Konsep Pengorganisasian Masyarakat

 


Oleh

Drs. Andi Rijal Kadir, MM

PSM Ahli Madya pada BPPMDDTT Makassar


BAB I

PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang

        Pembangunan yang dilaksanakan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, ketika dilihat dari angka-angka pertumbuhan ekonomi, memang hasilnya akan sangat memuaskan. Namun bila dilihat dari aspek pemerataan maka pertumbuhan ekonomi sebenarnya hanya dinikmati oleh segelintir atau sekelompok orang. Salah satu dampak dari pembangunan yang diutamakan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi adalah semakin terpinggirkannya peran masyarakat dalam berbagai aspek seperti sosial budaya, ekonomi dan politik. Peran negara dalam hal ini diwakili oleh berbagai lembaga negara sangat dominan dengan alasan untuk menjaga ketertiban politik. Pemilik modal dengan dukungan dari penguasa diberi keleluasaan untuk melakukan eksploitasi terhadap sumberdaya yang ada. Ketimpangan, ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh penguasa dan pengusaha terhadap masyarakat mendorong berbagai elemen yang memiliki keberpihakan pada masyarakat lapisan bawah untuk melakukan berbagai aktifitas dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat masyarakat dalam berhubungan dengan para penguasa maupun pengusaha.

              Pengorganisasian dalam konteks perubahan sosial menjadi titik strategis yang harus mendapat perhatian lebih seksama. Keberhasilan mencapai titik perubahan akan sangat ditentukan oleh pekerjaan pengorganisasian ini. Tanpa suatu pengorganisasian yang memadai, kuat dan sistematik, maka agenda pemberdayaan masyarakat akan senantiasa bergantung kepada niat baik kekuasaan, pasar politik, atau situasi lain yang tidak pasti. Satu-satunya faktor yang akan memastikan bahwa pembangunan komunitas berjalan dalam rel yang benar adalah kehendak dan kemampuan komunitas sendiri untuk memperbaiki keadaan.

Pengorganisasian masyarakat sebenarnya pemikiran dan pola kerjanya telah ada dan berlangsung sejak berabad-abad dahulu yaitu sebuah upaya membangun masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik, sejahtera dan adil dari sebelumnya. Hal ini mengacu pada harkat dan martabat kemanusian seutuhnya. Sebagai suatu rumusan konsep pemikiran dan pola kerja yang sudah di kenal pada masa kehidupan Lao Tse di Cina pada abad ke-7 sebelumnya masehi. Pada abad ke 20, konsep dari pemikiran dan pola kerja pengorganisasian masyarakat tersebut menjadi popular kembali sebagai reaksi terhadap gagasan dan praktek-praktek pembangunan atau “modernisasi” yang ternyata berujung pada terinjak-injaknya harkat kemanusian dan pengurasan secara dahsyat berbagai sumber daya alam untuk kepentingan sekelompok kecil manusia di bumi. (Mubarak, dkk, 2006).

              Pengorganisasian dan pengembangan masyarakat (PPM) atau community organization or comunity development (COCD)  merupakan perencanaan, pengorganisasian, atau proyek dan atau pengembangan berbagai aktivitas pembuatan program atau proyek kemasyarakatan yang tujuan utamanya meningkatkan taraf hidup atau kesejahteraan sosial masyarakat. Sebagai suatu kegiatan kolektif,  Pengorganisasian dan pengembangan masyarakat  melibatkan beberapa aktor, seperti pekerja sosial, masyarakat setempat, lembaga donor, serta instansi terkait yang saling bekerja sama mulai dari perancangan, pelaksanaan, samapai evaluasi terhadap program atau proyek tersebut. Pengembangan masyarakat secara lugas dapat diartikan sebagai suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat dan pengorganisasian masyarakat

Dari definisi tersebut terlihat ada 3 tujuan utama dalam pengembangan masyarakat, yaitu pengembangan kemampuan masyarakat, mengubah perilaku masyarakat dan mengorganisir masyarakat. Kemampuan masyarakat yang dapat dikembangkan tentunya banyak sekali seperti kemampuan untuk berusaha, mencari informasi, bertani dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan atau permasalahan yang sedang dihadapi oleh individu/masyarakat.

Perilaku yang yang perlu di ubah adalah perilaku yang tentunya merugikan individu atau masyarakat itu sendiri yang akan menghambat peningkatan kesejahteraannya. Contoh yang yang sering kita temui dalam seperti ibu hamil tidak boleh makan telur, anak tidak perlu sekolah, membicarakan rencana pembangunan desa hanya kaum laki-laki saja, dan lain sebagainya.

Pengorganisasian masyarakat dapat dijelaskan sebagai suatu upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelolah kegiatan atau program yang mereka kembangkan, disini masyarakat dapat membentuk panitia kerja, melakukan pembagian tugas, saling mengawasi, merencanakan kegiatan dan lain-lain. Lembaga-lembaga yang ada sebaiknya perlu dilibatkan karena lembaga inilah yang sudah mapan, tinggal meningkatkan kemampuannya saja.

1.2.  Rumusan Masalah

      “ Bagaimana konsep dan mekanisme pengorganisasian masyarakat  dalam  

         pemberdayaan masyarakat ?”

1.3.  Tujuan dan Manfaat Penulisan

1).   Untuk mengetahui pengertian dan konsep pengorganisasian masyarakat.

2).   Untuk mengetahui aspek penting dalam pengorganisasian masyarakat.

3).   Untuk mengetahui langkah-langkah dan streategi dalam melakukan pengorganisasian masyarakat.

Makalah ini diharapkan dapat memberikan Informasi dan memperluas cakrawala berpikir khususnya tentang konsep  pengorganisasian masyarakat  dalam pemberdayaan masyarakat.

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1.  Pengertian dan Konsep Pengorganisasian Masyarakat

             Pengorganisasian masyarakat adalah konsep yang sudah dikenal dan dipakai oleh para pekerja sosial di Amerika pada akhir tahun 1800, sebagai upaya koordinatif memberikan pelayanan kepada imigrasi, kelompok miskin yang baru datang (Garvin dan Cox). Community Organization adalah suatu proses untuk memelihara keseimbangan antara kebutuhan-kebutuhan sosial dengan sumber-sumber kesejahteraan sosial dari suatu masyarakat tertentu atau suatu bidang kegiatan tertentu (Arthur Dunham, 1958).

          Menurut Dave Beckwith dan Cristina Lopes, Pengorganisasian masyarakat merupakan proses pembangunan kekuatan dengan melibatkan konstituen sebanyak mungkin melalui proses menemukenali ancaman yang ada secara bersama-sama, menemukenali penyelesaian-penyelesaian yang diinginkan terhadap ancaman-ancaman yang ada; menemukenali orang dan struktur, birokrasi, perangkat yang ada agar proses penyelesaian yang dipilih menjadi mungkin dilakukan, menyusun sasaran yang harus dicapai, dan membangun sebuah institusi yang secara demokratis diawasi oleh seluruh konstituen sehingga mampu mengembangkan kapasitas untuk menangani ancaman dan menampung semua keinginan dan kekuatan masyarakat.

              Menurut Murray G. Ross, PPM adalah suatu proses ketika suatu masayarakat berusaha menentukan kebutuhan-kebutuhan atau tujuan-tujuannya, mengatur atau menyusun, mengembangkan kepercayaan dan hasrat untuk memenuhinya, menentukan sumber-sumber (dari dalam ataupun dari luar masyarakat), mengambil tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhannya ini, dan dalam pelaksanaan keseluruhannya, memperluas dan mengembangkan sikap-sikap dan prakti-praktik kooperatif dan kolaboratif di dalam masyarakat.

Pengorganisasian masyarakat menurut Notoatmodjo (1997, dalam Effendi, 2009) adalah suatu proses dimana masyarakat dapat mengidentifikasikan kebutuhan-kebutuhan dan menentukan prioritas dari kebutuhan-kebutuhan tersebut, dan mengembangkan keyakinan untuk berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, dan mengembangkan keyakinan untuk berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan skala prioritas berdasarkan sumber-sumber yang ada di masyarakat sendiri maupun yang berasal dari luar, dengan usaha secara gotong royong.

Jadi pengorganisasian masyarakat bukan hanya sekedar melakukan pengerahan masyarakat untuk mencapai sesuatu kepentingan semata, namun suatu proses pembangunan organisasi masyarakat yang dilaksanakan dengan jalan mencari penyelesaian secara bersama pula yang didasarkan pada potensi yang ada dalam masyarakat.

Konsep Pengorganisasian dimaksud, antara lain :

2.1.1.Partisipasi

Pengertian partisipasi ini telah mengalami berbagai penyimpangan sehingga lebih mendekati apa yang sering disebut sebagai “mobilisasi” atau malah sering kali diartikan sebagai ”rekayasa sosial” dimana masyarakat tetap saja didudukkan sebagai obyek pembangunan. Beberapa pengertian partisipasi yang dapat dipakai sebagai acuan adalah sebagai berikut di bawah ini.

a) Pelibatan diri pada suatu tekad yang telah menjadi kesepakatan bersama (Hasan Poerbo)

b) Pelibatan secara suka rela oleh masyarakat dalam pengambilan dan pelaksanaan keputusan yang langsung menyangkut hidup mereka……Voluntary involvement of people in making & implementing decisions directly affecting their lives, …. (UNCHS, 1991)

c) Suatu proses yang wajar dimana masyarakat termasuk yang kurang beruntung (penghasilan, gender, suku, pendidikan) mempengaruhi atau mengendalikan pengambilan keputusan yang langsung menyangkut hidup mereka. A voluntary process by which people including the disadvantaged (income, gender,ethnicity, education) influence or control the decisions that affect them (Deepa Narayan, 1995)

Partisipasi masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut ini :

a) Bersifat proaktif dan bukan reaktif artinya masyarakat ikut menalar baru  bertindak.

b) Ada kesepakatan yang dilakukan oleh semua yang terlibat

c) Ada tindakan yang mengisi kesepakatan tersebut

d) Ada pembagian kewenangan dan tanggung jawab dalam kedudukan yang setara

          Sherry Arntein, seorang sosiolog mencoba membuat jenjang partisipasi dalam delapan jenjang, dimana tingkat terendah adalah “manipulasi” atau “rekayasa sosial” dan yang tertinggi adalah bila terjadi “kontrol sosial” atau “pengendalian oleh masyarakat”. Kemudian delapan jenjang tersebut dikelompokkan lagi menjadi tiga  kelompok sebagai berikut :

1).   Kelompok yang paling rendah adalah : Non Partisipasi

- Manipulasi/rekayasa sosial, yaitu pendekatan yang mendudukkan masyarakat sebagai obyek pembangunan dan dimanipulasi agar sesuai dengan harapan/program yang telah dirumuskan oleh pengambil keputusan (pemerintah)

- Terapi, yaitu pendekatan yang mendudukkan masyarakat sebagai pihak yang tidak tahu apa-apa (orang sakit) dan harus percaya terhadap apa yang diputuskan oleh pemerintah (dokter)

2). Kelompok menengah adalah yang memiliki Kadar Hadiah (tokenism) :

-    Informasi, yaitu pendekatan pembangunan dengan pemberian informasi akan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah spt pemasyarakatan program, dll

-    Konsultasi, yaitu pendekatan pembangunan dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkonsultansi mengenai apa yang akan dilakukan oleh pemerintah di lokasi yang bersangkutan

-    Penenteraman, yaitu pendekatan pembangunan dengan misalnya merekrut tokoh-tokoh masyarakat untuk duduk dalam panitia pembangunan sebagai upaya menenteramkan masyarakat tetapi keputusan tetap ditangan pemerintah.

Ketiga pendekatan ini tetap mendudukkan masyarakat sebagai obyek dimana kewenangan pengambilan keputusan tetap berada di tangan pemerintah.

3). Kelompok tertinggi adalah yang memiliki kadar kedaulatan rakyat

- Kerjasama, yaitu pendekatan pembangunan yang mendudukkan masyarakat sebagai mitra pembangunan yang setara sehingga keputusan dimusyawarahkan dan diputuskan bersama.

- Pendelegasian, yaitu pendekatan pembangunan yang memberikan kewenangan penuh kepada masyarakat untuk mengambil keputusan yang langsung menyangkut kehidupan mereka.

- Kontrol sosial, yaitu pendekatan pembangunan dimana keputusan tertinggi dan pengendalian ada di tangan masyarakat.

           Kesimpulannya partisipasi baru benar-benar terjadi bila memiliki kadar kedaulatan rakyat yang cukup dan kadar kedaulatan rakyat tertinggi adalah terjadinya kontrol sosial (social control/citizen control) dimana keputusan penting dan pengendalian pembangunan ada di tangan rakyat.

2.1.1.    Sinergi

Secara umum sinergi diratikan bila hasil kerjasama lebih banyak dibanding dengan penjumlahan hasil masing-masing. Sinergi juga merupakan suatu proses, jadi bukan sekedar kerja sesaat,  untuk mewujudkan alternatif ketiga sehingga akan terjadi budaya kerjasama yang kreatif

Sinergi  memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

a)  Berorientasi pada hasil bersama

b)  Punya tujuan bersama

c)  Mengembangkan berbagai alternatif ketiga

d) Kerjasama secara kreatif,

e)  Merupakan proses

Persyaratan Terjadi Sinergi

a)  Ada perbedaan atau keragaman

b)          Ada sikap menang-menang

c) Ada upaya untuk mengerti terlebih dahulu

d) Hargai perbedaan

e)  Jakin bersama akan menemukan alternatif ketiga.

 

2.1.3.    Kemandirian

          Sering kali kemandirian diartikan situasi dimana seseorang/suatu komunitas mampu mengurus dirinya/mereka sendiri. Dengan kata lain suatu komunitas/masyarakat disebut mandiri bila dapat menjadi programer bagi diri mereka sendiri, artinya sadar akan berbagai ; persoalan yang dihadapi, kelemahan, kekuatan dan peluang yang dimiliki serta mampu menyusun program untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mengatasi berbagai kelemahan yang dimiliki dengan memanfaatkan kekuatan dan peluang yang dimiliki.

Jenjang kemandirian ini pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi 3 tahapan sebagai berikut :

a) Tahap : Tergantung (dependent)

Suatu kondisi masyarakat yang belum mandiri;

- Merasa tergantung pihak lain

- Sangat reaktif,

- Tidak mengenal diri/komunitasnya

- Selalu menyalahkan pihak lain,

- Tidak bertanggung jawab atas perbuatan/tindakan mereka

b) Tahap : Mandiri

Suatu kondisi masyarakat yang sudah mandiri

- Tidak tergantung pihak lain,

- Proaktif,

- Mengenal diri/komunitasnya dengan baik

- Mampu mengambil inisiatif/prakarsa,

- Bertanggung jawab atas perbuatan/tindakan mereka

- Mampu mengelola organisasi dan program-program mereka.

c) Tahap : Kesaling-bergantungan

Suatu kondisi masyarakat yang tidak saja mampu mengurus komunitasnya tetapi juga mampu mendudukkan komunitasnya sebagai bagian integral dari komunitas-komunitas lain yang harus saling melayani untuk kemajuan bersama. 

          Kegagalan komunitas yang lain merupakan kegagalan seluruh sistem dimana komunitasnya hidup (konsep hadir di tengah masyarakat). Komunitas pada tingkat ini akan memiliki kemampuan untuk mengelola jaringan/jaring kerja (networking) dan menciptakan sinergi untuk kemajuan bersama

Aspek penting dalam pengorganisasian masyarakat, yaitu :

a)  Proses

-  Merupakan proses yang terjadi secara sadar, tetapi mungkin juga tidak.

-  Dalam proses ditemukan unsur-unsur kesukarelaan. Kesukarelaan timbul karena keinginan untuk memenuhi kebutuhan sehingga mengambil inisiatif atau prakarsa untuk mengatasinya.

-  Kesukarelaan juga terjadi karena dorongan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kelompok atau masyarakat.

-  Kesadaran terhadap kebutuhan dan masalah yang dihadapi biasanya ditemukan pada segelintir orang yang kemudian melakukan upaya menyadarkan masyarakat untuk mengatasinya.

b)  Masyarakat

Masyarakat dapat diartikan sebagai :

-  Kelompok yang mempunyai batas-batas geografis: Desa, kelurahan, kecamatan, dan seterusnya.

-  Suatu kelompok dari mereka yang mempunyai kebutuhan bersama dari kelompok yang lebih besar.

-  Kelompok kecil yang menyadari suatu masalah harus dapat menyadarkan kelompok yang lebih besar.

-  Kelompok yang secara bersama-sama mencoba mengatasi masalah dan memenuhi kebutuhannya.

c)   Berfungsinya Masyarakat

Untuk dapat memfungsikan masyarakat, maka harus dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :

-  Menarik orang-orang yang mempunyai inisiatif dan dapat bekerja untuk membentuk kepanitiaan yang akan menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

-  Membuat rencana kerja yang dapat diterima dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat.

-  Melakukan upaya penyebaran rencana atau kampanye untuk mensukseskan rencana tersebut.

          Pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh berbagai pihak secara garis besar dapat dibagi dalam dua kelompok besar,  dengan menggunakan konsep CO (Community Organizing) dan konsep CD (Community Development). Pengorganisasian masyarakat adalah pengembangan yang mengutamakan pembangunan kesadaran kritis dan penggalian potensi pengetahuan lokal masyarakat. Pengorganisasian masyarakat mengutamakan pengembangan masyarakat berdasarkan dialog atau musyawarah yang demokratis.

           Pengorganisasian masyarakat bergerak dengan cara menggalang masyarakat kedalam suatu organisasi yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Suara dan kepentingan masyarakat lebih utama daripada kepentingan kaum elit.

Pengorganisasian masyarakat juga memaklumi arti penting pembangunan sarana-sarana fisik yang dapat menunjang kemajuan masyarakat, namun titik tekan pembangunan itu ialah pengembangan kesadaran masyarakat sehingga mampu mengelola potensi sumberdaya mereka.

          Pengembangan masyarakat atau CD (Community Development ) adalah pengembangan yang lebih mengutamakan sifat fisik masyarakat. CD (Community Development) mengutamakan pembangunan dan perbaikan atau pembuatan sarana-sarana sosial ekonomi masyarakat. Misalnya; pelatihan mengenai gizi, penyuluhan KB, bantuan hibah, bantuan sekolah dan sebagainya.

Dengan demikian, peningkatan pengetahuan, keterampilan dan penggalian potensi-potensi sosial ekonomi yang ada lebih diutamakan untuk mensukseskan target yang telah ditetapkan oleh pihak luar.

 

2.2.  Aspek Penting dan Perinsip  Pengorganisasian Masyarakat

2.2.1. Pengorganisasian masyarakat penting dilakukan karena:

1.   Kenyataan  bahwa masyarakat pada kebanyakan berposisi dan berada dalam kondisi lemah, sehingga diperlukan wadah yang sedemikian rupa dapat dijadikan wahana untuk perlindungan dan peningkatan kapasitas “bargaining”;

2.   Kenyataan masih adanya ketimpangan dan keterbelakangan, dimana sebagian kecil memilki akses dan asset untuk bisa memperbaiki keadaan, sementara sebagian besar yang lain tidak. Kenyataan ini menjadikan perubahan pada posisi sebagai jalan yang paling mungkin untuk memperbaiki keadaan. Tentu saja pengorganisasian tidak selalu bermakna persiapan melakukan “perlawanan” terhadap tekanan dari pihak-pihak tertentu, tetapi juga dapat bermakna sebagai upaya bersama dalam menghadapi masalah-masalah bersama seperti bagaimana meningkatkan produksi, memperbaiki tingkat kesehatan masyarakat, dan lain-lain.

        Suatu pengorganisasian merupakan usaha untuk membangun kekuatan (keberdayaan) masyarakat, sehingga dapat secara optimal memanfaatkan potensi yang dimiliki, dan disisi lain masyarakat dapat memahami secara kritis lingkungannya serta mampu mengambil tindakan yang mandiri, independen dan merdeka (tanpa paksaan) dalam rangka mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi. Harus diakui bahwa pada kebanyakan masyarakat tidak berada dalam keadaan kritis. Oleh sebab itu pengorganisasian memikul beban mendorong peningkatan kesadaran kritis masyarakat. Bagi organisator dan atau fasilitator pekerjaan ini berarti suatu usaha untuk “memenangkan hati dan pikiran” masyarakat.

Pentingnya Pengorganisasian Masyarakat

-      Masyarakat masih dalam posisi yang lemah, seningga diperlukan wadah yang sedemikian rupa dapat dijadikan wahana untuk perlindungan dan peningkatan kapasitas “bargaining”

-      Kenyataan masih adanya ketimpangan dan keterbelakangan, dimana sebagian kecil memilki akses dan asset untuk bisa memperbaiki keadaan, sementara sebagian besar yang lain tidak. Kenyataan ini menjadikan perubahan pada posisi sebagai jalan yang paling mungkin untuk memperbaiki keadaan. Tentu saja pengorganisasian tidak selalu bermakna persiapan melakukan “perlawanan” terhadap tekanan dari pihak-pihak tertentu, tetapi juga dapat bermakna sebagai upaya bersama dalam menghadapi masalah-masalah bersama seperti bagaimana meningkatkan produksi, memperbaiki tingkat kesehatan masyarakat, dan lain-lain.

2.2.2.Prinsip-Prinsip Pengorganisasian Masyarakat

          Berdasarkan dari definisi dan pengertian pengorganisasian masyarakat, agar tujuannya dapat terwujud dan tidak keluar dari kerangka kerja pengorganisasian masyarakat maka ada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, yaitu:

-      Keberpihakan; Pengorganisasian masyarakat harus menitikberatkan pada lapisan bawah yang selama ini selalu dipinggirkan, sehingga yang menjadi basis pengorganisasian adalah masyarakat kelas bawah, tanpa mempunyai prioritas keberpihakan terhadap masyarakat kelas bawah seringkali pengorganisasian yang dilakukan terjebak pada kepentingan kelas menengah dan elit dalam masyarakat.

-      Pendekatan holistic; Pengorganisasian masyarakat harus melihat permasalahan yang ada dalam masyarakat secara utuh dan tidak sepotong-sepotong, misalnya; hanya melihat aspek ekonomi saja, tetapi harusdilihat dari berbagai aspek sehingga pengorganisasian yang dilaksanakan untuk mengatasi berbagai aspek dalam masyarakat.

-      Pemberdayaan; Muara dari pengorganisasian masyarakat adalah agar masyarakat berdaya dalam menghadapi pihak-pihak di luar komunitas (pelaku pembangunan lain; pemerintah, swasta atau lingkungan lain pasar, politik, dsb), yang pada akhirnya posisi tawar masyarakat meningkat dalam berhubungan dengan pemerintah dan swasta.

-      HAM; Kerja-kerja pengorganisasian masyarakat tidak boleh bertentangan dengan HAM.

-      Kemandirian; Pelaksanaan pengorganisasian masyarakat harus ditumpukan pada potensi yang ada dalam masyarakat, sehingga penggalian keswadayaan masyarakat mutlak diperlukan. Dengan demikian apabila ada faktor luar yang akan terlibat lebih merupakan stimulan yang akan mempercepat proses perubahan yang dikehendaki. Apabila hal kemandirian tidak bisa diwujudkan, makaketergantungan terhadap faktor luar dalam proses pengorganisasian masyarakat menjadi signifikan. Kemandirian menjadi sangat penting karena perubahan dalam masyarakat hanya bisa terjadi dari masyarakat itu sendiri.

-      Berkelanjutan; Pengorganisasian masyarakat harus dilaksanakan secara sistematis dan masif, apabila tujuannya adalah untuk meningkatkan posisi tawar masyarakat, oleh sebab itulah dalam melaksanakan pengorganisasian masyarakat harus mampu memunculkan kader-kader masyarakat dan pengorganisasi lokal, karena merekalah yang akan terus mengembangkan pengorganisasian yang sudah jalan sehingga kegiatan ini terjamin keberlanjutannya.

-      Partisipatif; Salah satu budaya yang dilahirkan oleh Orde Baru adalah ‘budaya bisu’ dimana masyarakat hanya dijadikan alat untuk legitimasi dari kepentingan kelompok dan elit. Kondisi semacam ini tercermin dari kegiatan pengerahan masyarakat untuk mencapai kepentingan-kepentingan sesaat, oleh sebab itulah dalam pengorganisasian masyarakat harus diupayakan keterlibatan semua pihak terutama masyarakat kelas bawah. Partisipasi yang diharapkan adalah partisipasi aktif dari anggota sehingga akan melahirkan perasaan memiliki dari organisasi yang akan dibangun.

-      Keterbukaan; Sejak awal dalam pengorganisasian masyarakat harus diupayakan keterbukaan dari semua pihak, sehingga bisa dihindari intrik dan provokasi yang akan merusak tatanan yang telah dibangun. Pengalaman yang ada justru persoalan keterbukaan inilah yang banyak menyebabkan perpecahan dan pembusukan dalam organisasi masyarakat yang telah dibangun.

-      Tanpa kekerasan; Kekerasan yang dilakukan akan menimbulkan kekerasan yang lain dan pada akhirnya menjurus pada anarkhisme, sehingga diupayakan dalam berbagai hal dalam pengorganisasian masyarakat harus mampu menghindari bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun psikologi dengan demikian proses yang dilakukan bisa menarik simpati dan dukungan dari berbagai kalangan dalam melakukan perubahan yang akan dilaksanakan.

-      Praxis; Proses pengorganisasian masyarakat harus dilakukan dalam lingkaran Aksi-Refleksi-Aksi secara terus menerus, sehingga semakin lama kegiatan yang dilaksanakan akan mengalami peningkatan baik secara kuantitas dan terutama kualitas, karena proses yang dijalankan akan belajar dari pengalaman yang telah dilakukan dan berupaya untuk selalu memperbaikinya.

-      Kesetaraan; Budaya yang sangat menghambat perubahan masyarakat adalah tinggalan budaya feodal. Oleh sebab itu pembongkaran budaya semacam ini bisa dimulai dengan kesetaraan semua pihak, sehingga tidak ada yang merasa lebih tinggi (superior) dan merasa lebih rendah (inferior), dengan demikian juga merupakan pendidikan bagi kalangan kelas bawah untuk bisa memandang secara sama kepada kelompok-kelompok lain yang ada dalam masyarakat, terutama dalam berhubungan dengan pemerintah dan swasta.

Perlu dipikirkan dan diperhatikan,  mengenai pengorganisasian masyarakat:

1)  Mengutamakan yang terabaikan (pemihakan kepada yang lemah dan miskin)

2)  Merupakan jalan memperkuat masyarakat, bukan sebaliknya

3)  Masyarakat merupakan pelaku, pihak luar hanya sebagai fasilitator

4)  Merupakan proses saling belajar

5)  Sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan capaian

6)  Bersedia belajar dari kesalahan

7)  Terbuka, bukan merupakan usaha pembentukan kelompok eksklusif

 

2.3.  Langkah-langkah, Tujuan dan manfaat dalam Pengorganisasian Masyarakat

2.3.1.     Langkah-langkah dalam pengorganisasian masyarakat, menurut, Adi Sasongko (1978),  adalah :

1). Persiapan Sosial; adalah mengajak berpartisipasi atau peran serta masyarakat sejak awal kegiatan, sampai dengan perencanaan program, pelaksanaan hingga pengembangan program masyarakat. Kegiatan-kegiatan dalam persiapan sosial ini lebih ditekankan kepada persiapan-persiapan yang harus dilakukan baik aspek teknis, administratif dan program-program yang akan dilakukan.

2).   Tahap Pengenalan Masyarakat; Dalam tahap awal ini kita harus datang ketengah-tengah masyarakat dengan hati yang terbuka dan kemauan untuk mengenal sebagaimana adanya, tanpa disertai prasangka buruk sambil menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan yang akan dilaksanakan.

3). Tahap Pengenalan Masalah; Dalam tahap ini dituntut suatu kemampuan untuk dapat mengenal masalah-masalah yang memang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. Beberapa pertimbangan yang dapat digunakan untuk menyusun skala prioritas penanggulangan masalah adalah :

-  Beratnya Masalah. Seberapa jauh masalah tersebut menimbulkan gangguan terhadap masyarakat.

-  Mudahnya Mengatasi.

-  Pentingnya Masalah bagi Masyarakat, yang paling berperan disini adalah subyektivitas masyarakat sendiri dan sangat dipengaruhi oleh kultur budaya setempat.

-  Banyaknya Masyarakat yang Merasakan Masalah,misalnya perbaikan gizi, akan lebih mudah dilaksanakan diwilayah yang banyak balitanya.

4). Tahap Penyadaran Masyarakat; Tujuan tahap ini adalah menyadarkan masyarakat agar mereka tentang tahu dan mengerti masalah-masalah yang mereka hadapi sehingga dapat berpartisipasi dalam penanggulangannya serta tahu cara memenuhi kebutuhan dengan potensi dan sumber daya yang ada.

5). Pelaksanaan; Setelah rencana penanggulangan masalah telah  disusun, maka langkah selanjutnya adalah melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan masalah masyarakat adalah :

-  Pilihlah kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

-  Libatkan masyarakat secara aktif dalam upaya penanggulangan masalah.

-  Kegaitan agar disesuaikan dengan kemampuan, waktu, sumber daya yang tersedia di masyarakat.

-  Tumbuhkan rasa percaya diiri masyarakat bahwa mereka mempunyai ke mampuan dalam penanggulagan masyarakat.

6). Evaluasi/Penilaian; Penilaian dapat dilakukan setelah kegiatan dilaksanakan yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Dalam penilaian dapat dilakukan dengan :

- Penilaian selama kegiatan berlangsung; Disebut juga penilaian formatif (monitoring). Dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan kegiatan yang telah dijalankan apakah telah sesuai dengan perencanaan penanggulangan masalah yang telah disusun.

- Penilaian setelah program selesai dilaksanakan.; Disebut juga penilaian sumatif (penilaian akhir program).

-      Dilakukan setelah melalaui jangka waktu tertentu dari kegiatan yang dilakukan.

-      Dapat diketahui apakah tujuan atau target dalam pengorganisasian telah tercapai atau belum.

 

2.3.2. Arah dan  tujuan pengorganisasian masyarakat

Inti Kerja Mengorganisasi Masyarakat

1). Membangun dan mengembangkan kesadaran kritis masyarakat dalam melihat persoalan-persoalan yang menghambat pencapaian keadaan yang lebih baik dan bermakna, seperti masalah mengapa posisi masyarakat lemah dan kondisi mereka “kurang beruntung”.

2).   Mendorong dan mengembangkan organisasi yang menjadi alat dalam melakukan perjuangan kepentingan masyarakat;

3). Melakukan usaha-usaha yang mengarah kepada perbaikan keadaan dalam kapasitas yang paling mungkin, dan dengan kalkulasi kekuatan yang cermat, serta melalui pentahapan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tahap-tahap perkembangan masyarakat yang dinamis.

              Melakukan pengorganisasian masyarakat dengan maksud memperkuat (memberdayakan) sehingga masyarakat mampu mandiri dalam mengenali persoalan-persoalan yang ada dan dapat mengembangkan jalan keluar (upaya mengatasi masalahtersebut) berangkat dari asumsi:

1.   Masyarakat punya kepentingan terhadap perubahan (komunitas harus berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang lebih baik bagi seluruh masyarakat);

2.   Perubahan tidak pernah datang sendiri melainkan membutuhkan perjuangan untuk dapat mendapatkannya;

3.   Setiap usaha perubahan (sosial) pada dasarnya membutuhkan daya tekan tertentu, dimana usaha memperkuat (daya tekan) juga memerlukan perjuangan.

            Arah Pengorganisasian adalah untuk mengembangkan peningkatan kapasitas dan daya tawar masyarakat (komunitas). Pemikiran ini bermuara pada prinsip demokrasi, yang menegaskan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, atau suatu proses dari, oleh dan untuk rakyat. Secara mendasar pengorganisasian diarahkan untuk meningkatkan kesadaran kritis masyarakat dan disisi lain mempersiapkan basis sosial bagi tatanan dan situasi yang baru dan lebih baik yang ingin diciptakan.

           Secara umum, metode yang dipergunakan dalam pengorganisasian masyarakat adalah penumbuhan kesadaran kritis, partisipasi aktif, pendidikan berkelanjutan, pembentukan dan penguatan pengorganisasian masyarakat. Semua itu bertujuan untuk melakukan transformasi sistem sosial yang dipandang menghisap masyarakat dan menindas (represif). Tujuan pokok pengorganisasian masyarakat adalah membentuk suatu tatanan masyarakat yang beradab dan berperikemanusiaan (civil society) yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis, adil, terbuka, berkesejahteraan ekonomis, politik dan budaya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tujuan pengorganisasian masyarakat adalah mewujudkan suatu perubahan sosial yang transformatif dengan berangkat dari apa yang dimiliki oleh masyarakat yang bersangkutan.

 


BAB III

PENUTUP

 

A.   Kesimpulan

1.   Pengorganisasian masyarakat (Community Organization) adalah suatu proses untuk memelihara keseimbangan antara kebutuhan-kebutuhan sosial dengan sumber-sumber kesejahteraan sosial dari suatu masyarakat tertentu atau suatu bidang kegiatan tertentu. Dalam menyusun pengorganisasian masyarakat dibutuhkan 3 aspek yang meliputi proses, masyarakat, dan berfungsinya masyarakat.

2.   Untuk memulai mengorganisasikan masyarakat dibutuhkan persiapan sosial (pengenalan masyarakat, pengenalan masalah, penyadaran masyarakat), pelaksanaan, dan evaluasi.

3.   Pengorganisasian masyarakat dirasa sangat penting karena masyarakat masih dalam posisi yang lemah serta kenyataan masih adanya ketimpangan dan keterbelakangan masyarakat. Sehingga diperlukan wadah yang sedemikian rupa dapat dijadikan wahana untuk perlindungan dan peningkatan kapasitas.

4.   Untuk mewujudkan pengorganisasian masyarakat maka beberapa prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, yaitu: keberpihakan, pendekatan holistic, pemberdayaan, HAM, kemandirian, berkelanjutan, partisipatif, keterbukaan, tanpa kekerasan, praxis, dan kesetaraan,

 

B.   Saran

1.   Dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas  yang baik antara semua pihak/stakeholder dalam melaksanakan pengoirganisasian masyarakat. Mengingat hal ini, sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam kondisi saat ini dan masa mendatang.

2.   Sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat, diharapkan mampu mengaplikasikan teori pengorganisasian dengan baik. Untuk itu diharapkan dapat mengembangkan potensi-potensi yang ada di masyarakat agar dapat disalurkan dan direalisasikan dengan baik.

 

DAFTAR PUSTAKA

Adedokun, O.M. C.W, Adeyamo, and E.O. Olorunsula. 2010. The Impact of Communication on Community Development. J Communication, 1(2): 101-105.

Chambers, R. 1985. Rural Development : Putting The Last First. London ; New York.

Chalid, Pheni. 2005. Otonomi Daerah Masalah, Pemberdayaan dan Konflik. Penebar Swadaya. Cetakan pertama. Jakarta.

Depdiknas. 2003. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Jakarta: Penerbit Balai Pustaka.

Koentjaraningrat. 2009: Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Djambangan. Jakarta. Longman.

Lubis, Hari & Huseini, Martani. 1987. Teori Organisasi; Suatu Pendekatan Makro. Pusat Antar Ilmu-ilmu Sosial UI: Jakarta.

Luthans, Fred. (2009). Perilaku Organisasi. Yogyakarta: Penerbit ANDI.

Prijono, Onny S. dan Pranarka A.M.W. (ed.). 1996. Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: Centre for Strategic and International  Studies (CSIS).

Rusmanto, Joni. 2013. Gerakan Sosial Sejarah Perkembangan Teori Kekuatan dan Kelemahannya. Zifatama Publishing. Sidoarjo.

Robbins, Stephen P. (2006). Perilaku Organisasi. Jakarta: PT INDEKS Kelompok GRAMEDIA.

Robbins. Stepen P. 2003. Manajemen. Edisi Bahasa Indonesia.  Jakarat : PT Indeks

Soetomo. 2006. Strategi-strategi Pembangunan Masyarakat, Yogyakarta: Penerbit Pustaka Pelajar.

Suharto  E.  2005.  Membangun  Masyarakat  Memberdayakan  Rakyat.  Kajian Strategi  Pembangunan  Kesejahteraan  Sosial  dan  Pekerjaan  Sosial.  Bandung: PT Refika Aditama.

Soetomo. 2006. Strategi-strategi Pembangunan Masyarakat, Yogyakarta: Penerbit Pustaka Pelajar.

Sukmaniar. 2007. Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Program Pengembangan Kecamatan  (Ppk) Pasca Tsunami Dikecamatan Lhoknga  Kabupaten Aceh Besar. Tesis. UNDIP. Semarang.

Thoha, Miftah. ( 2005). Perilaku Organisasi, Konsep Dasar dan Aplikasinya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Usmara. 2005 Handbook of Organizations, Kajian dan Teori Organisasi. Yogyakarta. Penerbit : Amara Books

Winardi, ( 1992 ) Manajemen Perilaku Organisasi . Bandung : PT Citra Aditya Bakti

 

 

 

 


Comments

Popular posts from this blog

Pelayanan Pelatihan

Whistleblower System (WBS) - Laporkan Pelanggaran di BPPMDDTT Makassar