi dengan masyarakat yang tidak berpartisipasi.
Masyarakat yang berpartisipasi lebih mengalami perubahan pengetahuan, keterampilan dan sikap
akibat penyampaian pesan atau inovasi yang
ditawarkan dibanding dengan masyarakat yang tidak berpartisipasi.Masyarakat yang
tidak berpartisipasi cenderung menunjukkan sikap acuh
tak
acuh atau malas mencari tahu tentang pesan yang disampaikan.
Tindakan komunikatif menurut Habermas
(1984) mengacu pada tindakan yang
diarahkan oleh norma-norma yang disepakati bersama berdasarkan harapan timbal balik
diantara
subjek-subjek
yang berinteraksi
dengan menggunakan simbol-simbol,
khususnya bahasa sehari hari sebagai medium bagi tindakan
tersebut. Komunikasi menjadi titik tolak
dalam teori ini, dan praksis menjadi
konsep sentralnya. Praksis bukan diartikan sebagai tingkah laku buta berdasarkan
naluri belaka, melainkan tindakan dasar
manusia sebagai makhluk sosial yang
diterangi oleh kesadaran rasional.
II. PENGERTIAN DAN KONSEP
KOMUNIKASI DAN FASILITASI
1. Pengertian dan Konsep Komunikasi
Istilah komunikasi
atau dalam bahasa Inggris communication berasal
dari kata Latin communicatio,
dan bersumber dari kata communis yang
berarti sama. Sama di sini maksudnya adalah sama makna. Komunikasi adalah
proses pernyataan antarmanusia, dan yang dinyatakannya itu adalah pikiran atau
perasaan seseorang kepada orang lain dengan menggunakan bahasa sebagai
penyalurnya. Dalam arti kata bahwa komunikasi itu minimal harus mengandung
kesamaan makna antara dua pihak yang terlibat. Dikatakan minimal karena
kegiatan komunikasi tidak hanya informatif, yakni agar orang lain mengerti dan
tahu, tetapi juga persuasif, yaitu agar orang lain bersedia menerima suatu
paham atau keyakinan, melakukan suatu perbuatan atau kegiatan (Effendi, 1995).
Sementara untuk memahami pengertian komunikasi
sehingga dapat dilancarkan secara efektif, para peminat komunikasi sering kali
mengutip paradigma yang dikemukakan oleh Harold
Lasswell dalam karyanya, The
Structure and Function of Communication in Society. Paradigma Laswell
menunjukkan bahwa komunikasi meliputi lima unsur yakni: komunikator, pesan,
media, komunikan, dan efek. Jadi, menurut Lasswell
dalam Onong Uchjana Effendy
(1995) bahwa komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada
komunikan melalui media yang menimbulkan efek tertentu. Dengan demikian komunikasi
terjadi apabila terdapat kesamaan makna mengenai suatu pesan yang disampaikan
oleh komunikator dan diterima oleh komunikan. Jika tidak terjadi kesamaan makna
antara komunikator dan komunikan, dengan kata lain jika komunikan tidak
mengerti pesan yang diterimanya, maka komunikasi tidak terjadi. Dalam rumusan
lain, situasi tidak komunikatif menurut Fisher
dalam Anwar Arifin (1995), menyatakan bahwa tidak ada persoalan sosial dari
waktu yang tidak melibatkan komunikasi
Perlu kiranya di ingat bahwa komunikasi menuntut adanya
partisipasi dan kerjasama dari para pelaku yang terlibat. Aktivitas komunikasi
akan berlangsung dengan baik apabila pihak-pihak yang terkait dalam hal ini
pemberi pesan/informasi dan penerima pesan/informasi terlibat dalam proses
komunikasi tersebut. Komunikasi menembus faktor waktu dan ruang maksudnya bahwa para peserta
atau pelaku yang terlibat dalam komunikasi tidak harus hadir pada waktu serta
tempat yang sama. Unsur-Unsur Komunikasi, antara lain :
a) Pengirim/komunikator; sering juga disebut
komunikator atau sumber informasi, adalah orang yang mula-mula melakukan
tindakan komunikasi atau memberikan pesan kepada penerima.
b)
Penerima/komunikan; adalah orang
atau orang-orang yang menerima pesan dari pengirim atau komunikator.
c)
Isi/pesan; adalah
informasi yang ingin disampaikan oleh pengirim/ komunikator kepada
penerima/komunikan, merupakan keseluruhan dari apa yang disampaikan oleh komunikator. Bentuk pesan bisa
informatif, persuasif, maupun koersif.
d)
Media/alat/saluran; merupakan
sarana yang digunakan dengan maksud agar pesan dpt disampaikan oleh
pengirim/komunikator kpd penerima/ komunikan.
e)
Dampak; yaitu
hal-hal yang diinginkan oleh pengirim pesan/komunikator terjadi sebagai akibat dari
pesan yang disampaikannya. Misalnya:
-
Apakah komunikator ingin mengubah sikap perilaku komunikan
-
Apakah komunikator ingin meningkatkan kesadaran klpk sasaran/komunikan.
-
Apakah komunikator ingin meningkatkan keterampilan komunikan
-
Apakah komunikator ingin agar substansi pesan
menjadi hal yang diketahui oleh masyarakat/komunikan
-
Apakah komunikator ingin agar substansi pesan
dipatuhi atau tidak dilanggar.
- Dampak-dampak lainnya yang diharapkan oleh komunikator
agar terjadi.
f)
Umpan Balik(feedback); merupakan semua informasi
yang diperoleh kembali oleh pengirim pesan (komunikator) dari penerima pesan
(komunikan). manfaatnya adalah
sebagai berikut.
-
Dapat membantu pengirim pesan/komunikator
untuk mengetahui keberhasilan usahanya menyampaikan pesan;
-
Pengirim pesan/komunikator mempunyai peluang
untuk memperkuat pesan atau merubah strategi penyampaian pesan berdasar umpan
balik yangditerima;
-
Dapat digunakan untuk merencanakan program
komunikasi yang lebih baik di masa yang akan
datang.
Dalam melakukan komunikasi efektif perlu diterapkan berbagai teknik dan langkah- langkah sebagai berikut:
1) Berikan
kesan bahwa anda antusias berbicara dengan
mereka
2) Ajukan
pertanyaan tentang minat dan kehidupan mereka
3) Beradaptasi
dengan bahasa tubuh dan perasaan mereka.
4) Tunjukkan
rasa persetujuan: Katakan apa yang anda kagumi tentang mereka dan mengapa.
5) Dengarkan
dengan penuh perhatian semua yang mereka katakana
6)
Beri mereka kontak mata yang lama.
7)
Ungkapkan diri anda sebanyak mungkin
8)
Berikan kesan bahwa anda berdua berada di tim
yang sama
9)
Berikan mereka senyuman terbaik
10)
Menawarkan saran yang bermanfaat
11)
Beri mereka
motivasi
12)
Tampil dengan tingkat energi yang sedikit
lebih tinggi dibanding orang lain
13)
Sebut nama mereka dengan cara yang
menyenangkan telinga mereka
14)
Tawarkan untuk menjalani hubungan selangkah
lebih maju.
2. Pengertian dan Konsep Fasilitasi
Fasilitasi merupakan suatu kegiatan yang menjelaskan pemahaman,
tindakan, keputusan yang di lakukan oleh seseorang bersama satu kelompok untuk mempermudah
proses yang di lakukan.
Tujuan Fasilitasi dalam pemberdayaan masyarakat :
-
Upaya mempermudah penggalian potensi,
masalah, gagasan dalam rangka pemecahan masalah oleh masyarakat
-
Terciptanya tatanan masyarakat mandiri dalam
mengatasi permasalahan yang dihadapi dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki.
Prinsip-prinsip
dasar fasilitasi (pendampingan) :
a)
Belajar dari
masyarakat
b)
Pendamping sebagai fasilitator
c)
Belajar bersama dan saling tukar pengalaman
d)
Mendahulukan kepentingan masyarakat setempat
e)
Membangkitkan kepercayaan diri masyarakat
f)
Berorientasi pada proses
Keberhasilan dari sebuah proses fasilitasi bukanlah diukur dari
bagaimana akhirnya fasilitator menjadi dekat dan terkenal atau kelompok
masyarakat telah mendapatkan apa yang menjadi tujuan dari kegiatan fasilitasi,
melainkan sudah sejauh mana kelompok masyarakattersebut mampu mengambil peran
yang lebih besar dari keadaan sebelumnya.
ASTD
(1998) mengemukakan empat fungsi utama pendamping atau fasilitator kegiatan pemberdayaan
masyarakat yaitu ; (a) nara sumber; (resource person) karena
keahliannya berperan sebagai sumber informasi sekaligus mengelola, menganalisis
dan mendesiminasikan dalam berbagai cara atau pendekatan yang dianggap efektif
(b) pelatih; (trainer)
melakukan tugas pembimbingan, konsultasi dan penyampaian materi untuk
peningkatan kapasitas dan perubahan perilaku pembelajar. Tugas fasilitator sebagai pelatih sangat
menonjol dalam setiap kegiatan training, lokakarya, seminar dan diskusi.
Penguasaan terhadap pola perubahan perilaku baik pengetahuan keterampilan dan sikap menjadi
penting untuk menentukan proses (metodologi) dan hasil dari suatu pembelajaran
(c) mediator; akan
dilakukan oleh fasilitator untuk menjembatani perbedaan dan mengoptimalisasikan
berbagai sumber daya yang mendukung terciptanya perdamaian, Peran mediator dilakukan ketika terjadi
ketegangan dan konflik antar kelompok yang berlawanan dan
(d) penggerak;
lebih berperan sebagai pihak yang memberikan dorongan atau motivasi kerja
kepada kelompok untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Secara khusus fungsi tersebut tergambar dalam aspek kegiatan sebagai
berikut:
(a) Menggali potensi dan kebutuhan; Upaya
pemberdayaan dilakukan melaui proses analisis awal terhadap situasi dan kondisi
masyarakat melalui observasi mendalam. Informasi yang dikumpulkan mencerminkan
kondisi nyata tentang jenis kebutuhan dan bentuk dukungan yang diperlukan.
Fasilitator akan banyak melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam menyusum
rencana, menetapkan instrumen dan langkah-langkah pengumpulan data. Kegiatan
ini dilakukan agar masyarakat secara mandiri mengenal potensi dan kebutuhan
nyata yang dihadapinya. Dalam proses ini, sebaiknya fasilitataor melibatkan
peran aktif tokoh masyarakat, pimpinan agama, organisasi kepemudaan, unit usaha
dan lembaga terkait lainnya. Menggali potensi baik sumber daya manusia dan
sumber daya alam dapat dilakukan melalui observasi langsung atau berdialog
dengan masyarakat setempat serta pemanfaatan data sekunder seperti demografi
desa, statistik, status kesehatan dan rencana tata ruang.
(b) Memecahkan Masalah; Fasilitasi
dilakukan untuk memberikan kemudahan belajar kepada masyarakat untuk
meningkatkan kapasitas berfikir ilmiah dan kemampuan mengantisipasi perubahan.
Fasilitator bukan sebagai penentu keputusan atas persoalan yang dipilih, tetapi
lebih pada upaya membantu secara sistematis proses belajar masyarakat untuk
menentukan sendiri kebutuhan dan memecahkan masalah yang dihadapinya.
Masyarakat diposisikan sebagai subjek sekaligus objek dari proses penyelesaian
masalah. Fasilitator berperan memberikan kesempatan yang luas agar masyarakat
secara mandiri menentukan keputusan. Hindari dominasi fasilitator dalam
mengambil solusi, melainkan sebagai penyeimbang dan pengarah saja, agar solusi
yang diambil efektif. Apabila dalam implementasi program terjadi berbagai
masalah, sebaiknya fasilitator selalu melibatkan masyarakat melalui musyawarah
serta koordinasi dengan pihak terkait. Posisikan diri sebagai pihak yang
mempermudah masyarakat menemukan sendiri jawabanya.
(c)
Memposisikan Peran dan
Tindakan; Dalam situasi ini, fasilitator akan lebih
dominan memimpin dan berada di garis depan. Masyarakat membutuhkan instruksi,
arahan, aturan dan bimbingan secara langsung. Namun demikian, fasilitator tetap
memberikan peran yang cukup kepada masyarakat untuk menentukan keputusan
penting dan pola tindak yang diperlukan. Pada saat masyarakat mulai menunjukan
peningkatan kapasitas dan mampu mengelolanya, maka fasilitator akan mengambil
posisi sebagai mitra atau pendamping untuk mempermudah kerja masyarakat. Hal
ini dapat dilakukan dengan memberikan kemudahan terhadap akses informasi,
melatih peran, pembagian tugas yang jelas dalam setiap kegiatan, menempatkan
orang sesuai dengan keahlian. Posisi ini akan berubah sesuai kebutuhan dan
kondisi masyarakat yang didampinginya.
(d)
Mengajak masyarakat untuk berfikir; Fasilitasi
merupakan proses belajar masyarakat untuk menentukan pilihan dan tindakan
terukur terhadap perubahan yang dihadapinya. Landasan filosofis fasilitasi
adalah perubahan paradigma dan proses berfikir logis (logical framework) dan
terstruktur sebagai bentuk respon terhadap lingkungan. Oleh karena itu,
fasilitasi dilakukan untuk membantu individu, kelompok atau organisasi agar
menggunakan daya nalar dalam mencapai tujuan. Fasilitasi merupakan suatu proses
membangun masyarakat kritis dan rasional. Bahwa pemberdayaan adalah strategi
pembebasan dari keterbelengguan. Masyarakat memahami berbagai fenomena hidup
dengan mengajak masyarkat untuk “berfikir”, menggunakan daya nalar dan
kreativitas untuk memecahkan masalah dan menyusun perencanaan ke depan. Mengajak
masyarakat berfikir tentang potensi, kebutuhan dan masalah yang dihadapinya
merupakan agenda penting dalam kegiatan fasilitasi. Ajaklah masyarakat untuk
melakukan pemetaan konsep, situasi dan kondisi secara kritis menggunakan
informasi dan sumber lain kemudian diwujudkan dalam bentuk tindakan atau
kegiatan nyata.
(e)
Memberikan kepercayaan;
Kepercayaan merupakan salah satu kunci keberhasilan
fasilitasi dan menjadi indikator penting dalam proses pemberdayaan.
Keterlibatan masyarakat dengan institusi yang ada dalam perencanaan, melaksanakan sekaligus
mengontrol berbagai keputusan yang telah dibuat mencerminkan bentuk komunikasi
dan interaksi stakeholders yang dibangun atas dasar kepercayaan. Membangun
kepercayaan kepada masyarakat tidak sebatas sosialisasi strategi program saja,
tetapi harus melibatkan peran aktif masyarakat sebagai pelaku utama. Fasilitasi
dilakukan untuk menempatkan masyarakat sebagai pelaku sekaligus objek
pembangunan. Fasilitator hendaknya memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk
mengambil peran dan melaksanakan program sesuai dengan kemampuannya.
(f)
Kemandirian dan Pengambilan Keputusan; Salah satu indikator keberhasilan dari
kegiatan fasilitasi yaitu menumbuhkan kemandirian (otonomi) dalam membimbing
dan mengarahkan pada upaya pencapaian tujuan. Kemandirian menjadi salah satu
paradigma pembangunan yang mengilhami upaya pelimpahan wewenang dari pusat ke
daerah Proses ini perlu didukung oleh institusi lokal dan masyarakat sipil yang
kuat, sehingga tidak berakibat pada penyalahgunaan wewenang pemerintahan lokal
tetapi lebih meningkatkan keterlibatan institusi masyarakat dalam menentukan
kebijakan di daerahnya. Artinya masyarakat diberikan ruang cukup untuk
menentukan pilihan atas sejumlah alternatif dan menetapkan visi dirinya ke depan.
Keputusan sepenuhnya di tangan masyarakat sendiri sebagai perencana, pelaksana,
pengawas dan evaluator. Kemampuan masyarakat dalam mengambil keputusan harus
terus dikembangkan. Fasilitasi harus mampu mengurangi bentuk intervensi yang
tidak perlu yang dapat menghambat kemandirian masyarakat, sehingga masyarakat
benar-benar tahu dan ikut menentukan jenis kebijakan yang dianggap tepat
tentang dirinya sendiri.
(g)
Membangun Jaringan Kerja; Fasilitasi yang dilakukan oleh pendamping
baik dikalangan pemerintah, LSM atau institusi lain harus menyentuh aspek
penguatan jaringan dari tingkat institusi nasional hingga masyarakat.
Penguatan jaringan sangat penting dalam
membangun kebersamaan, keberlanjutan dan kesiapan masyarakat mengantisipasi
perubahan. Jaringan yang dibangun harus mengacu pada optimalisasi program,
dimana keterlibatan organisasi masyarakat, LSM, pemerintah, dan institusi lain
berjalan secara sinergis. Berikan peran yang luas kepada masyarakat untuk dapat
menjalin hubungan kemitraan dengan pihak terkait. Tugas pengembangan jaringan
bukan saja menjadi tanggung jawab fasilitator melainkan masyarakat sendiri.
Jaringan yang dibangun oleh
masyarakat sendiri akan lebih optimal dan memiliki nilai strategis dalam proses
pemberdayaan
Untuk mengoptimalkan peran dan fungsi fasilitator, maka kemampuan dan
sikap yang harus ada pada seorang fasilitator,
antara lain : Empati ; Meletakan diri fasilitator dalam diri masyarakat, Pandangan Positif ; Mengharagi
kemanusiaan dan keunikan setiap individu dan menghormati potensi dalam dirinya,
Percaya pada Potensi Kelompok; Yakin akan potensi kelompok untuk menemukan
solusi dan keputusan yang baik atas masalah
mereka sendiri, Memiliki minat
terhadap orang situasi dan kehidupannya.
Selanjutnya,
bagi diri fasilitator ada nilai-nilai harus dimiliki, antara lain: Demokratis; Setiap orang mempunyai hak,
kesempatan dan perlakuan yang sama. Tanggung
Jawab: Setiap orang mempunyai bertanggungjawab atas kewajiban dan peran masing-masin, Kerjasama: Diharuskan ada kerjasama yang solid antar parapihak, Kejujuran: Terhadap diri sendiri dan kelompok sasaran dalam hal
pikiran, perasaan, keprihatinan dan prioritas mencapai tujuan, Kesamaan Derajat:
Setiap orang harus diberikan kesempatan yang adil tanpa pernah melihat status.
Keterampilan/ Teknik yang harus dikuasai oleh
seorang fasilitator adalah:
1). Teknik bertanya, dalam
proses fasilitasi sebenarnya sederhana, yang paling penting harus tetap
mencerminkan komunikasi yang dialogis dan multi arah. Secara teknis sebaiknya diperhatikan agar :
- Setiap
pertanyaan yang diajukan tidak panjang lebar–singkat dan jelas jika perlu
ulangi sampai peserta merasa jelas, terutama jika pertanyaan tersebut hanya ditujukan pada pesertatertentu.
- Hindari
pertanyaan–pertanyaan yang bersifat tendensius apalagi dengan gaya bertanya yangmenghakimi.
- Tidak terjadi
debat kusir apabila ada pertanyaan dari peserta dilempar kepada peserta lainnya.
2)Teknik Mendengarkan; Dalam
kaitannya dengan proses fasilitasi seorang fasilitator pun harus menguasai
keterampilan mendengarkan yang tajam. Berikut ini adalah beberapa macam teknik
mendengarkan yang sebaiknya dikuasai fasilitator.
- Membahasakan
kembali (menanggapi jawaban yang berbelit dan membingungkan untuk menenangkan
peserta bahwa apa yang disampaikan dipahami yang
lain).
- Menarik keluar
gagasan yang belum dikatakan karena masyarakat megalami kesulitan untukmengatakannya.
- Memantulkan,
menyadarkan bahwa fasilitator tidak memihak dan memahami jawabannya. Cocok
untuk memfasilitasi curahpendapat.
- Mengumpulkan
gagasan, teknik untuk mendapatkan gagasan secara cepat dan bukan untuk mendiskusikannya.
- Mengurutkan,
teknik untuk mengurutkan antrian bicara.
- Mengembalikan
ke jalurnya, bila diskusi melebar.
- Menguatkan,
mengajak orang untuk terlibat dalam diskusi tanpa merasatertekan.
- Menyeimbangkan,
menunjukan bahwa dalam diskusi orang boleh mengatakan apapaun tanpa rasa takut
untuk pendapatnya tidak diterima.
- Membuka ruang
untuk peserta yang tidak aktif/tidak terlibat.
- Diam sejenak,
berhenti berbicara beberapa detik.
- Menemukan
kesamaan beberapa pemikiran dasar.
3).Teknik Mendampingi; Bentuk kegiatan pendampingan, antara lain:
- Bersilaturrahim : dengan tokoh kunci
( Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pimpinan adat dan orang-orang
yang memiliki pengaruh dimasyarakat).
-
Menumbuhkan rasa saling percaya :
menghindarkan rasa saling curiga.
-
Belajar bersama dalam suasana kehidupan
nyata: ditujukan agar dapat mengamati, mendalami serta dapat menangkap nuangsa
dan kepekaan dalam kehidupan rumah tangga danmasyarakat.
-
Membangun simpati, empati dan kerjasama :
bergaul/bersilaturrahim dengan masyarakat, ngobrol dan berdiskusi tentang
penghidupan, keinginan/cita-cita dan harapan.
-
Menciptakan dan menjaga hubungan yang baik;
bergaul dimasyarakat.
-
Menghadiri pertemuan-pertemuan kampung :
seperti pengajian, pernikahan,khitanan,kedukaan, serta event-event tertentu di masyarakat.
-
Belajar bersama masyarakat, membangun
kelembagaan : seperti membentuk aturan main/ kesepakataan bersama. Ditujukan
untuk mengembangkan kerjasama menciptakan ketertiban, membantu menyelesaikan
persoalan/masalah secara bersama., wahana mengawasi dan mengendalikan berbagai kegiatan
III.
Pengertian dan Konsep Pemberdayaan
Masyarakat
Pada hakekatnya pemberdayaan merupakan suatu proses dan
upaya untuk memperoleh atau memberikan daya, kekuatan atau kemampuan kepada
individu dan masyarakat yang lemah agar dapat mengidentifikasi SDA / potensi,
menetapkan kebutuhan dan menciptakan peluang yang ada disekitarnya dengan
mengoptimalkan sumber daya alam dan potensi yang dimilikisecara mandiri.
Pemberdayaan masyarakat dapat terjadi apabila masyarakat itu sendiri dapat ikut
serta berpartisipasi didalamnya. Proses pembangunan dan pemberdayaan dimulai dari persiapan yaitu
menyiapkan rencana dalam rangka pendampingan proses pembangunan dan
pemberdayaan dimulai dari sosialisasi sampai kepada masyarakat, program
pelaksanaan kegiatan termasuk monitorong dan evaluasi.
Aspek penting dalam proses kegiatan pemberdayaan
masyarakat adalah membangun partisipasi masyarakat untuk merencanakan
Pemberdayaan Desa, berdasarkan hak kewenangan Desa sesuai dengan UU desa,
diharapkan desa – desa akan menjadi desa yang mandiri. Untuk menuju desa yang
mandiri suatu desa harus melalui tahapan proses pemberdaya. Ada 7 (tujuh) tahapan,
proses pemberdayaan masyarakat desa, yaitu: Persiapan,
pengkajian / identifikasi, Perencanaan alternatif kegiatan, merealisasi rencana aksi, pelaksanaan
kegiatan, evaluasi kegiatan, terminasi/penjadwalan ulang.
Masyarakat desa sudah mempunyai suatu ciri khas yang
sangat menarik sejak dahulu kala yaitu gotong royong dan empati yang tinggi
terhadap lingkungan, hanya saja perlu adanya penggerakan dalam mengorganisir
program kegiatan yang telah direncanakan agar bisa memberikan output dan
outcome secara maksimal dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa. Partisipasi
masyarakat desa di mulai dari tahap identifkasi, persiapan perencanaan,
pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pengawasan termasuk didalamnya monitoring
dan evaluasi. Tahapan Identifikasi serta menemukenali masalah atau kebutuhan
menjadi sebuah kegiatan awal dalam rangka mewujudkan pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan pengembangan masyarakat merupakan
kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan suatu kelompok tertentu di suatu
daerah. Pengembangan masyarakat tersebut biasa dikenal dengan istilah
pemberdayaan (empowerment)
masyarakat. Ada beberapa definisi mengenai konsep pemberdayaan. Menurut Ife (dalam Martono, 2011) mendefinisikan
konsep pemberdayaan masyarakat sebagai proses menyiapkan masyarakat dengan
berbagai sumber daya, kesempatan, pengetahuan, dan keahlian untuk meningkatkan
kapasitas diri masyarakat di dalam menentukan masa depan mereka, serta
berpartisipasi dan memengaruhi kehidupan dalam komunitas masyarakat itu
sendiri. Sedangkan Kartasasmita (1995),
mengemukakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan
harkat dan martabat lapisan masyarakat untuk melepaskan diri dari perangkap
kemiskinan dan keterbelakangan. Intinya bahwa pemberdayaan masyarakat bertujuan
untuk melahirkan masyarakat yang mandiri dengan menciptakan kondisi yang
memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang.
Setiap daerah memiliki potensi yang apabila
dimanfaatkan dengan baik akan membantu meningkatkan kualitas hidup mereka dan
melepaskan diri dari keterbelakangan dan ketergantungan. Masyarakat memiliki
peranan penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat tersebut, karena masyarakat
merupakan subyek dari pemberdayaan. Jadi pemberdayaan masyarakat tidak
sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemberdayaan sebagai proses mengembangkan, memandirikan,
menswadayakan, memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah
terhadap kekuatan-kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan
(Sutoro, 2002). Konsep pemberdayaan (masyarakat desa) dapat dipahami juga
dengan cara pandang.
Bahwa pemberdayaan
dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat
bukan hanya obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada
pemberian dari pihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai
subyek (agen atau partisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri.
Berbuat secara mandiri bukan berarti lepas dari tanggungjawab negara. Pemberian
layanan publik (kesehatan, pendidikan, perumahan, transportasi dan seterusnya)
kepada masyarakat tentu merupakan tugas (kewajiban) negara secara given.
Masyarakat yang mandiri sebagai partisipan berarti terbukanya ruang dan
kapasitas mengembangkan potensi-kreasi, mengontrol lingkungan dan sumberdayanya
sendiri, menyelesaikan masalah secara mandiri, dan ikut menentukan proses
politik di ranah negara. Masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses
pembangunan dan pemerintahan (Sutoro, 2002).
Pemberdayaan menurut Friedman (1992) dalam hal ini
pembangunan alternatif menekankan keutamaan politik melalui otonomi pengambilan
keputusan untuk melindungi kepentingan rakyat yang berlandaskan pada sumberdaya
pribadi, langsung melalui partisipasi, demokrasi dan pembelajaran sosial melalui
pengamatan langsung. Menurut Chambers,
(1995) pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang
merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru
pembangunan, yakni yang bersifat “people centred, participatory,
empowering, and sustainable”.
Konsep pemberdayaan menekankan bahwa
orang memperoleh ketrampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk
mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya
(Pearson et al, 1994 dalam Sukmaniar, 2007). Pemahaman
mengenai konsep pemberdayaan tidak bisa dilepaskan dari pemahaman mengenai
siklus pemberdayaan itu sendiri, karena pada hakikatnya pemberdayaan adalah
sebuah usaha berkesinambungan untuk menempatkan masyarakat menjadi lebih proaktif
dalam menentukan arah kemajuan dalam komunitasnya sendiri. Artinya program
pemberdayaan tidak bisa hanya dilakukan dalam satu siklus saja dan berhenti
pada suatu tahapan tertentu, akan tetapi harus terus berkesinambungan dan
kualitasnya terus meningkat dari satu tahapan ke tahapan berikutnya (Mubarak,
2010)
Menurut
Wilson (1996) terdapat beberapa tahapan dalam siklus pemberdayaan masyarakat,
yaitu :
1.
Keinginan dari masyarakat sendiri untuk
berubah menjadi lebih baik.
2.
Masyarakat diharapkan mampu melepaskan
halangan-halangan atau factor-faktor yang bersifat resistensi terhadap kemajuan
dalam dirinya dan komunitasnya.
3.
Masyarakat diharapkan sudah menerima
kebebasan tambahan dan merasa memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan
dirinya dan komunitasnya.
4.
Upaya utk mengembangkan peran dan batas
tanggung jawab yang lebih luas, hal ini juga terkait dgn minat dan
motivasi utk melakukan pekerjaan dgn lebih baik.
5.
Hasil-hasil nyata dari pemberdayaan
mulai kelihatan, dimana peningkatan rasa memiliki yang lebih besar
menghasilkan keluaran kinerja yang lebih baik.
6.
Telah terjadi perubahan perilaku dan kesan
terhadap dirinya, dimana keberhasilan dalam peningkatan kinerja mampu
meningkatkan perasaan psikologis di atas posisi sebelumnya.
7.
Masyarakat yang telah berhasil dalam
memberdayakan dirinya, merasa tertantang untuk upaya yang lebih besar
guna mendapatkan hasil yang lebih baik. Siklus pemberdayaan ini
menggambarkan proses mengenai upaya individu dan komunitas untuk
mengikuti perjalanan kearah prestasi dan kepuasan individu dan pekerjaan yang
lebih tinggi.
8.
Hasil-hasil nyata dari pemberdayaan
mulai kelihatan, dimana peningkatan rasa memiliki yang lebih besar
menghasilkan keluaran kinerja yang lebih baik.
9.
Telah terjadi perubahan perilaku dan kesan
terhadap dirinya, dimana keberhasilan dalam peningkatan kinerja mampu
meningkatkan perasaan psikologis di atas posisi sebelumnya.
10.
Masyarakat yang telah berhasil dalam
memberdayakan dirinya, merasa tertantang untuk upaya yang lebih besar
guna mendapatkan hasil yang lebih baik. Siklus pemberdayaan ini
menggambarkan proses mengenai upaya individu dan komunitas untuk
mengikuti perjalanan kearah prestasi dan kepuasan individu dan pekerjaan yang
lebih tinggi.
Apabila kita cermati dari serangkaian
literature tentang konsep-konsep Pemberdayaan Masyarakat maka konsep
pemberdayaan adalah suatu proses yang diupayakan untuk melakukan perubahan.
Pemberdayaan masyarakat memiliki makna memberi kekuatan/daya kepada kumpulan
masyarakat yang berada pada kondisi ketidakberdayaan agar menjadi berdaya
dan mandiri serta memiliki kekuatan melalui proses dan tahapan yang sinergis.
Pemberdayaan masyarakat
muncul karena adanya kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah, hal ini
berdampak pada ketidakmampuan dan
ketidaktahuannya sehingga produktivitas mereka belum optimal.
Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk :
1. Pengembangan
masyarakat; dalam hal ini potensi atau kemampuannya,
dan sikap hidupnya seperti
pengembangan kemampuan untuk berusaha, mencari informasi, mengelola kegiatan,
kemampuan dalam bidang tertentu dsb sesuai dgn kebutuhan dan permasalahan yg
dihadapi oleh masyarakat.
2. Mengubah perilaku
masyarakat; dalam
hal ini tentunya perilaku yang merugikan masyarakat atau yang menghambat peningkatan
kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
3. Pengorganisasian
masyarakat; dapat dijelaskan sebagai suatu upaya
masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelaola kegiatan atau program yang
mereka akan kembangkan.
Untuk pegembangan masyarakat, maka yang dibicarakan adalah
meningkatkan potensi atau
kemampuannya dan sikap
hidupnya. Kemampuan masyarakat meliputi antara
lain kemampuan untuk bertani, berternak, melakukan wirausaha, atau keterampilan
membuat home industri; dan masih
banyak lagi kemampuan dan keterampilan masyarakat yang dapat dikembangkan. Dalam rangka mengembangkan kemampuan dan keterampilan
masyarakat, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Contoh dengan
mengadakan pelatihan atau mengikutkan masyarakat
pada pelatihan-
pelatihan pengembangan kemampuan dan keterampilan
yang dibutuhkan. Dapat juga dengan mengajak masyarakat mengunjungi kegiatan di tempat
lain
dengan maksud supaya masyarakat dapat
melihat sekaligus belajar, kegiatan ini sering disebut dengan istilah studi banding.
Sikap
hidup yang perlu diubah tentunya sikap hidup
yang merugikan
atau
menghambat peningkatan kesejahteraan hidup. Mengubah sikap bukan
pekerjaan mudah. Karena masyarakat sudah bertahun-tahun bahkan
puluhan
tahun sudah melakukan hal
itu. Untuk itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk
melakukan perubahan sikap. Caranya adalah dengan memberikan penyadaran bahwa apa yang
mereka lakukan selama ini merugikan mereka.
Hal
ini dapat dilakukan dengan memberikan banyak informasi dengan menggunakan
berbagai media, seperti buku-buku bacaan, mengajak untuk
melihat tempat lain, menyetel film penerangan, dan masih
banya cara lain.
Pada pengorganisasian masyarakat, kuncinya adalah menempatkan
masyarakat sebagai
pelakunya. Untuk itu masyarakat
perlu diajak mulai
dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan, sampai pemeliharaan dan pelestarian. Pelibatan masyarakat sejak awal
kegiatan memungkinkan masyarakat memiliki kesempatan belajar lebih banyak.
Pada awal-awal kegiatan mungkin
“pendamping” sebagai fasilitator
akan
lebih banyak memberikan informasi atau penjelasan bahkan memberikan contoh langsung. Pada tahap ini masyarakat
lebih banyak belajar
namun
pada
tahap-tahap berikutnya
“pendamping”
harus mulai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba melakukan sendiri hingga mampu atau bisa. Jika hal ini terjadi maka
di kemudian hari pada saat “pendamping” meninggalkan masyarakat
tersebut, sudah mampu untuk melakukannya sendiri atau
mandiri.
Masyarakat memiliki potensi dan kekuatan dari sumber-sumber daya alam
dan sosial budaya yang dimilikinya.
Potensi tersebut perlu digali melalui strategi yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat. Cara menggali inilah yang merupakan inti dalam pemberdayaan
masyarakat. Dalam pemberdayaan masyarakat, kita harus berpegang teguh terhadap
konsep dan memahami betul kebutuhan masyarakat dan permasalahan yang
dihadapinya. Masyarakat harus terlibat dalam penyusunan pemecahan masalahan yang
akan diselesaikan melalui pemberdayaan.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan
harus didukung dan ditumbuhkan kembangkan secara bertahap, perlahan namun pasti
dan menyeluruh. Jiwa partisipatif yang ditanamkan terhadap masyarakat akan
memunculkan perasaan memiliki terhadap apa yang dikembangkan, karena hal
tersebut telah menjadi wadah pemenuhan kebutuhannya.
Terdapat banyak teknik dan metode
pemberdayaan secara partisipatif, namun demikian startegi dasarnya adalah sama.
Secara garis besar, langkah-langkah dalam pemberdayaan masyarakat secara
partisipatif , adalah : Perumusan konsep, penyusunan model, proses perencanaan,
pelaksanaan gerakan pemberdayaan, pemantauan dan penilaian hasil pelaksanaan,
pengembangan pelestarian gerakan pemberdayaan.
Strategi pemberdayaan masyarakat secara
partisipatip melibatkan sejumlah praktisi pembangunan sebagai fasilitator dalam
memfasilitasi peningkatan aksesibilitas terhadap sumber-sumber daya yang
dikembangkan. Oleh karena itu, para praktisi harus mempunyai keterampilan dalam
rangka menciptakan kemampuan-kemampuan internal masyarakat.
Tujuan
pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama
dari kemiskinan dan keterbelakangan, kesenjangan, ketidakberdayaan. Kemiskinan
dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belum mencukupi
atau layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan,
pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas
yang rendah, sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses pada tanah
padahal ketergantungan pada sektor pertanian masih sangat kuat, melemahnya
pasar-pasar lokal/tradisional karena dipergunakan untuk memasok kebutuhan
perdagangan internasional. Dengan perkataan lain masalah keterbelakangan
menyangkut struktural (kebijakan) dan kultural (Sunyoto, 2004).
Upaya
pemberdayaan masyarakat memang harus dilakukan secara bertahap. Proses
pemberdayaan tersebut bisa dilakukan melalui tiga fase, yaitu:
a. Inisiasi,
bahwa semua proses pemberdayaan berasal dari pemerintah dan masyarakat hanya
melaksanakan apa yang direncanakan dan diinginkan oleh pemerintah dan tetap
tergantung oleh pemerintah.
b. Partisipatoris,
bahwa proses pemberdayaan berasal dari pemerintah bersama masyarakat, oleh
pemerintah dan masyarakat, dan diperuntukkan bagi rakyat.
c. Emansipatoris,
proses pemberdayaan berasal dari rakyat dan untuk rakyat dengan didukung oleh
pemerintah bersama masyarakat (Pranaka dan Prijono, 1996).
Tujuan pemberdayaan
diharapkan dapat merubah beberapa elemen atau aspek yang ada di desa antara
lain:
1) Perbaikan kelembagaan
Dengan adanya perbaikan dalam kelembagaan yang dilakukan di desa,
diharapkan dpt memperbaiki kelembagaan, termasuk pengembangan jaring kemitraan
usaha.
2) Perbaikan usaha
Perbaikan akses bisnis (usaha), termasuk didalamnya model
digital marketing. Dengan digital marketing dapat mempermudah informasi yang
ada didesa dapat terinfo keluar dan mempunyai jangkauan lebih luas, sehingga
membuka peluang informasi bagi masyarakat luar desa.
3) Perbaikan pendapatan
Dengan adanya kegiatan yang terakses keluar desa, diharapkan dapat
memperbaiki penghasilan bagi masyarakat desa.
4) Perbaikan kehidupan
Kehidupan yg membaik yg didukung oleh lingkungan (fisik dan sosial) yang
lebih baik, diharapkan akan mewujudkan kehidupan masyarakat yg lebih baik pula.
Masyarakat yang berdaya dapat dicirikan sebagai berikut:
1.
Mempunyai kemampuan
2.
Mempunyai otoritas.
3.
Memahami diri dan potensinya
4.
Mampu merencanakan masa depan
5.
Mampu mengambil keputusan
6.
Mempunyai daya saing dan daya tawar
7.
Bertanggung jawab atas tindakan pada dirinya…
Hakikat Prinsip Pemberdayaan
Beberapa prinsip yang digunakan untuk suksesnya program pemberdayaan,
adapun penjelasan terhadap prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat :
1.
Prinsip kesetaraan (Keberpihakan
pada masyarakat miskin dan disabilitas, gender, kedudukan yang sama antara
masyarakat dan lembaga). Masyarakat miskin dan disabilitas tergolong
masyarakat minoritas yang menganggap bahwa suara atau keberadaan mereka tidak
pernah diapresiasi bahkan terkadang diabaikan. Meskipun kaum minoritas, mereka
juga mempunyai hak sebagai warga masyarakat desa sama seperti masyarakat yang
lain.
2.
Prinsip Partisipasi; Program pemberdayaan yang dapat menstimulasi
kemandirian masyarakat adalah program yang sifatnya partisipatif mulai dari
kegiatan direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dan dievaluasi oleh masyarakat.
3.
Prinsip Swadaya;
Prinsip swadaya adalah menghargai dan mengedepankan kemampuan masyarakat dari
pada bantuan pihak lain. Konsep ini
tidak memandang orang miskin
sebagai objek yang tidak berkemampuan, melainkan sebagai subjek yang memiliki
kemampuan sedikit.
4.
Prinsip Keberlanjutan; Program pemberdayaan perlu dirancang untuk
berkelanjutan, sekalipun pada awalnya peran pendamping lebih dominan dibanding
masyarakat sendiri. Tapi secara
perlahan, peran pendamping akan makin berkurang, masyarakat sudah mampu mengelola
kegiatannya sendiri.
5.
Prinsip Akuntabilitas, Akuntabel tidak
dapat langsung terbentuk dalam suatu oraganisasi. Banyak yang harus dipenuhi
bila kita hendak mengembangkan sistem akuntabilitas dalam suatu oraganisasi,
ada lima persyaratan yang bisa diaplikasikan untuk membuat sistem pada sebuah
organisasi menjadi akuntabel :
a)
Semua masyarakat yang ada harus mengetahui apa yang kita lakukan.
b)
Masyarakat harus percaya bahwa tujuan dan sasaran tujuan bersama
masuk akal.
c)
Semua memerlukan batasan dan sasaran hasil kerja yang terukur.
d)
Semua pihak memerlukan umpan-balik (feedback),
adanya keterbukaan informasi.
e)
Siapa ditugaskan apa dan berkoordinasi dengan siapa
f)
Semua pihak memerlukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan tanggung jawab
yang diembannya.
IV.
Strategi Komunikasi dan Fasilitasi Dalam Pemberdayaan Masyarakat.
Komunikasi pemberdayaan masyarakat merupakan
suatu proses komunikasi yang bertujuan menumbuhkan motivasi dan memberikan
kesempatan pada masyarakat dengan jalan membuka saluran - saluran komunikasi
sehingga masyarakat dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik melalui
pemanfaatan dan peningkatan kemampuan yang mereka miliki dan sekaligus
menempatkan mereka sebagai stakeholder aktif. Dalam proses komunikasi
tersebut perlu dilakukan pendekatan pemberdayaan masyarakat agar proses dan
tujuan komunikasi yang direncanakan dapat tercapai, seperti pengembangan akses
teknologi dan pengembangan solidaritas antar masyarakat
atau stakeholder didalamnya. Fungsi komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat yaitu sebagau media
transfer informasi dari masyarakat kepada masyarakat, dari masyarakat kepada
agen luar, dan dari agen luar kepada masyarakat dalam upaya memberikan
kesempatan kpd masyarakat utk dapat mengontrol diri dan lingkungannya.
Strategi komunikasi mendapat perhatian yang
besar dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Strategi adalah cara atau taktik
untuk mencapai tujuan atau suatu perencanaan dan manajemen untuk mencapai
tujuan, termasuk taktik operasionalnya. Secara sederhana, strategi komunikasi
dapat dirumuskan dengan mengkaji secara mendalam teori Lasswell yang
mencakup: Who? Says what? ln which channel? To whom? With what
effect? ( Siapa ?, berkata apa ?, apa medianya ?, kapan dan dimana ?,
dampak/efek yang ditimbulkan ? ). Untuk berkomunikasi secara tepat sesuai
dengan media yang ada, dapat digunakan komunikasi tatap muka dan komunikasi dgn
media. Komunikasi tatap muka berperan dalam mengubah tingkah laku, dan
komunikasi bermedia untuk komunikasi informatif (Muhammad 2004).
Prinsip partisipasi dalam komunikasi
pemberdayaan masyarakat bukan sebatas proses sekedar hadir, memberikan pendapat
atau hanya berdasarkan persepsi pemerintah atau penyuluh sendiri. Sangat
rasional, jika masyarakat belum mau terlibat dalam berbagai program
pemberdayaan masyarakat khususnya kegiatan penyuluhan karena sejak awal
masyarakat tidak terlibat dalam menentukan kegiatan yang diprogramkan. Terkait
dengan hal ini, proses aksi sosial dan proses pengambilan keputusan dalam model
adopsi inovasi dapat dimodifikasi. Proses aksi sosial meliputi lima tahap:
(1) Stimulasi minat (stimulation
of interest) yaitu inisiatif dalam komunitas mulai berkembang pada tahap
awal dalam ide baru dan praktek;
(2) Inisiasi (initiation)
yaitu kelompok yang besar mempertimbangkan ide baru atau praktek dan alternatif
dalam implementasi;
(3) Legitimitasi (legitimation) merupakan tahap saat
pimpinan komunitas memutuskan akan meneruskan tindakan atau tidak;
(4) Keputusan bertindak ( action decision)adalah rencana spesifik
tindakan mulai dibangun; dan
(5) Aksi (action) yaitu penerapan rencana
(Donnermeyer et al. 1997).
Model adopsi inovasi Rogers meliputi
lima tahap:
(1) pengetahuan (knowledge) seseorang
menjadi sadar akan adanya ide atau cara baru;
(2) persuasi (persuasion)
yaitu individu mulai mengembangkan sikap suka atau tidak suka terhadap ide
tersebut,
(3) keputusan (decision) adalah individu membuat
keputusan awal untuk mengadopsi atau tidak ide tersebut;
(4) implementasi (implementation) adalah individu
mencoba ide atau cara baru tersebut untuk pertama kali; dan
(5) konfirmasi (confirmation)
adalah individu memutuskan menerapkan ide atau cara baru secara berulang dan
dapat disertai modifikasi.
Strategi komunikasi
pembangunan dengan spesifik lokasi, dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
1). Program
pembangunan perlu menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan non fisik,
tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi harus menanamkan modal manusia untuk
masa depan;
2). Pesan-pesan dalam komunikasi pembangunan
tersebut ditentukan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan ditransformasikan
kepada masyarakat melalui metode-metode yang relevan dengan situasi dan kondisi
setempat,
3). Diperlukan
perencanaan yang matang dalam rancang bangun strategi komunikasi pembangunan,
melibatkan peran serta masyarakat dan stakeholders terkait
dalam proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga tindak lanjut.
4). Sinkronisasi
dan koordinasi antar stakeholders terkait dengan masyarakat
dapat menjamin keberlanjutan program pembangunan dan mendorong terwujudnya
struktur sosio-ekonomi masyarakat lokal yang kuat.
Aspek komunikasi juga menjadi hal
vital dalam proses strategi yang dihubungkan dengan model komunikasi dasar
menurut Harold Laswell : who says what in
which channel to whom with what effect,
yang mengandung unsur-unsur berikut:
a. Kommunicator
harus mampu menyampaikan ide dan kegiatan atau program kerjanya kepada
pemiliknya, sehingga publik mampu memahami dan mengikuti kegiatan yang akan
disampaikan oleh komunikator.
b.
Message
(pesan) merupakan sesuatu yang perlu disampaikan kepada penerima.
c.
Medium (media) merupakan sarana untuk
menyampaikan pesan kepada publik dan sebagai mediator antara komunikator dan
komunikan (penerima pesan).
d. Receiver
(penerima/ komunikan/ target sasaran) merupakan publik yang menjadi sasaran
dalam berkomunikasi.
e.
Effect (dampak) merupakan respon atau
reaksi setelah berlangsungnya proses komunikasi yang bisa menimbulkan umpan
balik atau feedback positif atau sebaliknya, respon negatif.
Menurut Wayne Pace, Brent D, Peterson, dan M. Dallas Burnett dalam bukunya Techniques for Effective Communication
(Uchjana, 2002: 32), tujuan strategi komunikasi adalah:
a.
To secure understanding. Strategi
komunikasi bertujuan untuk memastikan terciptanya saling pengertian dalam
berkomunikasi dan untuk memberikan pengaruh kepada komunikan melalui
pesan-pesan yang disampaikan untuk mencapai tujuan tertentu dari organisasi.
b.
To establish acceptance. Strategi
komunikasi disusun agar saling pengertian dan penerimaan tersebut terus dibina
dengan baik.
c.
To motive action. Strategi komunikasi
memberikan dorongan, memotivasi perilaku atau aksi. Komunikasi selalu memberi
pengertian yang diharapkan dapat memengaruhi atau mengubah perilaku komunikan
agar sesuai dengan keinginan komunikator.
d.
To reach the goals which the communicator
sought to achieve. Strategi komunikasi memberikan gambaran cara bagaimana
mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh pihak komunikator dari proses
komunikasi tersebut.
Pemberdayaan masyarakat menurut Soetrisno dalam Jacob (2000: 185), pemberdayaan masyarakat atau empowerment adalah
merubah kondisi program pembangunan yang sudah ada dengan cara memberi
kesempatan pada kelompok orang miskin untuk merencanakan dan kemudian
melaksanakan program pembangunan yang telah dipilihnya, serta memberikan
kesempatan pada kelompok orang miskin untuk mengelola dana pembangunan dengan
baik yang berasal dari pemerintah maupun pihak lain.
Strategi
juga sesuai dengan pemikiran dari Quinn
dan Mintzberg (1991:23):
1.
Strategy
as a plan; menyusun strategi komunikasi pemberdayaan pada masyarakat
sasaran di desa tersebut terlebih dahulu sebagai pedoman dalam pelaksanaan
penyuluhan dan pembelajaran yang dijadikan sebagai program pemberdayaan
masyarakat dalam program yang telah direncanakan.
2.
Strategy as a pattern; Strategi
komunikasi yang dibangun dalam pemberdayaan masyarakat yang telah dibuat dan
disusun ini merupakan wujud dari sebuah konsistensi komunikator ini merupakan
proses pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari pembangunan masyarakat.
3.
Strategy as a position; menyusun
strategi komunikasi pemberdayaan masyarakat tentunya dengan mempertimbangkan
terlebih dulu karakter yang terbentuk di masyarakat yang akan digarap/sasaran
dan juga kapasitas yang dimiliki oleh komunikator/fasilitator.
Maka dari itu,
mereka membuat sedemikian rupa pembelajaran atau penyuluhan yang dirasa tidak
akan membuat bosan dan dari sisi pelayanannya muncul dalam upaya penempatan
diri mereka agar mendapatkan penerimaan positif dari masyarakat setempat.
4. Strategy
as a perspective; Seperti pada visi dari perusahaan, yaitu memberdayakan
masyarakat ekonomi lemah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
keluarga. Dilengkapi dengan misinya, yaitu: mendampingi, mendidik, melayani,
dan membantu untuk semakin berkembang menjadi kelompok swadaya yang mandiri.
5. Strategy
as a play; menyusun strategi dalam berkomunikasi dengan masyarakat kolektif
tersebut, yaitu dengan strategi momong yang mengartikan sebuah relasi
menggunakan hati nurani dengan sistem yang terbuka, memahami dengan baik
karakter-karakter yang dimiliki dari setiap kelompoknya, sehingga dengan
strategi yang dilakukan tersebut masyarakat merasakan adanya suatu kenyamanan
dan kepercayaan serta faktor kekeluargaan yang tercipta didalamnya.
Strategi komunikasi dan fasilitasi
dalam pemberdayaan dan pendampingan masyarakat, yang perlu dikembangkan, antara
lain :
1. To
secure understanding; Saling pengertian dapat tercipta komunikator/ fasilitator
dapat beradaptasi dan memahami dengan jelas karakter-karakter masyarakat
setempat. Mensosialisasikan maksud dan tujuannya sehingga mendapat penerimaan
terlebih dahulu dari masyarakatnya, baru kemudian dapat memahami karakter
masyarakat binaannya.
2. To
establish acceptance; Setelah tercipta saling pengertian antara komunikator/fasilitator
dengan masyarakat, pesan-pesan yang akan disampaikan pun dapat dengan mudah
diterima oleh masyarakat.
3.
To motive action; Perubahan perilaku
pada masyarakat desa yang memiliki kesulitan berkaitan dengan kebutuhannya,
memang melewati proses yang tidak mudah. Namun, ketika benar-benar sudah
berjalan, program komunikasi dan fasilitasi
membawa dampak yg positif dalam perkembangan masyarakat tersebut.
4.
To reach the goals which the communicator
sought to achieve; Pencapaian tujuan akan berhasil ketika faktor
pendukungnya terpenuhi dan semua harus ada asas saling ketergantungan.
Tujuan dan target dari rencana
pemberdayaan masyarakat sangat melekat
pada komunikator dan fasilitator,
sehingga menjadi modal utama dalam penanganan permasalahan pemberdayaan
di lapangan.
Strategi komunikasi disini
menggambarkan salah satu konsep pelayanan organisasi terhadap masyarakat
khususnya kaum marginal ( wanita dan disabilitas) yang lemah akan ekonomi di
dalam masyarakat. Maka, strategi komunikasi yang digunakan adalah berkomunikasi
dengan menggunakan hati nurani dan bersifat melayani, tanpa membeda-bedakan
status maupun agamanya. Hal tersebut sesuai pengertian dari strategi komunikasi
pemberdayaan masyarakat dalam budaya kolektivistik, yaitu: perpaduan dari
perencanaan komunikasi dan manajemen komunikasi untuk mencapai tujuan tertentu,
yaitu memberdayakan masyarakat dengan proses mengembangkan, memandirikan,
menswadayakan, dan memfasilitasi warga masyarakat yang mana budaya
masyarakatnya bersifat kolektif.
Di dalam perencanaan komunikasi,
ketika berbicara tentang proses
penyusunan konsep komunikasi dalam pencapaian tujuan dari organisasi, dalam hal
pemberdayaan masyarakat, maka strategi komunikasi dibutuhkan dalam menunjukkan bagaimana operasional yang
akan dilaksanakan dilengkapi dengan fungsi manajemen komunikasi, yaitu:
1. Penentuan
tujuan; Ini merupakan langkah yang sangat diperlukan dalam mempermudah
langkah-langkah selanjutnya karena bersifat mengarahkan ke satu fokus
2. Menyusun aksi dan strategi; Pokok pertimbangannya adalah cara-cara untuk
menghadapi berbagai kondisi yang ada di lapangan (perhitungan modal yang
diberikan, pengaturan waktu jangka panjang, sampai ke proses pelaksanaan aksi)
3. Penggunaan komunikasi yang efektif;
Hal ini terkait dengan pembina yang akan turun ke lapangan dan materi-materi
yang akan diberikan
4. Penetapan teknik komunikasi;
Penetapan teknik komunikasi harus disesuaikan dengan strategi komunikasi yang
disusun oleh tim, yaitu dilakukan dengan komunikasi tatap muka langsung serta
dialog personal dengan masyarakat
5. Implementasi strategi komunikasi;
Berkaitan dengan pelaksanaan program dan persiapan-persiapan yang dilakukan.
Persiapan yang dilakukan ialah pembekalan utama terlebih dahulu mengenai program
atau materi pesan kepada
tim/komunikator.
6. Evaluasi; menurut Grunig dan Hunt dalam Putra (1999: 72)
mencakup evaluasi program/substansi pesan (untuk melihat apakah program/pesan
yang telah dibuat oleh komunikator dikelola dengan baik dan bisa berkelanjutan),
serta evaluasi hasil
Untuk
mengukur keberhasilan pemberdayaan masyarakat, dapat menggunakan indikator
sebagai berikut :
1.
Input
a.
Sumber daya manusia, yakni tokoh atau pemimpin masyarakat baik tokoh formal
maupun informal
b.
Besarnya dana yang digunakan, baik dana yang berasal dari swadaya
masyarakat desa maupun dana yang diperoleh dari bantuan di luar masyarakat tersebut.
c.
Bahan-bahan, alat-alat atau materi lain yang digunakan untuk mendukung
kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut.
2. Proses
a.
Jumlah/frekuensi kunjungan dalam pendampingan.
b.
Jenis kegiatan (penyuluhan, pelatihan dan
pendampingan ) yang dilaksanakan.
c.
Jumlah tokoh masyarakat atau kader yang dilatih.
d.
Frekuensi pertemuan masyarakat desa dalam rangka perencanaan dan pengambilan keputusan
3.
Output
a.
Jumlah dan jenis kegiatan: Posyandu, Polindes, Pos Obat Desa, dana Sehat,
dan sebagainya.
b.
Jumlah orang atau anggota masyarakat yang tela meningkat pengetahuan dan perilakunya dalam kesehatan.
c.
Jumlah keluarga yang mempunyai fasilitas
MCK.
d.
Meningkatkan fasilitas-fasilitas umum di masyarakat (Sosialisasi kesehatan
di musim penghujan).
4.
Outcome
a.
Menurunnya angka orang sakit dalam masyarakat
b.
Menurunnya angka kematian umum dalam masyarakat
c.
Meningkatnya status gizi anak balita dalam
masyarakat
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin, Anwar. 1995. Ilmu Komunikasi. PT Raja
Grafindo Persada: Jakarta.
Chalid, Pheni. 2005. Otonomi Daerah Masalah, Pemberdayaan dan
Konflik. Penebar Swadaya. Cetakan pertama. Jakarta.
Depdiknas. 2003. Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Edisi Ketiga, Jakarta: Penerbit Balai Pustaka.
Effendy, Onong Uchyana. 1995. Ilmu Komunikasi: Teori dan
Praktek. Penerbit PT Remaja: Bandung.
Kartasasmita, Ginanjar. 1995. Pemberdayaan Masyarakat. Kumpulan
Materi Community Development: Pustaka Pribadi Alizar Isna.Msi.
Koentjaraningrat.
2009: Manusia dan Kebudayaan di
Indonesia. Djambangan. Jakarta. Longman.
Lubis, Hari & Huseini,
Martani. 1987. Teori Organisasi;
Suatu Pendekatan Makro. Pusat Antar Ilmu-ilmu Sosial UI: Jakarta.
Martono, Nanang. 2011. Sosiologi Perubahan Sosial: Perspektif
Klasik, Modern, Posmodern, dan Poskolonial. Rajawali Press: Jakarta.
Muhammad, A. 2004. Komunikasi Organisasi. Bumi Aksara:
Jakarta. Pranaka,
A.M.W.
Prijono, Onny S. dan Pranarka
A.M.W. (ed.). 1996. Pemberdayaan: Konsep,
Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: Centre for Strategic and
International Studies (CSIS).
Robbins, Stephen P. (2006). Perilaku Organisasi.
Jakarta: PT INDEKS Kelompok GRAMEDIA.
Robbins.
Stepen P. 2003. Manajemen. Edisi Bahasa Indonesia. Jakarat : PT Indeks
Soetomo. 2006. Strategi-strategi Pembangunan Masyarakat,
Yogyakarta: Penerbit Pustaka Pelajar
Suharto E.
2005. Membangun
Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Kajian
Strategi Pembangunan Kesejahteraan
Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung: PT Refika Aditama.
Sunyoto, Usman. 2004. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Pustaka Pelajar: Yogyakarta.
Thoha, Miftah. ( 2005). Perilaku Organisasi, Konsep Dasar
dan Aplikasinya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Comments
Post a Comment