KOMUNIKASI DAN FASILITASI DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

 


KOMUNIKASI DAN FASILITASI

DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Oleh ; Andi Rijal Kadir

 

I. PENDAHULUAN

               Kemungkinan               tidak  disadari bahwa setiap saat ketika kita  berkomunikasi, dengan siapapun dan dimanapun. Namun terkadang kurang memahami makna komunikasi, tersebut, sehingga substansi pesan yang disampaikan kadang tidak sesuai dengan harapan. Bahwa  komunikasi adalah proses penyampaian pesan dari suatu sumber (pengirim/komunikator) kepada sumber lain (penerima/komunikan) melalui suatu alat/media/saluran dengan harapan akan menimbulkan dampak dan/atau umpanbalik., ketika proses ini berjalan dengan baik, maka terwujudlah “komunikasi efektif”. Proses kemunikasi yang sering dilakukan, termasuk ketika melakukan proses fasilitasi  dalam hal pemberdayaan masyarakat.

Berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat yaitu perubahan perilaku masyarakat dan pengorganisasian masyarakat. Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses menfasilitasi dengan mengajak masyarakat agar bisa mengetahui dan mengenal potensi yang dimiliki untuk dikembangkan menjadi peluang usaha/ekonomi dan menemukenali permasalahan yang ada guna mencarikan solusi untuk mengatasi sendiri permasalahn tersebut. Dalam hal ini dibutuhkan kemampuan berkomunikasi yang efektif dalam menfasilitasi masyarakat untuk mengoptimalkan proses pemberdayaan tersebut. Komunikasi efektif berkaitan erat dengan kompetensi komunikator/fasilitator dalam proses penyampaian pesan-pesan, termasuk penguasaan substansi pesan-pesan yang disampaikan, termasuk memahami karakter dan kondisi kumunikan/khalayak yang menjadi sasaran komunikasi/pemberdayaan.

               Pemberdayaan memiliki berbagai interpretasi, dapat dilihat sebagai suatu proses dan program. Payne (1997) mengemukakan bahwa pemberdayaan (empowerment) pada hakekatnya bertujuan untuk membantu klien mendapatkan kekuatan (daya) untuk mengambil keputusan dan tindakan yang akan dilakukan dan berhubungan dengan diri klien tersebut, termasuk mengurangi kendala pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan.   Pemberdayaan dilakukan dengan jalan meningkatkan kapasitas, pengembangan rasa percaya diri untuk menggunakan kekuatan dan mentransfer kekuatan dari lingkungannya. Sebagai suatu proses, pemberdayaan adalah usaha yang terjadi terus menerus sepanjang hidup manusia. 

      Pemberdayaan sebagai sebuah program mempunyai makna bahwa pemberdayaan merupakan tahapan–tahapan kegiatan untuk mencapai suatu tujuan dalam kurun waktu tertentu.  Dalam konteks ini, pelaksanaan program pemberdayaan dibatasi waktu, sehingga tampak sebagai kegiatan keproyekan.  Kondisi seperti ini tentu tidak menguntungkan bagi pelaksana program maupun komunitas target, karena sering terjadi kegiatan terputus di tengah jalan dan kurangnya koordinasi antar lembaga yang terlibat dalam program. Bowling dan Barbara (2002) mengemukakan bahwa program penyuluhan dapat membentuk perubahan perilaku melalui prinsip berbagi pengetahuan, dan pengalaman dengan masyarakat.  Bersama–sama masyarakat, dapat dilakukan berbagai kegiatan yang mengarah pada pembentukan perilaku masyarakat.

              Kemunculan paradigma baru komunikasi pembangunan ditandai dengan adanya kesadaran bahwa proses komunikasi dalam pembangunan harus berpedoman pada kemampuan masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan. Dalam hal ini masyarakat bukanlah objek pembangunan, melainkan sebagai subjek pembangunan, oleh sebab itu partisipasi masyarakat merupakan faktor yang sangat penting. Komunikasi dilaksanakan secara konvergen, interaksi komunikasi dilakukan secara lebih demokratis dan partisipatif. Kegiatan komunikasi bukan kegiatan memberi dan menerima melainkan berbagi dan berdialog.” Selama ini, keterlibatan masyarakat hanya dilihat dalam konteks yang sempit, artinya masyarakat hanya dipandang sebagai pihak penerima inovasi pembangunan semata, tanpa dilibatkan dalam perencanaan dan  pengambilan  keputusan  dan  tidak dikembangkan  daya  kreatif  dari  dalam dirinya dan harus menerima keputusan yang sudah diambil pihak luar dirinya. Akibatnya tercipta ketergantungan masyarakat pada pihak lain, tidak berdaya dan mandiri.

            Pemberdayaan masyarakat merupakan paradigma alterrnatif pembangunan dengan  tujuan  membawa  masyarakat  kepada  keberdayaan  dan  kemandirian. Untuk menuju pada kemandirian masyarakat, upaya pencapaian kesejahteraan menjadi   hal  yang utama. Masyarakat yang sejahtera akan mampu mengatasi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan materiil maupun non-materiil seperti dinyatakan oleh Mardikanto (2010) bahwa tujuan pembangunan adalah perubahan yang menyeluruh mencakup beragam aspek dan tatanan kehidupan masyarakat yang bersangkutan,  baik materiil maupun  non-materiil.  Esensi  setiap  kegiatan pembangunan adalah terjadinya perubahan sikap untuk memproyeksikan diri ke dalam situasi lain dan arena itu secara sadar dan terencana menyiapkan diri untuk melakukan perubahan-perubahan untuk memperbaiki mutu hidupnya guna mengantisipasi keadaan dan perubahan-perubahan yang akan terjadi di masa mendatang. Dari tujuan di atas, pembangunan yang baik adalah pembangunan yang berbasis masyarakat itu sendiri menuju pada kondisi perbaikan mutu hidupnya yang diharapkan.

Adapun pemberdayaan masyarakat merupakan kegiatan yang memerlukan proses   berkelanjutan, maka dibutuhkan komunikasi yang baik antara inisiator program dengan masyarakat maupun antar warga masyarakat. Proses pemberdayaan tersebut tidak akan mencapai tujuannya, jika tidak didukung oleh proses komunikasi yang partisipatif. Dalam hal ini dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh warga masyarakat untuk mewujudkan cita-cita perubahan yang diinginkan. Partisipasi masyarakat sangat berpengaruh terhadap terbentuknya tindakan  komunikatif  yang  sesuai  dengan  karakteristik  masyarakatnya. Resistansi masyarakat dalam proses pemberdayaan masih sering muncul karena perasaan saling curiga diantara komponen masyarakat tentang kepentingan- kepentingan di balik upaya pemberdayaan, terutama dari kelompok masyarakat yang tidak menjadi sasaran utama program pemberdayaan tersebut. Walaupun resistensi terhadap upaya-upaya pemberdayaan untuk membawa pada perubahan masyarakat  cukup  tinggi,  komunikasi  dan fasilitasi memainkan  peran  yang  sangat  penting dalam terbentuknya tindakan komunikatif masyarakat.

              Nasution (2004) mengutip pernyataan Hedebro tentang tiga aspek komunikasi dan pembangunan yang memungkinkan untuk dilakukan analisis lebih lanjut. Ketiga aspek tersebut meliputi hal berikut:

1.   Pendekatan yang berfokus pada pembangunan suatu bangsa, dan peran media massa menyumbang upaya tersebut. Di sini, politik dan fungsi-fungsi media massa dalam pengertian yang umum merupakan objek studi, sekaligus masalah-masalah struktur organisasional dan pemilikan, serta kontrol terhadap media. Untuk studi jenis ini, digunakan istilah kebijakan komunikasi dan merupakan pendekatan yang paling luas dan bersifat umum;

2.   Pendekatan untuk memahami peranan media massa dalam pembangunan nasional, namun lebih jauh dan spesifik. Persoalan utama dalam studi ini adalah penggunaan media agar dapat dipakai secara efisien, untuk mengajarkan pengetahuan tertentu bagi masyarakat suatu bangsa; 

3.   Pendekatan yang berorientasi kepada perubahan yang terjadi pada suatu komunitas lokal atau desa. Studi jenis ini mendalami bagaimana aktivitas komunikasi dapat dipakai untuk mempromosikan penerimaan yang luas akan ide-ide dan produk baru. 

             Konsep dan strategi pembangunan yang cenderung seragam, belum mampu menjangkau komunitas masyarakat secara memadai. Berbagai asumsi dan prasyarat penerima (receiver) dari kebijakan strategi komunikasi tersebut tidak mampu dipenuhi oleh sebagian masyarakat, termasuk oleh masyarakat terpencil, khususnya komunitas adat terpencil yang tinggal di beberapa daerah pedalaman Indonesia.  Materi komunikasi dari luar baik berupa materi tercetak maupun elektronik, seperti brosur, leaflet, majalah atau program radio dan televisi, tidak dapat diakses. Kendala dari sisi fisik disebabkan karena keterisoliran geografis, sedangkan kendala sisi bahasa menyebabkan mereka tidak dapat memahami isi (content) yang terkandung di dalamnya.

               Harris (Bessete & Rajasunderam 1996) menyatakan bahwa pendekatan komunikasi pembangunan partisipatif perlu dikembangkan untuk mengembangkan masyarakat di tingkat bawah melalui pendekatan pendidikan non formal. Terkait dengan pendekatan pembangunan yang diterapkan di Indonesia, Waskita (2005) mencermati bahwa pembangunan sampai saat ini masih terlalu berfokus pada hal-hal fisik dan terukur. Hal ini pada gilirannya, berkontribusi terhadap model komunikasi yang dianut cenderung menunjukkan pola interaksi yang terbatas dan berkaitan dengan kekuasaan dan pelayanan. Alternatif model komunikasi yang diusulkan adalah komunikasi dialogis antar orang yang terlibat dalam proses pembangunan.

                  Hadirnya komunikasi pembangunan pada dasarnya    ditujukan untuk memberikan kontribusi dalam proses pembangunan, terutama dalam rangka mempercepat proses difusi inovasi.   Difusi inovasi dalam pembangunan ini merupakan upaya memenuhi tuntutan modernisasi. Oleh sebab itu, pembangunan seringkali disamakan dengan istilah modernisasi. Salah satu indikator modernisasi adalah hadirnya teknologi komunikasi yang sangat cepat perkembangannya. Teknologi komunikasi yang diciptakan untuk mempermudah pekerjaan manusia pada akhirnya tidak mampu menempatkan manusia sebagai subjek, namun justru menjadi objek teknologi.  Ketidakberdayaan individu manusia ketika berhadapan dengan teknologi komunikasi merupakan gambaran dari gagalnya proses pembangunan dan perubahan sosial yang berpusat pada manusia. Masyarakat seringkali  tidak  berdaya  membendung  hegemoni  teknologi  komunikasi.  Oleh sebab itu komunikasi pemberdayaan menjadi perspektif baru dalam pendidikan komunikasi pembangunan dengan semangat voicing the voiceless.

               Pemberdayaan  masyarakat, dapat  diartikan  sebagai suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat. Pemberdayaan masyarakat merupakan proses mengajak masyarkat agar mengetahui dan mengenal potensi yang dimiliki dikembangkan dan menemukenali permasalahan   yang   ada,   supaya   diatasi   secara   mandiri   oleh masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan masyarakat diupayakan melalui kapasitas sumber daya manusia agar dapat bersaing dan kesempatan berusaha untuk meningkatkan pendapatan keluarganya, sehingga akan tercapai ketahanan pangan masyarakat.

              Jika dilihat dari proses operasionalisasinya, maka ide pemberdayaan memiliki dua kecenderungan, antara lain: pertama, kecenderungan primer, yaitu kecenderungan proses yang memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan, atau kemampuan (power) kepada masyarakat atau individu menjadi lebih berdaya. Proses ini dapat dilengkapi pula dengan upaya membangun asset material guna mendukung pembangunan kemandirian mereka melalui organisasi; dan kedua, kecenderungan sekunder, yaitu kecenderungan yang menekankan pada proses memberikan stimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog ( Sumodiningrat, 2002).  

             Tahoba (2011), menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat dalam program community development membawa dampak pada perbedaan komunikasi antara masyarakat yang berpartisipasi dengan masyarakat yang tidak berpartisipasi. Masyarakat yang berpartisipasi lebih mengalami perubahan pengetahuan, keterampilan dan sikap akibat penyampaian pesan atau inovasi yang ditawarkan dibanding dengan masyarakat  yang tidak berpartisipasi.Masyarakat yang tidak berpartisipasi cenderung menunjukkan sikap acuh tak acuh atau malas mencari tahu tentang pesan yang disampaikan.

Tindakan komunikatif menurut Habermas (1984) mengacu pada tindakan yang diarahkan oleh norma-norma yang disepakati bersama berdasarkan harapan timbal  balik  diantara  subjek-subjek  yang  berinteraksi  dengan  menggunakan simbol-simbol, khususnya bahasa sehari hari sebagai medium bagi tindakan tersebut. Komunikasi menjadi titik tolak  dalam teori ini, dan praksis menjadi konsep sentralnya. Praksis bukan diartikan sebagai tingkah laku buta berdasarkan naluri belaka, melainkan tindakan dasar manusia sebagai makhluk sosial yang diterangi  oleh  kesadaran rasional.

                                                                                    

II. PENGERTIAN DAN KONSEP KOMUNIKASI DAN FASILITASI

1. Pengertian dan Konsep Komunikasi

        Istilah komunikasi atau dalam bahasa Inggris communication berasal dari kata Latin communicatio, dan bersumber dari kata communis yang berarti sama. Sama di sini maksudnya adalah sama makna. Komunikasi adalah proses pernyataan antarmanusia, dan yang dinyatakannya itu adalah pikiran atau perasaan seseorang kepada orang lain dengan menggunakan bahasa sebagai penyalurnya. Dalam arti kata bahwa komunikasi itu minimal harus mengandung kesamaan makna antara dua pihak yang terlibat. Dikatakan minimal karena kegiatan komunikasi tidak hanya informatif, yakni agar orang lain mengerti dan tahu, tetapi juga persuasif, yaitu agar orang lain bersedia menerima suatu paham atau keyakinan, melakukan suatu perbuatan atau kegiatan (Effendi, 1995).

Sementara untuk memahami pengertian komunikasi sehingga dapat dilancarkan secara efektif, para peminat komunikasi sering kali mengutip paradigma yang dikemukakan oleh Harold Lasswell dalam karyanya, The Structure and Function of Communication in Society. Paradigma Laswell menunjukkan bahwa komunikasi meliputi lima unsur yakni: komunikator, pesan, media, komunikan, dan efek. Jadi, menurut Lasswell dalam Onong Uchjana Effendy (1995) bahwa komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan efek tertentu. Dengan demikian komunikasi terjadi apabila terdapat kesamaan makna mengenai suatu pesan yang disampaikan oleh komunikator dan diterima oleh komunikan. Jika tidak terjadi kesamaan makna antara komunikator dan komunikan, dengan kata lain jika komunikan tidak mengerti pesan yang diterimanya, maka komunikasi tidak terjadi. Dalam rumusan lain, situasi tidak komunikatif menurut Fisher dalam Anwar Arifin (1995), menyatakan bahwa tidak ada persoalan sosial dari waktu yang tidak melibatkan komunikasi

Perlu kiranya di ingat bahwa komunikasi menuntut adanya partisipasi dan kerjasama dari para pelaku yang terlibat. Aktivitas komunikasi akan berlangsung dengan baik apabila pihak-pihak yang terkait dalam hal ini pemberi pesan/informasi dan penerima pesan/informasi terlibat dalam proses komunikasi tersebut. Komunikasi menembus faktor waktu dan ruang maksudnya bahwa para peserta atau pelaku yang terlibat dalam komunikasi tidak harus hadir pada waktu serta tempat yang sama. Unsur-Unsur Komunikasi, antara lain :

a)    Pengirim/komunikator; sering juga disebut komunikator atau sumber informasi, adalah orang yang mula-mula melakukan tindakan komunikasi atau memberikan pesan kepada penerima.

b)   Penerima/komunikan; adalah orang atau orang-orang yang menerima pesan dari pengirim atau komunikator.

c)    Isi/pesan; adalah informasi yang ingin disampaikan oleh pengirim/ komunikator kepada penerima/komunikan, merupakan keseluruhan dari apa yang disampaikan oleh komunikator. Bentuk pesan bisa informatif, persuasif, maupun koersif.

d)   Media/alat/saluran; merupakan sarana yang digunakan dengan maksud agar pesan dpt disampaikan oleh pengirim/komunikator kpd penerima/ komunikan.

e)    Dampak; yaitu hal-hal yang diinginkan oleh pengirim pesan/komunikator terjadi sebagai akibat dari pesan yang disampaikannya. Misalnya:

-      Apakah komunikator ingin mengubah sikap perilaku komunikan

-      Apakah komunikator ingin meningkatkan kesadaran klpk sasaran/komunikan.

-      Apakah komunikator ingin meningkatkan keterampilan komunikan

-      Apakah komunikator ingin agar substansi pesan menjadi hal yang diketahui oleh masyarakat/komunikan

-      Apakah komunikator ingin agar substansi pesan dipatuhi atau tidak dilanggar.

-      Dampak-dampak lainnya yang diharapkan  oleh komunikator agar terjadi.

f)      Umpan Balik(feedback); merupakan semua informasi yang diperoleh kembali oleh pengirim pesan (komunikator) dari penerima pesan (komunikan). manfaatnya  adalah sebagai berikut.

-      Dapat membantu pengirim pesan/komunikator untuk mengetahui keberhasilan usahanya menyampaikan pesan;

-      Pengirim pesan/komunikator mempunyai peluang untuk memperkuat pesan atau merubah strategi penyampaian pesan berdasar umpan balik yangditerima;

-      Dapat digunakan untuk merencanakan program komunikasi yang lebih baik di masa yang akan datang.

Dalam melakukan      komunikasi    efektif perlu    diterapkan berbagai teknik dan langkah- langkah sebagai berikut:

1)    Berikan kesan bahwa anda antusias berbicara dengan mereka

2)    Ajukan pertanyaan tentang minat dan kehidupan mereka

3)    Beradaptasi dengan bahasa tubuh dan perasaan mereka.

4)    Tunjukkan rasa persetujuan: Katakan apa yang anda kagumi tentang mereka dan mengapa.

5)    Dengarkan dengan penuh perhatian semua yang mereka katakana

6)      Beri mereka kontak mata yang lama.

7)      Ungkapkan diri anda sebanyak mungkin

8)      Berikan kesan bahwa anda berdua berada di tim yang sama

9)      Berikan mereka senyuman terbaik

10)  Menawarkan saran yang bermanfaat

11)  Beri mereka motivasi

12)  Tampil dengan tingkat energi yang sedikit lebih tinggi dibanding orang lain

13)  Sebut nama mereka dengan cara yang menyenangkan telinga mereka

14)  Tawarkan untuk menjalani hubungan selangkah lebih maju.

 

2.  Pengertian dan Konsep Fasilitasi

           Fasilitasi merupakan suatu kegiatan yang menjelaskan pemahaman, tindakan, keputusan yang di lakukan oleh seseorang bersama satu kelompok untuk mempermudah proses yang di lakukan.

Tujuan Fasilitasi dalam pemberdayaan masyarakat :

-      Upaya mempermudah penggalian potensi, masalah, gagasan dalam rangka pemecahan masalah oleh masyarakat

-      Terciptanya tatanan masyarakat mandiri dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki.

Prinsip-prinsip dasar fasilitasi (pendampingan) :

a)   Belajar dari masyarakat

b)   Pendamping sebagai fasilitator

c)   Belajar bersama dan saling tukar pengalaman

d)   Mendahulukan kepentingan masyarakat setempat

e)   Membangkitkan kepercayaan diri masyarakat

f)     Berorientasi pada proses

             Keberhasilan dari sebuah proses fasilitasi bukanlah diukur dari bagaimana akhirnya fasilitator menjadi dekat dan terkenal atau kelompok masyarakat telah mendapatkan apa yang menjadi tujuan dari kegiatan fasilitasi, melainkan sudah sejauh mana kelompok masyarakattersebut mampu mengambil peran yang lebih besar dari keadaan sebelumnya.

             ASTD (1998) mengemukakan empat fungsi utama pendamping atau fasilitator kegiatan pemberdayaan masyarakat yaitu ; (a) nara sumber; (resource person) karena keahliannya berperan sebagai sumber informasi sekaligus mengelola, menganalisis dan mendesiminasikan dalam berbagai cara atau pendekatan yang dianggap efektif (b) pelatih; (trainer) melakukan tugas pembimbingan, konsultasi dan penyampaian materi untuk peningkatan kapasitas dan perubahan perilaku pembelajar. Tugas fasilitator sebagai pelatih sangat menonjol dalam setiap kegiatan training, lokakarya, seminar dan diskusi. Penguasaan terhadap pola perubahan perilaku baik pengetahuan keterampilan dan sikap menjadi penting untuk menentukan proses (metodologi) dan hasil dari suatu pembelajaran (c) mediator; akan dilakukan oleh fasilitator untuk menjembatani perbedaan dan mengoptimalisasikan berbagai sumber daya yang mendukung terciptanya perdamaian, Peran mediator dilakukan ketika terjadi ketegangan dan konflik antar kelompok yang berlawanan  dan (d) penggerak; lebih berperan sebagai pihak yang memberikan dorongan atau motivasi kerja kepada kelompok untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

Secara khusus fungsi tersebut tergambar dalam aspek kegiatan sebagai berikut:

(a)     Menggali potensi dan kebutuhan;  Upaya pemberdayaan dilakukan melaui proses analisis awal terhadap situasi dan kondisi masyarakat melalui observasi mendalam. Informasi yang dikumpulkan mencerminkan kondisi nyata tentang jenis kebutuhan dan bentuk dukungan yang diperlukan. Fasilitator akan banyak melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam menyusum rencana, menetapkan instrumen dan langkah-langkah pengumpulan data. Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat secara mandiri mengenal potensi dan kebutuhan nyata yang dihadapinya. Dalam proses ini, sebaiknya fasilitataor melibatkan peran aktif tokoh masyarakat, pimpinan agama, organisasi kepemudaan, unit usaha dan lembaga terkait lainnya. Menggali potensi baik sumber daya manusia dan sumber daya alam dapat dilakukan melalui observasi langsung atau berdialog dengan masyarakat setempat serta pemanfaatan data sekunder seperti demografi desa, statistik, status kesehatan dan rencana tata ruang.

(b)     Memecahkan Masalah; Fasilitasi dilakukan untuk memberikan kemudahan belajar kepada masyarakat untuk meningkatkan kapasitas berfikir ilmiah dan kemampuan mengantisipasi perubahan. Fasilitator bukan sebagai penentu keputusan atas persoalan yang dipilih, tetapi lebih pada upaya membantu secara sistematis proses belajar masyarakat untuk menentukan sendiri kebutuhan dan memecahkan masalah yang dihadapinya. Masyarakat diposisikan sebagai subjek sekaligus objek dari proses penyelesaian masalah. Fasilitator berperan memberikan kesempatan yang luas agar masyarakat secara mandiri menentukan keputusan. Hindari dominasi fasilitator dalam mengambil solusi, melainkan sebagai penyeimbang dan pengarah saja, agar solusi yang diambil efektif. Apabila dalam implementasi program terjadi berbagai masalah, sebaiknya fasilitator selalu melibatkan masyarakat melalui musyawarah serta koordinasi dengan pihak terkait. Posisikan diri sebagai pihak yang mempermudah masyarakat menemukan sendiri jawabanya.

(c)     Memposisikan Peran dan Tindakan; Dalam situasi ini, fasilitator akan lebih dominan memimpin dan berada di garis depan. Masyarakat membutuhkan instruksi, arahan, aturan dan bimbingan secara langsung. Namun demikian, fasilitator tetap memberikan peran yang cukup kepada masyarakat untuk menentukan keputusan penting dan pola tindak yang diperlukan. Pada saat masyarakat mulai menunjukan peningkatan kapasitas dan mampu mengelolanya, maka fasilitator akan mengambil posisi sebagai mitra atau pendamping untuk mempermudah kerja masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan kemudahan terhadap akses informasi, melatih peran, pembagian tugas yang jelas dalam setiap kegiatan, menempatkan orang sesuai dengan keahlian. Posisi ini akan berubah sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat yang didampinginya.

(d)     Mengajak masyarakat untuk berfikir; Fasilitasi merupakan proses belajar masyarakat untuk menentukan pilihan dan tindakan terukur terhadap perubahan yang dihadapinya. Landasan filosofis fasilitasi adalah perubahan paradigma dan proses berfikir logis (logical framework) dan terstruktur sebagai bentuk respon terhadap lingkungan. Oleh karena itu, fasilitasi dilakukan untuk membantu individu, kelompok atau organisasi agar menggunakan daya nalar dalam mencapai tujuan. Fasilitasi merupakan suatu proses membangun masyarakat kritis dan rasional. Bahwa pemberdayaan adalah strategi pembebasan dari keterbelengguan. Masyarakat memahami berbagai fenomena hidup dengan mengajak masyarkat untuk “berfikir”, menggunakan daya nalar dan kreativitas untuk memecahkan masalah dan menyusun perencanaan ke depan. Mengajak masyarakat berfikir tentang potensi, kebutuhan dan masalah yang dihadapinya merupakan agenda penting dalam kegiatan fasilitasi. Ajaklah masyarakat untuk melakukan pemetaan konsep, situasi dan kondisi secara kritis menggunakan informasi dan sumber lain kemudian diwujudkan dalam bentuk tindakan atau kegiatan nyata.

(e)     Memberikan kepercayaan; Kepercayaan merupakan salah satu kunci keberhasilan fasilitasi dan menjadi indikator penting dalam proses pemberdayaan. Keterlibatan masyarakat dengan institusi yang ada dalam  perencanaan, melaksanakan sekaligus mengontrol berbagai keputusan yang telah dibuat mencerminkan bentuk komunikasi dan interaksi stakeholders yang dibangun atas dasar kepercayaan. Membangun kepercayaan kepada masyarakat tidak sebatas sosialisasi strategi program saja, tetapi harus melibatkan peran aktif masyarakat sebagai pelaku utama. Fasilitasi dilakukan untuk menempatkan masyarakat sebagai pelaku sekaligus objek pembangunan. Fasilitator hendaknya memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk mengambil peran dan melaksanakan program sesuai dengan kemampuannya.

(f)       Kemandirian dan Pengambilan Keputusan; Salah satu indikator keberhasilan dari kegiatan fasilitasi yaitu menumbuhkan kemandirian (otonomi) dalam membimbing dan mengarahkan pada upaya pencapaian tujuan. Kemandirian menjadi salah satu paradigma pembangunan yang mengilhami upaya pelimpahan wewenang dari pusat ke daerah Proses ini perlu didukung oleh institusi lokal dan masyarakat sipil yang kuat, sehingga tidak berakibat pada penyalahgunaan wewenang pemerintahan lokal tetapi lebih meningkatkan keterlibatan institusi masyarakat dalam menentukan kebijakan di daerahnya. Artinya masyarakat diberikan ruang cukup untuk menentukan pilihan atas sejumlah alternatif dan menetapkan visi dirinya ke depan. Keputusan sepenuhnya di tangan masyarakat sendiri sebagai perencana, pelaksana, pengawas dan evaluator. Kemampuan masyarakat dalam mengambil keputusan harus terus dikembangkan. Fasilitasi harus mampu mengurangi bentuk intervensi yang tidak perlu yang dapat menghambat kemandirian masyarakat, sehingga masyarakat benar-benar tahu dan ikut menentukan jenis kebijakan yang dianggap tepat tentang dirinya sendiri.

(g)     Membangun Jaringan Kerja; Fasilitasi yang dilakukan oleh pendamping baik dikalangan pemerintah, LSM atau institusi lain harus menyentuh aspek penguatan jaringan dari tingkat institusi nasional hingga masyarakat. Penguatan  jaringan sangat penting dalam membangun kebersamaan, keberlanjutan dan kesiapan masyarakat mengantisipasi perubahan. Jaringan yang dibangun harus mengacu pada optimalisasi program, dimana keterlibatan organisasi masyarakat, LSM, pemerintah, dan institusi lain berjalan secara sinergis. Berikan peran yang luas kepada masyarakat untuk dapat menjalin hubungan kemitraan dengan pihak terkait. Tugas pengembangan jaringan bukan saja menjadi tanggung jawab fasilitator melainkan masyarakat sendiri. Jaringan yang dibangun oleh masyarakat sendiri akan lebih optimal dan memiliki nilai strategis dalam proses pemberdayaan

           Untuk mengoptimalkan peran dan fungsi fasilitator, maka kemampuan dan sikap yang harus ada pada seorang fasilitator, antara lain  : Empati ; Meletakan diri fasilitator dalam diri masyarakat,  Pandangan Positif ; Mengharagi kemanusiaan dan keunikan setiap individu dan menghormati potensi dalam dirinya,  Percaya pada Potensi Kelompok;   Yakin akan potensi kelompok untuk menemukan solusi dan keputusan yang baik atas masalah mereka sendiri, Memiliki minat terhadap orang situasi dan kehidupannya.

           Selanjutnya, bagi diri fasilitator ada nilai-nilai harus dimiliki, antara lain: Demokratis; Setiap orang mempunyai hak, kesempatan dan perlakuan yang sama. Tanggung Jawab: Setiap orang mempunyai bertanggungjawab atas kewajiban dan peran masing-masin, Kerjasama: Diharuskan ada kerjasama yang solid antar parapihak, Kejujuran: Terhadap diri sendiri dan kelompok sasaran dalam hal pikiran, perasaan, keprihatinan dan prioritas mencapai tujuan, Kesamaan Derajat: Setiap orang harus diberikan kesempatan yang adil tanpa pernah melihat status.

Keterampilan/ Teknik yang harus dikuasai oleh seorang fasilitator adalah:

1). Teknik bertanya, dalam proses fasilitasi sebenarnya sederhana, yang paling penting harus tetap mencerminkan komunikasi yang dialogis dan multi arah. Secara teknis sebaiknya diperhatikan agar :

-    Setiap pertanyaan yang diajukan tidak panjang lebar–singkat dan jelas jika perlu ulangi sampai peserta merasa jelas, terutama jika  pertanyaan tersebut hanya ditujukan pada pesertatertentu.

-    Hindari pertanyaan–pertanyaan yang bersifat tendensius apalagi dengan gaya bertanya yangmenghakimi.

-    Tidak terjadi debat kusir apabila ada pertanyaan dari peserta dilempar kepada peserta lainnya.

2)Teknik Mendengarkan; Dalam kaitannya dengan proses fasilitasi seorang fasilitator pun harus menguasai keterampilan mendengarkan yang tajam. Berikut ini adalah beberapa macam teknik mendengarkan yang sebaiknya dikuasai fasilitator.

-    Membahasakan kembali (menanggapi jawaban yang berbelit dan membingungkan untuk menenangkan peserta bahwa apa yang disampaikan dipahami yang lain).

-    Menarik keluar gagasan yang belum dikatakan karena masyarakat megalami kesulitan untukmengatakannya.

-    Memantulkan, menyadarkan bahwa fasilitator tidak memihak dan memahami jawabannya. Cocok untuk memfasilitasi curahpendapat.

-    Mengumpulkan gagasan, teknik untuk mendapatkan gagasan secara cepat dan bukan untuk mendiskusikannya.

-    Mengurutkan, teknik untuk mengurutkan antrian bicara.

-    Mengembalikan ke jalurnya, bila diskusi melebar.

-    Menguatkan, mengajak orang untuk terlibat dalam diskusi tanpa merasatertekan.

-    Menyeimbangkan, menunjukan bahwa dalam diskusi orang boleh mengatakan apapaun tanpa rasa takut untuk pendapatnya tidak diterima.

-    Membuka ruang untuk peserta yang tidak aktif/tidak terlibat.

-    Diam sejenak, berhenti berbicara beberapa detik.

-    Menemukan kesamaan beberapa pemikiran dasar.

3).Teknik Mendampingi; Bentuk kegiatan pendampingan, antara lain:

-      Bersilaturrahim : dengan tokoh kunci ( Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pimpinan adat dan orang-orang yang memiliki pengaruh dimasyarakat).

-      Menumbuhkan rasa saling percaya : menghindarkan rasa saling curiga.

-      Belajar bersama dalam suasana kehidupan nyata: ditujukan agar dapat mengamati, mendalami serta dapat menangkap nuangsa dan kepekaan dalam kehidupan rumah tangga danmasyarakat.

-      Membangun simpati, empati dan kerjasama : bergaul/bersilaturrahim dengan masyarakat, ngobrol dan berdiskusi tentang penghidupan, keinginan/cita-cita dan harapan.

-      Menciptakan dan menjaga hubungan yang baik; bergaul dimasyarakat.

-      Menghadiri pertemuan-pertemuan kampung : seperti pengajian, pernikahan,khitanan,kedukaan, serta event-event tertentu di masyarakat.

-      Belajar bersama masyarakat, membangun kelembagaan : seperti membentuk aturan main/ kesepakataan bersama. Ditujukan untuk mengembangkan kerjasama menciptakan ketertiban, membantu menyelesaikan persoalan/masalah secara bersama., wahana mengawasi dan mengendalikan berbagai kegiatan

 

III.    Pengertian dan  Konsep Pemberdayaan Masyarakat

Pada hakekatnya pemberdayaan merupakan suatu proses dan upaya untuk memperoleh atau memberikan daya, kekuatan atau kemampuan kepada individu dan masyarakat yang lemah agar dapat mengidentifikasi SDA / potensi, menetapkan kebutuhan dan menciptakan peluang yang ada disekitarnya dengan mengoptimalkan sumber daya alam dan potensi yang dimilikisecara mandiri. Pemberdayaan masyarakat dapat terjadi apabila masyarakat itu sendiri dapat ikut serta berpartisipasi didalamnya. Proses pembangunan dan pemberdayaan dimulai dari persiapan yaitu menyiapkan rencana dalam rangka pendampingan proses pembangunan dan pemberdayaan dimulai dari sosialisasi sampai kepada masyarakat, program pelaksanaan kegiatan termasuk monitorong dan evaluasi.

Aspek penting dalam proses kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah membangun partisipasi masyarakat untuk merencanakan Pemberdayaan Desa, berdasarkan hak kewenangan Desa sesuai dengan UU desa, diharapkan desa – desa akan menjadi desa yang mandiri. Untuk menuju desa yang mandiri suatu desa harus melalui tahapan proses pemberdaya. Ada 7 (tujuh) tahapan, proses pemberdayaan masyarakat desa, yaitu: Persiapan, pengkajian / identifikasi, Perencanaan alternatif kegiatan, merealisasi rencana aksi, pelaksanaan kegiatan, evaluasi kegiatan, terminasi/penjadwalan ulang.

Masyarakat desa sudah mempunyai suatu ciri khas yang sangat menarik sejak dahulu kala yaitu gotong royong dan empati yang tinggi terhadap lingkungan, hanya saja perlu adanya penggerakan dalam mengorganisir program kegiatan yang telah direncanakan agar bisa memberikan output dan outcome secara maksimal dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa. Partisipasi masyarakat desa di mulai dari tahap identifkasi, persiapan perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pengawasan termasuk didalamnya monitoring dan evaluasi. Tahapan Identifikasi serta menemukenali masalah atau kebutuhan menjadi sebuah kegiatan awal dalam rangka mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan pengembangan masyarakat merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan suatu kelompok tertentu di suatu daerah. Pengembangan masyarakat tersebut biasa dikenal dengan istilah pemberdayaan (empowerment) masyarakat. Ada beberapa definisi mengenai konsep pemberdayaan. Menurut Ife (dalam Martono, 2011) mendefinisikan konsep pemberdayaan masyarakat sebagai proses menyiapkan masyarakat dengan berbagai sumber daya, kesempatan, pengetahuan, dan keahlian untuk meningkatkan kapasitas diri masyarakat di dalam menentukan masa depan mereka, serta berpartisipasi dan memengaruhi kehidupan dalam komunitas masyarakat itu sendiri. Sedangkan Kartasasmita (1995), mengemukakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Intinya bahwa pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk melahirkan masyarakat yang mandiri dengan menciptakan kondisi yang memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang.

Setiap daerah memiliki potensi yang apabila dimanfaatkan dengan baik akan membantu meningkatkan kualitas hidup mereka dan melepaskan diri dari keterbelakangan dan ketergantungan. Masyarakat memiliki peranan penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat tersebut, karena masyarakat merupakan subyek dari pemberdayaan. Jadi pemberdayaan masyarakat tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemberdayaan sebagai proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan, memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan (Sutoro, 2002). Konsep pemberdayaan (masyarakat desa) dapat dipahami juga dengan cara pandang.

          Bahwa pemberdayaan dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat bukan hanya obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada pemberian dari pihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek (agen atau partisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri. Berbuat secara mandiri bukan berarti lepas dari tanggungjawab negara. Pemberian layanan publik (kesehatan, pendidikan, perumahan, transportasi dan seterusnya) kepada masyarakat tentu merupakan tugas (kewajiban) negara secara given. Masyarakat yang mandiri sebagai partisipan berarti terbukanya ruang dan kapasitas mengembangkan potensi-kreasi, mengontrol lingkungan dan sumberdayanya sendiri, menyelesaikan masalah secara mandiri, dan ikut menentukan proses politik di ranah negara. Masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pemerintahan (Sutoro, 2002).

              Pemberdayaan menurut Friedman (1992) dalam hal ini pembangunan alternatif menekankan keutamaan politik melalui otonomi pengambilan keputusan untuk melindungi kepentingan rakyat yang berlandaskan pada sumberdaya pribadi, langsung melalui partisipasi, demokrasi dan pembelajaran sosial melalui pengamatan langsung. Menurut Chambers, (1995) pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat “people centred, participatory, empowering, and sustainable”.

          Konsep pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh ketrampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya (Pearson et al, 1994 dalam Sukmaniar, 2007). Pemahaman mengenai konsep pemberdayaan tidak bisa dilepaskan dari pemahaman mengenai siklus pemberdayaan itu sendiri, karena pada hakikatnya pemberdayaan adalah sebuah usaha berkesinambungan untuk menempatkan masyarakat menjadi lebih proaktif dalam menentukan arah kemajuan dalam komunitasnya sendiri. Artinya program pemberdayaan tidak bisa hanya dilakukan dalam satu siklus saja dan berhenti pada suatu tahapan tertentu, akan tetapi harus terus berkesinambungan dan kualitasnya terus meningkat dari satu tahapan ke tahapan berikutnya (Mubarak, 2010)

              Menurut Wilson (1996) terdapat beberapa  tahapan dalam siklus pemberdayaan masyarakat, yaitu :

1.   Keinginan dari masyarakat sendiri untuk berubah menjadi lebih baik.

2.   Masyarakat diharapkan mampu melepaskan  halangan-halangan atau factor-faktor yang bersifat resistensi terhadap kemajuan dalam dirinya dan komunitasnya.

3.   Masyarakat diharapkan sudah menerima kebebasan tambahan dan merasa memiliki tanggung jawab dalam  mengembangkan dirinya dan komunitasnya. 

4.   Upaya utk mengembangkan peran dan batas  tanggung jawab yang lebih luas, hal ini juga terkait dgn minat dan motivasi  utk melakukan pekerjaan dgn lebih baik.

5.   Hasil-hasil  nyata dari pemberdayaan mulai kelihatan, dimana peningkatan rasa memiliki yang  lebih besar menghasilkan keluaran kinerja yang lebih baik.

6.   Telah terjadi perubahan perilaku dan kesan terhadap dirinya, dimana keberhasilan dalam peningkatan kinerja mampu meningkatkan perasaan psikologis di atas posisi sebelumnya.

7.   Masyarakat yang telah berhasil dalam  memberdayakan dirinya, merasa tertantang untuk upaya yang lebih besar guna  mendapatkan hasil yang lebih baik. Siklus pemberdayaan ini menggambarkan  proses mengenai upaya individu dan komunitas untuk mengikuti perjalanan kearah prestasi dan kepuasan individu dan pekerjaan yang lebih tinggi.

8.   Hasil-hasil  nyata dari pemberdayaan mulai kelihatan, dimana peningkatan rasa memiliki yang  lebih besar menghasilkan keluaran kinerja yang lebih baik.

9.   Telah terjadi perubahan perilaku dan kesan terhadap dirinya, dimana keberhasilan dalam peningkatan kinerja mampu meningkatkan perasaan psikologis di atas posisi sebelumnya.

10.    Masyarakat yang telah berhasil dalam  memberdayakan dirinya, merasa tertantang untuk upaya yang lebih besar guna  mendapatkan hasil yang lebih baik. Siklus pemberdayaan ini menggambarkan  proses mengenai upaya individu dan komunitas untuk mengikuti perjalanan kearah prestasi dan kepuasan individu dan pekerjaan yang lebih tinggi.

             Apabila kita cermati dari serangkaian literature tentang konsep-konsep Pemberdayaan Masyarakat maka konsep pemberdayaan adalah suatu proses yang diupayakan untuk melakukan perubahan. Pemberdayaan masyarakat memiliki makna memberi kekuatan/daya kepada kumpulan masyarakat yang berada pada kondisi ketidakberdayaan  agar menjadi berdaya dan mandiri serta memiliki kekuatan melalui proses dan tahapan yang sinergis.

              Pemberdayaan masyarakat muncul karena adanya kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah, hal ini berdampak pada   ketidakmampuan dan ketidaktahuannya sehingga produktivitas mereka belum optimal.

Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk :

1.   Pengembangan masyarakat; dalam hal ini potensi atau kemampuannya,   dan   sikap   hidupnya seperti pengembangan kemampuan untuk berusaha, mencari informasi, mengelola kegiatan, kemampuan dalam bidang tertentu dsb sesuai dgn kebutuhan dan permasalahan yg dihadapi oleh masyarakat.

2.   Mengubah perilaku masyarakat;  dalam hal ini tentunya perilaku yang merugikan masyarakat  atau yang menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

3.   Pengorganisasian masyarakat; dapat dijelaskan sebagai suatu upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelaola kegiatan atau program yang mereka akan kembangkan.

           Untuk pegembangan masyarakat, maka yang dibicarakan adalah meningkatkan  potensi atau kemampuannya   dan   sikap   hidupnya.   Kemampuan   masyarakat meliputi antara lain kemampuan untuk bertani, berternak, melakukan wirausaha,  atau keterampilan  membuat home  industri; dan  masih banyak lagi kemampuan dan keterampilan masyarakat yang dapat dikembangkan. Dalam rangka mengembangkan kemampuan dan keterampilan masyarakat, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Contoh dengan mengadakan pelatihan atau mengikutkan masyarakat pada pelatihan- pelatihan pengembangan kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Dapat juga dengan mengajak masyarakat mengunjungi kegiatan di tempat lain dengan maksud supaya masyarakat dapat melihat sekaligus belajar, kegiatan ini sering disebut dengan istilah studi banding.

            Sikap hidup yang perlu diubah tentunya sikap hidup yang merugikan atau menghambat peningkatan kesejahteraan hidup. Mengubah sikap bukan pekerjaan mudah. Karena masyarakat sudah bertahun-tahun  bahkan  puluhan  tahun  sudah  melakukan  hal  itu. Untuk itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan perubahan sikap. Caranya adalah dengan memberikan penyadaran bahwa apa yang mereka lakukan selama ini merugikan mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan banyak informasi dengan menggunakan berbagai media, seperti buku-buku bacaan, mengajak untuk melihat tempat lain, menyetel film penerangan, dan masih banya cara lain.

            Pada pengorganisasian masyarakat, kuncinya adalah menempatkan masyarakat  sebagai  pelakunya.  Untuk  itu  masyarakat  perlu  diajak mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan, sampai pemeliharaan dan pelestarian. Pelibatan masyarakat sejak awal kegiatan memungkinkan masyarakat memiliki kesempatan belajar lebih banyak. Pada awal-awal kegiatan mungkin “pendamping” sebagai fasilitator akan lebih banyak memberikan informasi atau penjelasan bahkan memberikan contoh langsung. Pada tahap ini masyarakat lebih banyak belajar  namun  pada  tahap-tahap  berikutnya  “pendamping”  harus mulai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba melakukan sendiri hingga mampu atau bisa. Jika hal ini terjadi maka di kemudian hari pada saat “pendamping” meninggalkan masyarakat tersebut, sudah mampu untuk melakukannya sendiri atau mandiri.

          Masyarakat memiliki potensi dan kekuatan dari sumber-sumber daya alam dan    sosial budaya yang dimilikinya. Potensi tersebut perlu digali melalui strategi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Cara menggali inilah yang merupakan inti dalam pemberdayaan masyarakat. Dalam pemberdayaan masyarakat, kita harus berpegang teguh terhadap konsep dan memahami betul kebutuhan masyarakat dan permasalahan yang dihadapinya. Masyarakat harus terlibat dalam penyusunan pemecahan masalahan yang akan diselesaikan melalui pemberdayaan.

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan harus didukung dan ditumbuhkan kembangkan secara bertahap, perlahan namun pasti dan menyeluruh. Jiwa partisipatif yang ditanamkan terhadap masyarakat akan memunculkan perasaan memiliki terhadap apa yang dikembangkan, karena hal tersebut telah menjadi wadah pemenuhan kebutuhannya.

Terdapat banyak teknik dan metode pemberdayaan secara partisipatif, namun demikian startegi dasarnya adalah sama. Secara garis besar, langkah-langkah dalam pemberdayaan masyarakat secara partisipatif , adalah : Perumusan konsep, penyusunan model, proses perencanaan, pelaksanaan gerakan pemberdayaan, pemantauan dan penilaian hasil pelaksanaan, pengembangan pelestarian gerakan pemberdayaan.

Strategi pemberdayaan masyarakat secara partisipatip melibatkan sejumlah praktisi pembangunan sebagai fasilitator dalam memfasilitasi peningkatan aksesibilitas terhadap sumber-sumber daya yang dikembangkan. Oleh karena itu, para praktisi harus mempunyai keterampilan dalam rangka menciptakan kemampuan-kemampuan internal masyarakat.

            Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan, kesenjangan, ketidakberdayaan. Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belum mencukupi atau layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yang rendah, sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses pada tanah padahal ketergantungan pada sektor pertanian masih sangat kuat, melemahnya pasar-pasar lokal/tradisional karena dipergunakan untuk memasok kebutuhan perdagangan internasional. Dengan perkataan lain masalah keterbelakangan menyangkut struktural (kebijakan) dan kultural (Sunyoto, 2004).

           Upaya pemberdayaan masyarakat memang harus dilakukan secara bertahap. Proses pemberdayaan tersebut bisa dilakukan melalui tiga fase, yaitu:

a.  Inisiasi, bahwa semua proses pemberdayaan berasal dari pemerintah dan masyarakat hanya melaksanakan apa yang direncanakan dan diinginkan oleh pemerintah dan tetap tergantung oleh pemerintah.

b.  Partisipatoris, bahwa proses pemberdayaan berasal dari pemerintah bersama masyarakat, oleh pemerintah dan masyarakat, dan diperuntukkan bagi rakyat.

c.  Emansipatoris, proses pemberdayaan berasal dari rakyat dan untuk rakyat dengan didukung oleh pemerintah bersama masyarakat (Pranaka dan Prijono, 1996).

Tujuan pemberdayaan diharapkan dapat merubah beberapa elemen atau aspek yang ada di desa antara lain:

1)     Perbaikan kelembagaan

Dengan adanya perbaikan dalam kelembagaan yang dilakukan di desa, diharapkan dpt memperbaiki kelembagaan, termasuk pengembangan jaring kemitraan usaha.

2)     Perbaikan usaha

Perbaikan akses bisnis (usaha), termasuk didalamnya model digital marketing. Dengan digital marketing dapat mempermudah informasi yang ada didesa dapat terinfo keluar dan mempunyai jangkauan lebih luas, sehingga membuka peluang informasi bagi masyarakat luar desa.

3)     Perbaikan pendapatan

Dengan adanya kegiatan yang terakses keluar desa, diharapkan dapat memperbaiki penghasilan bagi masyarakat desa.

4)     Perbaikan kehidupan

Kehidupan yg membaik yg didukung oleh lingkungan (fisik dan sosial) yang lebih baik, diharapkan akan mewujudkan kehidupan masyarakat yg lebih baik pula.

Masyarakat yang berdaya dapat dicirikan sebagai berikut:

1.   Mempunyai kemampuan

2.   Mempunyai otoritas.

3.   Memahami diri dan potensinya

4.   Mampu merencanakan masa depan

5.   Mampu mengambil keputusan

6.   Mempunyai daya saing dan daya tawar

7.   Bertanggung jawab atas tindakan pada dirinya

Hakikat Prinsip Pemberdayaan

Beberapa prinsip yang digunakan untuk suksesnya program pemberdayaan, adapun penjelasan terhadap prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat :

1.  Prinsip kesetaraan (Keberpihakan pada masyarakat miskin dan disabilitas, gender, kedudukan yang sama antara masyarakat dan lembaga). Masyarakat miskin dan disabilitas tergolong masyarakat minoritas yang menganggap bahwa suara atau keberadaan mereka tidak pernah diapresiasi bahkan terkadang diabaikan. Meskipun kaum minoritas, mereka juga mempunyai hak sebagai warga masyarakat desa sama seperti masyarakat yang lain.

2.  Prinsip Partisipasi; Program pemberdayaan yang dapat menstimulasi kemandirian masyarakat adalah program yang sifatnya partisipatif mulai dari kegiatan direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dan dievaluasi oleh masyarakat.

3.  Prinsip Swadaya; Prinsip swadaya adalah menghargai dan mengedepankan kemampuan masyarakat dari pada bantuan pihak lain. Konsep ini  tidak memandang  orang miskin sebagai objek yang tidak berkemampuan, melainkan sebagai subjek yang memiliki kemampuan sedikit.

4.  Prinsip Keberlanjutan; Program pemberdayaan perlu dirancang untuk berkelanjutan, sekalipun pada awalnya peran pendamping lebih dominan dibanding masyarakat sendiri.  Tapi secara perlahan, peran pendamping akan makin berkurang, masyarakat sudah mampu mengelola kegiatannya sendiri.

5.  Prinsip Akuntabilitas, Akuntabel tidak dapat langsung terbentuk dalam suatu oraganisasi. Banyak yang harus dipenuhi bila kita hendak mengembangkan sistem akuntabilitas dalam suatu oraganisasi, ada lima persyaratan yang bisa diaplikasikan untuk membuat sistem pada sebuah organisasi menjadi akuntabel :

a)  Semua masyarakat yang ada harus mengetahui apa yang kita lakukan.

b) Masyarakat harus percaya bahwa tujuan dan sasaran tujuan bersama masuk akal.

c)  Semua memerlukan batasan dan sasaran hasil kerja yang terukur.

d) Semua pihak memerlukan umpan-balik (feedback), adanya keterbukaan informasi.

e)  Siapa ditugaskan apa dan berkoordinasi dengan siapa

f)  Semua pihak memerlukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan tanggung jawab yang diembannya.

 

IV.     Strategi Komunikasi dan Fasilitasi Dalam  Pemberdayaan Masyarakat.

Komunikasi pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses komunikasi yang bertujuan menumbuhkan motivasi dan memberikan kesempatan pada masyarakat dengan jalan membuka saluran - saluran komunikasi sehingga masyarakat dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik melalui pemanfaatan dan peningkatan kemampuan yang mereka miliki dan sekaligus menempatkan mereka sebagai stakeholder aktif. Dalam proses komunikasi tersebut perlu dilakukan pendekatan pemberdayaan masyarakat agar proses dan tujuan komunikasi yang direncanakan dapat tercapai, seperti pengembangan akses teknologi dan pengembangan solidaritas antar masyarakat atau stakeholder didalamnya. Fungsi komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat yaitu sebagau media transfer informasi dari masyarakat kepada masyarakat, dari masyarakat kepada agen luar, dan dari agen luar kepada masyarakat dalam upaya memberikan kesempatan kpd masyarakat utk dapat mengontrol diri dan lingkungannya.

Strategi komunikasi mendapat perhatian yang besar dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Strategi adalah cara atau taktik untuk mencapai tujuan atau suatu perencanaan dan manajemen untuk mencapai tujuan, termasuk taktik operasionalnya. Secara sederhana, strategi komunikasi dapat dirumuskan dengan mengkaji secara mendalam teori Lasswell yang mencakup: Who? Says what? ln which channel? To whom? With what effect? ( Siapa ?, berkata apa ?, apa medianya ?, kapan dan dimana ?, dampak/efek yang ditimbulkan ? ). Untuk berkomunikasi secara tepat sesuai dengan media yang ada, dapat digunakan komunikasi tatap muka dan komunikasi dgn media. Komunikasi tatap muka berperan dalam mengubah tingkah laku, dan komunikasi bermedia untuk komunikasi informatif (Muhammad 2004).

Prinsip partisipasi dalam komunikasi pemberdayaan masyarakat bukan sebatas proses sekedar hadir, memberikan pendapat atau hanya berdasarkan persepsi pemerintah atau penyuluh sendiri. Sangat rasional, jika masyarakat belum mau terlibat dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat khususnya kegiatan penyuluhan karena sejak awal masyarakat tidak terlibat dalam menentukan kegiatan yang diprogramkan. Terkait dengan hal ini, proses aksi sosial dan proses pengambilan keputusan dalam model adopsi inovasi dapat dimodifikasi. Proses aksi sosial meliputi lima tahap:

(1) Stimulasi minat (stimulation of interest) yaitu inisiatif dalam komunitas mulai berkembang pada tahap awal dalam ide baru dan praktek;

(2) Inisiasi (initiation) yaitu kelompok yang besar mempertimbangkan ide baru atau praktek dan alternatif dalam implementasi;

(3)  Legitimitasi (legitimation) merupakan tahap saat pimpinan komunitas memutuskan akan meneruskan tindakan atau tidak;

(4) Keputusan bertindak ( action decision)adalah rencana spesifik tindakan mulai dibangun; dan

(5) Aksi  (action) yaitu penerapan rencana (Donnermeyer et al. 1997). 

 

Model adopsi inovasi Rogers meliputi lima tahap:

(1) pengetahuan (knowledge) seseorang menjadi sadar akan adanya ide atau cara baru;

(2) persuasi (persuasion) yaitu individu mulai mengembangkan sikap suka atau tidak suka terhadap ide tersebut,

(3)  keputusan (decision) adalah individu membuat keputusan awal untuk mengadopsi atau tidak ide tersebut;

(4)  implementasi (implementation) adalah individu mencoba ide atau cara baru tersebut untuk pertama kali; dan

(5) konfirmasi (confirmation) adalah individu memutuskan menerapkan ide atau cara baru secara berulang dan dapat disertai modifikasi. 

            Strategi komunikasi pembangunan dengan spesifik lokasi, dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:

1).   Program pembangunan perlu menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan non fisik, tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi harus menanamkan modal manusia untuk masa depan;

2). Pesan-pesan dalam komunikasi pembangunan tersebut ditentukan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan ditransformasikan kepada masyarakat melalui metode-metode yang relevan dengan situasi dan kondisi setempat,

3).   Diperlukan perencanaan yang matang dalam rancang bangun strategi komunikasi pembangunan, melibatkan peran serta masyarakat  dan stakeholders terkait dalam proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga tindak lanjut.

4).   Sinkronisasi dan koordinasi antar stakeholders terkait dengan masyarakat  dapat menjamin keberlanjutan program pembangunan dan mendorong terwujudnya struktur sosio-ekonomi masyarakat lokal yang kuat.

            Aspek komunikasi juga menjadi hal vital dalam proses strategi yang dihubungkan dengan model komunikasi dasar menurut Harold Laswell : who says what in which channel  to whom with what effect, yang mengandung unsur-unsur berikut:

a.   Kommunicator harus mampu menyampaikan ide dan kegiatan atau program kerjanya kepada pemiliknya, sehingga publik mampu memahami dan mengikuti kegiatan yang akan disampaikan oleh komunikator.

b. Message (pesan) merupakan sesuatu yang perlu disampaikan kepada penerima.

c. Medium (media) merupakan sarana untuk menyampaikan pesan kepada publik dan sebagai mediator antara komunikator dan komunikan (penerima pesan).

d.  Receiver (penerima/ komunikan/ target sasaran) merupakan publik yang menjadi sasaran dalam berkomunikasi.

e. Effect (dampak) merupakan respon atau reaksi setelah berlangsungnya proses komunikasi yang bisa menimbulkan umpan balik atau feedback positif atau sebaliknya, respon negatif.

                 Menurut Wayne Pace, Brent D, Peterson, dan M. Dallas Burnett dalam bukunya Techniques for Effective Communication (Uchjana, 2002: 32), tujuan strategi komunikasi adalah:

a. To secure understanding. Strategi komunikasi bertujuan untuk memastikan terciptanya saling pengertian dalam berkomunikasi dan untuk memberikan pengaruh kepada komunikan melalui pesan-pesan yang disampaikan untuk mencapai tujuan tertentu dari organisasi.

b. To establish acceptance. Strategi komunikasi disusun agar saling pengertian dan penerimaan tersebut terus dibina dengan baik.

c. To motive action. Strategi komunikasi memberikan dorongan, memotivasi perilaku atau aksi. Komunikasi selalu memberi pengertian yang diharapkan dapat memengaruhi atau mengubah perilaku komunikan agar sesuai dengan keinginan komunikator.

d. To reach the goals which the communicator sought to achieve. Strategi komunikasi memberikan gambaran cara bagaimana mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh pihak komunikator dari proses komunikasi tersebut.

             Pemberdayaan masyarakat menurut Soetrisno dalam Jacob (2000: 185), pemberdayaan masyarakat atau empowerment adalah merubah kondisi program pembangunan yang sudah ada dengan cara memberi kesempatan pada kelompok orang miskin untuk merencanakan dan kemudian melaksanakan program pembangunan yang telah dipilihnya, serta memberikan kesempatan pada kelompok orang miskin untuk mengelola dana pembangunan dengan baik yang berasal dari pemerintah maupun pihak lain.

Strategi juga sesuai dengan pemikiran dari Quinn dan Mintzberg (1991:23):

1. Strategy as a plan; menyusun strategi komunikasi pemberdayaan pada masyarakat sasaran di desa tersebut terlebih dahulu sebagai pedoman dalam pelaksanaan penyuluhan dan pembelajaran yang dijadikan sebagai program pemberdayaan masyarakat dalam program yang telah direncanakan.

2. Strategy as a pattern; Strategi komunikasi yang dibangun dalam pemberdayaan masyarakat yang telah dibuat dan disusun ini merupakan wujud dari sebuah konsistensi komunikator ini merupakan proses pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari pembangunan masyarakat.

3. Strategy as a position; menyusun strategi komunikasi pemberdayaan masyarakat tentunya dengan mempertimbangkan terlebih dulu karakter yang terbentuk di masyarakat yang akan digarap/sasaran dan juga kapasitas yang dimiliki oleh komunikator/fasilitator.

Maka dari itu, mereka membuat sedemikian rupa pembelajaran atau penyuluhan yang dirasa tidak akan membuat bosan dan dari sisi pelayanannya muncul dalam upaya penempatan diri mereka agar mendapatkan penerimaan positif dari masyarakat setempat.

4. Strategy as a perspective; Seperti pada visi dari perusahaan, yaitu memberdayakan masyarakat ekonomi lemah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga. Dilengkapi dengan misinya, yaitu: mendampingi, mendidik, melayani, dan membantu untuk semakin berkembang menjadi kelompok swadaya yang mandiri.

5. Strategy as a play; menyusun strategi dalam berkomunikasi dengan masyarakat kolektif tersebut, yaitu dengan strategi momong yang mengartikan sebuah relasi menggunakan hati nurani dengan sistem yang terbuka, memahami dengan baik karakter-karakter yang dimiliki dari setiap kelompoknya, sehingga dengan strategi yang dilakukan tersebut masyarakat merasakan adanya suatu kenyamanan dan kepercayaan serta faktor kekeluargaan yang tercipta didalamnya.

            Strategi komunikasi dan fasilitasi dalam pemberdayaan dan pendampingan masyarakat, yang perlu dikembangkan, antara lain :

1.  To secure understanding; Saling pengertian dapat tercipta komunikator/ fasilitator dapat beradaptasi dan memahami dengan jelas karakter-karakter masyarakat setempat. Mensosialisasikan maksud dan tujuannya sehingga mendapat penerimaan terlebih dahulu dari masyarakatnya, baru kemudian dapat memahami karakter masyarakat binaannya.

2.  To establish acceptance; Setelah tercipta saling pengertian antara komunikator/fasilitator dengan masyarakat, pesan-pesan yang akan disampaikan pun dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat.

3. To motive action; Perubahan perilaku pada masyarakat desa yang memiliki kesulitan berkaitan dengan kebutuhannya, memang melewati proses yang tidak mudah. Namun, ketika benar-benar sudah berjalan, program komunikasi dan fasilitasi  membawa dampak yg positif dalam perkembangan masyarakat tersebut.

4. To reach the goals which the communicator sought to achieve; Pencapaian tujuan akan berhasil ketika faktor pendukungnya terpenuhi dan semua harus ada asas saling ketergantungan. Tujuan  dan target dari rencana pemberdayaan masyarakat  sangat melekat pada komunikator dan fasilitator,  sehingga menjadi modal utama dalam penanganan permasalahan pemberdayaan di lapangan.

          Strategi komunikasi disini menggambarkan salah satu konsep pelayanan organisasi terhadap masyarakat khususnya kaum marginal ( wanita dan disabilitas) yang lemah akan ekonomi di dalam masyarakat. Maka, strategi komunikasi yang digunakan adalah berkomunikasi dengan menggunakan hati nurani dan bersifat melayani, tanpa membeda-bedakan status maupun agamanya. Hal tersebut sesuai pengertian dari strategi komunikasi pemberdayaan masyarakat dalam budaya kolektivistik, yaitu: perpaduan dari perencanaan komunikasi dan manajemen komunikasi untuk mencapai tujuan tertentu, yaitu memberdayakan masyarakat dengan proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan, dan memfasilitasi warga masyarakat yang mana budaya masyarakatnya bersifat kolektif.

           Di dalam perencanaan komunikasi, ketika  berbicara tentang proses penyusunan konsep komunikasi dalam pencapaian tujuan dari organisasi, dalam hal pemberdayaan masyarakat, maka strategi komunikasi dibutuhkan  dalam menunjukkan bagaimana operasional yang akan dilaksanakan dilengkapi dengan fungsi manajemen komunikasi, yaitu:

1.  Penentuan tujuan; Ini merupakan langkah yang sangat diperlukan dalam mempermudah langkah-langkah selanjutnya karena bersifat mengarahkan ke satu fokus

2. Menyusun aksi dan strategi;  Pokok pertimbangannya adalah cara-cara untuk menghadapi berbagai kondisi yang ada di lapangan (perhitungan modal yang diberikan, pengaturan waktu jangka panjang, sampai ke proses pelaksanaan aksi)

3. Penggunaan komunikasi yang efektif; Hal ini terkait dengan pembina yang akan turun ke lapangan dan materi-materi yang akan diberikan

4. Penetapan teknik komunikasi; Penetapan teknik komunikasi harus disesuaikan dengan strategi komunikasi yang disusun oleh tim, yaitu dilakukan dengan komunikasi tatap muka langsung serta dialog personal dengan masyarakat

5. Implementasi strategi komunikasi; Berkaitan dengan pelaksanaan program dan persiapan-persiapan yang dilakukan. Persiapan yang dilakukan ialah pembekalan utama terlebih dahulu mengenai program atau materi pesan  kepada tim/komunikator.

6. Evaluasi; menurut Grunig dan Hunt dalam Putra (1999: 72) mencakup evaluasi program/substansi pesan (untuk melihat apakah program/pesan yang telah dibuat oleh komunikator dikelola dengan baik dan bisa berkelanjutan), serta  evaluasi hasil

              Untuk mengukur keberhasilan pemberdayaan masyarakat, dapat menggunakan indikator sebagai berikut :

1.   Input

a.      Sumber daya manusia, yakni tokoh atau pemimpin masyarakat baik tokoh formal maupun informal

b.     Besarnya dana yang digunakan, baik dana yang berasal dari swadaya masyarakat desa maupun dana yang diperoleh dari bantuan di luar masyarakat tersebut.

c.      Bahan-bahan, alat-alat atau materi lain yang digunakan untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut.

2.   Proses

a.      Jumlah/frekuensi kunjungan dalam pendampingan.

b.     Jenis kegiatan (penyuluhan, pelatihan dan pendampingan ) yang dilaksanakan.

c.      Jumlah tokoh masyarakat atau kader yang dilatih.

d.     Frekuensi pertemuan masyarakat desa dalam rangka perencanaan dan pengambilan keputusan

3.   Output

a.      Jumlah dan jenis kegiatan: Posyandu, Polindes, Pos Obat Desa, dana Sehat, dan sebagainya.

b.     Jumlah   orang   atau      anggota             masyarakat     yang     tela meningkat pengetahuan dan perilakunya dalam kesehatan.

c.      Jumlah keluarga yang mempunyai fasilitas MCK.

d.     Meningkatkan fasilitas-fasilitas umum di masyarakat (Sosialisasi kesehatan di musim penghujan).

4.   Outcome

a.      Menurunnya angka orang sakit dalam masyarakat

b.     Menurunnya angka kematian umum dalam masyarakat

c.      Meningkatnya status gizi anak balita dalam masyarakat

 


DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Anwar. 1995. Ilmu Komunikasi. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta.

Chalid, Pheni. 2005. Otonomi Daerah Masalah, Pemberdayaan dan Konflik. Penebar Swadaya. Cetakan pertama. Jakarta.

Depdiknas. 2003. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Jakarta: Penerbit Balai Pustaka.

Effendy, Onong Uchyana. 1995. Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek. Penerbit PT Remaja: Bandung.

Kartasasmita, Ginanjar. 1995. Pemberdayaan Masyarakat. Kumpulan Materi Community Development: Pustaka Pribadi Alizar Isna.Msi.

Koentjaraningrat. 2009: Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Djambangan. Jakarta. Longman.

Lubis, Hari & Huseini, Martani. 1987. Teori Organisasi; Suatu Pendekatan Makro. Pusat Antar Ilmu-ilmu Sosial UI: Jakarta.

Martono, Nanang. 2011. Sosiologi Perubahan Sosial: Perspektif Klasik, Modern, Posmodern, dan Poskolonial. Rajawali Press: Jakarta.

Muhammad, A. 2004. Komunikasi Organisasi. Bumi Aksara: Jakarta. Pranaka, A.M.W.

Prijono, Onny S. dan Pranarka A.M.W. (ed.). 1996. Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: Centre for Strategic and International  Studies (CSIS).

Robbins, Stephen P. (2006). Perilaku Organisasi. Jakarta: PT INDEKS Kelompok GRAMEDIA.

Robbins. Stepen P. 2003. Manajemen. Edisi Bahasa Indonesia.  Jakarat : PT Indeks

Soetomo. 2006. Strategi-strategi Pembangunan Masyarakat, Yogyakarta: Penerbit Pustaka Pelajar

Suharto  E.  2005.  Membangun  Masyarakat  Memberdayakan  Rakyat.  Kajian 

Strategi  Pembangunan  Kesejahteraan  Sosial  dan  Pekerjaan  Sosial.  Bandung: PT Refika Aditama.

Sunyoto, Usman. 2004. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.

Thoha, Miftah. ( 2005). Perilaku Organisasi, Konsep Dasar dan Aplikasinya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

 

 

 

 

 

 

Comments

Popular posts from this blog

Pelayanan Pelatihan

Whistleblower System (WBS) - Laporkan Pelanggaran di BPPMDDTT Makassar