Konsep Pengorganisasian Masyarakat
Oleh
Drs. Andi Rijal Kadir, MM
PSM Ahli Madya pada BPPMDDTT Makassar
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Pembangunan
yang dilaksanakan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, ketika
dilihat dari angka-angka pertumbuhan ekonomi, memang hasilnya akan sangat
memuaskan. Namun bila dilihat dari aspek pemerataan maka pertumbuhan ekonomi
sebenarnya hanya dinikmati oleh segelintir atau sekelompok orang. Salah satu
dampak dari pembangunan yang diutamakan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi
adalah semakin terpinggirkannya peran masyarakat dalam berbagai aspek seperti
sosial budaya, ekonomi dan politik. Peran negara dalam hal ini diwakili oleh
berbagai lembaga negara sangat dominan dengan alasan untuk menjaga ketertiban
politik. Pemilik modal dengan dukungan dari penguasa diberi keleluasaan untuk
melakukan eksploitasi terhadap sumberdaya yang ada. Ketimpangan, ketidakadilan
dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh penguasa dan pengusaha terhadap
masyarakat mendorong berbagai elemen yang memiliki keberpihakan pada masyarakat
lapisan bawah untuk melakukan berbagai aktifitas dengan tujuan untuk
memberdayakan masyarakat masyarakat dalam berhubungan dengan para penguasa
maupun pengusaha.
Pengorganisasian dalam konteks perubahan sosial menjadi titik strategis
yang harus mendapat perhatian lebih seksama. Keberhasilan mencapai titik
perubahan akan sangat ditentukan oleh pekerjaan pengorganisasian ini. Tanpa
suatu pengorganisasian yang memadai, kuat dan sistematik, maka agenda
pemberdayaan masyarakat akan senantiasa bergantung kepada niat baik kekuasaan,
pasar politik, atau situasi lain yang tidak pasti. Satu-satunya faktor yang
akan memastikan bahwa pembangunan komunitas berjalan dalam rel yang benar
adalah kehendak dan kemampuan komunitas sendiri untuk memperbaiki keadaan.
Pengorganisasian masyarakat
sebenarnya pemikiran dan pola kerjanya telah ada dan berlangsung sejak
berabad-abad dahulu yaitu sebuah upaya membangun masyarakat untuk mencapai
taraf kehidupan yang lebih baik, sejahtera dan adil dari sebelumnya. Hal ini
mengacu pada harkat dan martabat kemanusian seutuhnya. Sebagai suatu rumusan
konsep pemikiran dan pola kerja yang sudah di kenal pada masa kehidupan Lao Tse
di Cina pada abad ke-7 sebelumnya masehi. Pada abad ke 20, konsep dari
pemikiran dan pola kerja pengorganisasian masyarakat tersebut menjadi popular
kembali sebagai reaksi terhadap gagasan dan praktek-praktek pembangunan atau
“modernisasi” yang ternyata berujung pada terinjak-injaknya harkat kemanusian
dan pengurasan secara dahsyat berbagai sumber daya alam untuk kepentingan
sekelompok kecil manusia di bumi. (Mubarak, dkk, 2006).
Pengorganisasian dan
pengembangan masyarakat (PPM) atau community
organization or comunity development (COCD)
merupakan perencanaan, pengorganisasian, atau proyek dan atau
pengembangan berbagai aktivitas pembuatan program atau proyek kemasyarakatan
yang tujuan utamanya meningkatkan taraf hidup atau kesejahteraan sosial
masyarakat. Sebagai suatu kegiatan kolektif,
Pengorganisasian dan pengembangan masyarakat melibatkan beberapa aktor, seperti pekerja
sosial, masyarakat setempat, lembaga donor, serta instansi terkait yang saling
bekerja sama mulai dari perancangan, pelaksanaan, samapai evaluasi terhadap
program atau proyek tersebut. Pengembangan masyarakat secara lugas dapat
diartikan sebagai suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui
pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat dan
pengorganisasian masyarakat
Dari definisi tersebut terlihat ada 3 tujuan
utama dalam pengembangan masyarakat, yaitu pengembangan kemampuan masyarakat,
mengubah perilaku masyarakat dan mengorganisir masyarakat. Kemampuan masyarakat
yang dapat dikembangkan tentunya banyak sekali seperti kemampuan untuk
berusaha, mencari informasi, bertani dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan atau
permasalahan yang sedang dihadapi oleh individu/masyarakat.
Perilaku yang yang perlu di ubah adalah
perilaku yang tentunya merugikan individu atau masyarakat itu sendiri yang akan
menghambat peningkatan kesejahteraannya. Contoh yang yang sering kita temui
dalam seperti ibu hamil tidak boleh makan telur, anak tidak perlu sekolah,
membicarakan rencana pembangunan desa hanya kaum laki-laki saja, dan lain sebagainya.
Pengorganisasian masyarakat dapat dijelaskan
sebagai suatu upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelolah kegiatan
atau program yang mereka kembangkan, disini masyarakat dapat membentuk panitia
kerja, melakukan pembagian tugas, saling mengawasi, merencanakan kegiatan dan
lain-lain. Lembaga-lembaga yang ada sebaiknya perlu dilibatkan karena lembaga
inilah yang sudah mapan, tinggal meningkatkan kemampuannya saja.
1.2.
Rumusan
Masalah
“ Bagaimana konsep dan mekanisme
pengorganisasian masyarakat dalam
pemberdayaan masyarakat ?”
1.3.
Tujuan
dan Manfaat Penulisan
1). Untuk mengetahui pengertian dan konsep pengorganisasian masyarakat.
2). Untuk mengetahui aspek penting dalam
pengorganisasian masyarakat.
3). Untuk mengetahui langkah-langkah dan
streategi dalam melakukan pengorganisasian masyarakat.
Makalah ini diharapkan
dapat memberikan Informasi dan memperluas cakrawala berpikir khususnya tentang
konsep pengorganisasian masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian
dan Konsep Pengorganisasian Masyarakat
Pengorganisasian masyarakat
adalah konsep yang sudah dikenal dan dipakai oleh para pekerja sosial di
Amerika pada akhir tahun 1800, sebagai upaya koordinatif memberikan pelayanan
kepada imigrasi, kelompok miskin yang baru datang (Garvin dan Cox). Community
Organization adalah suatu proses untuk memelihara keseimbangan antara
kebutuhan-kebutuhan sosial dengan sumber-sumber kesejahteraan sosial dari suatu
masyarakat tertentu atau suatu bidang kegiatan tertentu (Arthur Dunham, 1958).
Menurut Dave Beckwith dan Cristina Lopes, Pengorganisasian
masyarakat merupakan proses pembangunan kekuatan dengan melibatkan konstituen
sebanyak mungkin melalui proses menemukenali ancaman yang ada secara
bersama-sama, menemukenali penyelesaian-penyelesaian yang diinginkan terhadap
ancaman-ancaman yang ada; menemukenali orang dan struktur, birokrasi, perangkat
yang ada agar proses penyelesaian yang dipilih menjadi mungkin dilakukan, menyusun
sasaran yang harus dicapai, dan membangun sebuah institusi yang secara
demokratis diawasi oleh seluruh konstituen sehingga mampu mengembangkan
kapasitas untuk menangani ancaman dan menampung semua keinginan dan kekuatan
masyarakat.
Menurut Murray G. Ross, PPM adalah suatu proses ketika suatu masayarakat
berusaha menentukan kebutuhan-kebutuhan atau tujuan-tujuannya, mengatur atau
menyusun, mengembangkan kepercayaan dan hasrat untuk memenuhinya, menentukan
sumber-sumber (dari dalam ataupun dari luar masyarakat), mengambil tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhannya ini, dan
dalam pelaksanaan keseluruhannya, memperluas dan mengembangkan sikap-sikap dan
prakti-praktik kooperatif dan kolaboratif di dalam masyarakat.
Pengorganisasian masyarakat menurut Notoatmodjo (1997, dalam Effendi, 2009) adalah suatu proses dimana
masyarakat dapat mengidentifikasikan kebutuhan-kebutuhan dan menentukan
prioritas dari kebutuhan-kebutuhan tersebut, dan mengembangkan keyakinan untuk
berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, dan mengembangkan keyakinan
untuk berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan skala prioritas
berdasarkan sumber-sumber yang ada di masyarakat sendiri maupun yang berasal
dari luar, dengan usaha secara gotong royong.
Jadi pengorganisasian masyarakat bukan hanya sekedar
melakukan pengerahan masyarakat untuk mencapai sesuatu kepentingan semata,
namun suatu proses pembangunan organisasi masyarakat yang dilaksanakan dengan
jalan mencari penyelesaian secara bersama pula yang didasarkan pada potensi
yang ada dalam masyarakat.
Konsep
Pengorganisasian dimaksud, antara lain :
2.1.1.Partisipasi
Pengertian
partisipasi ini telah mengalami berbagai penyimpangan sehingga lebih mendekati
apa yang sering disebut sebagai “mobilisasi” atau malah sering kali diartikan
sebagai ”rekayasa sosial” dimana masyarakat tetap saja didudukkan sebagai obyek
pembangunan. Beberapa pengertian
partisipasi yang dapat dipakai sebagai acuan adalah sebagai berikut di bawah
ini.
a) Pelibatan diri
pada suatu tekad yang telah menjadi kesepakatan bersama (Hasan Poerbo)
b) Pelibatan secara suka rela oleh
masyarakat dalam pengambilan dan pelaksanaan keputusan yang langsung menyangkut
hidup mereka……Voluntary involvement of
people in making & implementing decisions directly affecting their lives,
…. (UNCHS, 1991)
c) Suatu proses yang wajar dimana
masyarakat termasuk yang kurang beruntung (penghasilan, gender, suku,
pendidikan) mempengaruhi atau mengendalikan pengambilan keputusan yang langsung
menyangkut hidup mereka. A voluntary process by
which people including the disadvantaged (income, gender,ethnicity, education)
influence or control the decisions that affect them (Deepa Narayan, 1995)
Partisipasi masyarakat memiliki ciri-ciri
sebagai berikut ini :
a) Bersifat proaktif dan bukan reaktif
artinya masyarakat ikut menalar baru
bertindak.
b) Ada kesepakatan yang dilakukan oleh
semua yang terlibat
c) Ada tindakan yang mengisi kesepakatan
tersebut
d) Ada pembagian kewenangan dan tanggung
jawab dalam kedudukan yang setara
Sherry Arntein, seorang
sosiolog mencoba membuat jenjang partisipasi dalam delapan jenjang, dimana
tingkat terendah adalah “manipulasi” atau “rekayasa sosial” dan yang tertinggi
adalah bila terjadi “kontrol sosial” atau “pengendalian oleh masyarakat”. Kemudian
delapan jenjang tersebut dikelompokkan lagi menjadi tiga kelompok sebagai berikut :
1). Kelompok yang paling rendah adalah : Non
Partisipasi
- Manipulasi/rekayasa
sosial, yaitu pendekatan yang mendudukkan masyarakat sebagai obyek pembangunan
dan dimanipulasi agar sesuai dengan harapan/program yang telah dirumuskan oleh
pengambil keputusan (pemerintah)
- Terapi, yaitu pendekatan yang mendudukkan
masyarakat sebagai pihak yang tidak tahu apa-apa (orang sakit) dan harus
percaya terhadap apa yang diputuskan oleh pemerintah (dokter)
2). Kelompok menengah adalah yang
memiliki Kadar Hadiah (tokenism) :
- Informasi,
yaitu pendekatan pembangunan dengan pemberian informasi akan apa yang akan
dilakukan oleh pemerintah spt pemasyarakatan program, dll
- Konsultasi,
yaitu pendekatan pembangunan dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat
untuk berkonsultansi mengenai apa yang akan dilakukan oleh pemerintah di lokasi
yang bersangkutan
- Penenteraman,
yaitu pendekatan pembangunan dengan misalnya merekrut tokoh-tokoh masyarakat
untuk duduk dalam panitia pembangunan sebagai upaya menenteramkan masyarakat
tetapi keputusan tetap ditangan pemerintah.
Ketiga pendekatan ini tetap mendudukkan masyarakat
sebagai obyek dimana kewenangan pengambilan keputusan tetap berada di tangan
pemerintah.
3). Kelompok
tertinggi adalah yang memiliki kadar kedaulatan rakyat
- Kerjasama, yaitu pendekatan pembangunan
yang mendudukkan masyarakat sebagai mitra pembangunan yang setara sehingga
keputusan dimusyawarahkan dan diputuskan bersama.
- Pendelegasian,
yaitu pendekatan pembangunan yang memberikan kewenangan penuh kepada masyarakat
untuk mengambil keputusan yang langsung menyangkut kehidupan mereka.
- Kontrol sosial, yaitu pendekatan
pembangunan dimana keputusan tertinggi dan pengendalian ada di tangan
masyarakat.
Kesimpulannya partisipasi baru benar-benar terjadi bila memiliki kadar
kedaulatan rakyat yang cukup dan kadar kedaulatan rakyat tertinggi adalah
terjadinya kontrol sosial (social
control/citizen control) dimana keputusan penting dan pengendalian
pembangunan ada di tangan rakyat.
2.1.1. Sinergi
Secara
umum sinergi diratikan bila hasil kerjasama lebih banyak dibanding dengan
penjumlahan hasil masing-masing. Sinergi
juga merupakan suatu proses, jadi bukan sekedar kerja sesaat, untuk
mewujudkan alternatif ketiga sehingga akan terjadi budaya kerjasama yang
kreatif
Sinergi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a) Berorientasi
pada hasil bersama
b) Punya
tujuan bersama
c) Mengembangkan
berbagai alternatif ketiga
d) Kerjasama secara
kreatif,
e) Merupakan
proses
Persyaratan
Terjadi Sinergi
a) Ada perbedaan atau keragaman
b) Ada sikap menang-menang
c) Ada upaya untuk
mengerti terlebih dahulu
d) Hargai perbedaan
e) Jakin bersama akan menemukan alternatif ketiga.
2.1.3. Kemandirian
Sering kali kemandirian diartikan
situasi dimana seseorang/suatu komunitas mampu mengurus dirinya/mereka sendiri. Dengan kata lain suatu
komunitas/masyarakat disebut mandiri bila dapat menjadi programer bagi diri
mereka sendiri, artinya sadar akan berbagai ; persoalan yang dihadapi,
kelemahan, kekuatan dan peluang yang dimiliki serta mampu menyusun program
untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mengatasi berbagai
kelemahan yang dimiliki dengan memanfaatkan kekuatan dan peluang yang dimiliki.
Jenjang kemandirian ini pada
dasarnya dapat dikelompokkan menjadi 3 tahapan sebagai berikut :
a) Tahap : Tergantung (dependent)
Suatu kondisi masyarakat
yang belum mandiri;
- Merasa tergantung pihak
lain
- Sangat reaktif,
- Tidak mengenal
diri/komunitasnya
- Selalu menyalahkan pihak
lain,
- Tidak bertanggung jawab
atas perbuatan/tindakan mereka
b) Tahap : Mandiri
Suatu
kondisi masyarakat yang sudah mandiri
- Tidak tergantung pihak lain,
- Proaktif,
- Mengenal diri/komunitasnya dengan baik
- Mampu mengambil inisiatif/prakarsa,
- Bertanggung jawab atas perbuatan/tindakan mereka
- Mampu mengelola organisasi dan program-program mereka.
c) Tahap
: Kesaling-bergantungan
Suatu
kondisi masyarakat yang tidak saja mampu mengurus komunitasnya tetapi juga
mampu mendudukkan komunitasnya sebagai bagian integral dari komunitas-komunitas
lain yang harus saling melayani untuk kemajuan bersama.
Kegagalan komunitas yang lain
merupakan kegagalan seluruh sistem dimana komunitasnya hidup (konsep hadir di
tengah masyarakat). Komunitas pada tingkat ini akan memiliki kemampuan untuk
mengelola jaringan/jaring kerja (networking) dan menciptakan sinergi untuk
kemajuan bersama
Aspek
penting dalam pengorganisasian masyarakat, yaitu :
a)
Proses
-
Merupakan
proses yang terjadi secara sadar, tetapi mungkin juga tidak.
-
Dalam
proses ditemukan unsur-unsur kesukarelaan. Kesukarelaan timbul karena keinginan
untuk memenuhi kebutuhan sehingga mengambil inisiatif atau prakarsa untuk
mengatasinya.
-
Kesukarelaan
juga terjadi karena dorongan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kelompok atau
masyarakat.
-
Kesadaran
terhadap kebutuhan dan masalah yang dihadapi biasanya ditemukan pada segelintir
orang yang kemudian melakukan upaya menyadarkan masyarakat untuk mengatasinya.
b)
Masyarakat
Masyarakat dapat diartikan
sebagai :
-
Kelompok
yang mempunyai batas-batas geografis: Desa, kelurahan, kecamatan, dan
seterusnya.
-
Suatu
kelompok dari mereka yang mempunyai kebutuhan bersama dari kelompok yang lebih
besar.
-
Kelompok
kecil yang menyadari suatu masalah harus dapat menyadarkan kelompok yang lebih
besar.
-
Kelompok
yang secara bersama-sama mencoba mengatasi masalah dan memenuhi kebutuhannya.
c)
Berfungsinya
Masyarakat
Untuk dapat memfungsikan
masyarakat, maka harus dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
-
Menarik
orang-orang yang mempunyai inisiatif dan dapat bekerja untuk membentuk
kepanitiaan yang akan menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan
kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Membuat
rencana kerja yang dapat diterima dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat.
-
Melakukan
upaya penyebaran rencana atau kampanye untuk mensukseskan rencana tersebut.
Pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh berbagai pihak secara
garis besar dapat dibagi dalam dua kelompok besar, dengan menggunakan konsep CO (Community
Organizing) dan konsep CD (Community Development). Pengorganisasian masyarakat adalah
pengembangan yang mengutamakan pembangunan kesadaran kritis dan penggalian
potensi pengetahuan lokal masyarakat. Pengorganisasian masyarakat mengutamakan
pengembangan masyarakat berdasarkan dialog atau musyawarah yang demokratis.
Pengorganisasian masyarakat bergerak dengan cara menggalang masyarakat
kedalam suatu organisasi yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Suara dan kepentingan masyarakat lebih utama daripada kepentingan kaum elit.
Pengorganisasian masyarakat juga memaklumi arti penting
pembangunan sarana-sarana fisik yang dapat menunjang kemajuan masyarakat, namun
titik tekan pembangunan itu ialah pengembangan kesadaran masyarakat sehingga
mampu mengelola potensi sumberdaya mereka.
Pengembangan masyarakat atau CD (Community Development ) adalah pengembangan yang lebih
mengutamakan sifat fisik masyarakat. CD (Community
Development) mengutamakan pembangunan dan perbaikan atau pembuatan
sarana-sarana sosial ekonomi masyarakat. Misalnya; pelatihan mengenai gizi,
penyuluhan KB, bantuan hibah, bantuan sekolah dan sebagainya.
Dengan demikian, peningkatan pengetahuan, keterampilan
dan penggalian potensi-potensi sosial ekonomi yang ada lebih diutamakan untuk
mensukseskan target yang telah ditetapkan oleh pihak luar.
2.2.
Aspek Penting
dan Perinsip Pengorganisasian Masyarakat
2.2.1. Pengorganisasian masyarakat penting dilakukan
karena:
1. Kenyataan bahwa masyarakat pada kebanyakan
berposisi dan berada dalam kondisi lemah, sehingga diperlukan wadah yang
sedemikian rupa dapat dijadikan wahana untuk perlindungan dan peningkatan
kapasitas “bargaining”;
2. Kenyataan masih adanya ketimpangan dan keterbelakangan,
dimana sebagian kecil memilki akses dan asset untuk bisa memperbaiki keadaan,
sementara sebagian besar yang lain tidak. Kenyataan ini menjadikan perubahan
pada posisi sebagai jalan yang paling mungkin untuk memperbaiki keadaan. Tentu
saja pengorganisasian tidak selalu bermakna persiapan melakukan “perlawanan”
terhadap tekanan dari pihak-pihak tertentu, tetapi juga dapat bermakna sebagai
upaya bersama dalam menghadapi masalah-masalah bersama seperti bagaimana
meningkatkan produksi, memperbaiki tingkat kesehatan masyarakat, dan lain-lain.
Suatu
pengorganisasian merupakan usaha untuk membangun kekuatan (keberdayaan)
masyarakat, sehingga dapat secara optimal memanfaatkan potensi yang dimiliki,
dan disisi lain masyarakat dapat memahami secara kritis lingkungannya serta
mampu mengambil tindakan yang mandiri, independen dan merdeka (tanpa paksaan)
dalam rangka mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi. Harus diakui bahwa
pada kebanyakan masyarakat tidak berada dalam keadaan kritis. Oleh sebab itu
pengorganisasian memikul beban mendorong peningkatan kesadaran kritis
masyarakat. Bagi organisator dan atau fasilitator pekerjaan ini berarti suatu
usaha untuk “memenangkan hati dan pikiran” masyarakat.
Pentingnya
Pengorganisasian Masyarakat
- Masyarakat masih dalam
posisi yang lemah, seningga diperlukan wadah yang sedemikian rupa dapat
dijadikan wahana untuk perlindungan dan peningkatan kapasitas “bargaining”
- Kenyataan masih adanya
ketimpangan dan keterbelakangan, dimana sebagian kecil memilki akses dan asset
untuk bisa memperbaiki keadaan, sementara sebagian besar yang lain tidak.
Kenyataan ini menjadikan perubahan pada posisi sebagai jalan yang paling
mungkin untuk memperbaiki keadaan. Tentu saja pengorganisasian tidak selalu
bermakna persiapan melakukan “perlawanan” terhadap tekanan dari pihak-pihak
tertentu, tetapi juga dapat bermakna sebagai upaya bersama dalam menghadapi
masalah-masalah bersama seperti bagaimana meningkatkan produksi, memperbaiki
tingkat kesehatan masyarakat, dan lain-lain.
2.2.2.Prinsip-Prinsip
Pengorganisasian Masyarakat
Berdasarkan dari definisi dan
pengertian pengorganisasian masyarakat, agar tujuannya dapat terwujud dan tidak
keluar dari kerangka kerja pengorganisasian masyarakat maka ada prinsip-prinsip
yang harus diperhatikan, yaitu:
- Keberpihakan;
Pengorganisasian masyarakat harus menitikberatkan pada lapisan bawah yang
selama ini selalu dipinggirkan, sehingga yang menjadi basis pengorganisasian
adalah masyarakat kelas bawah, tanpa mempunyai prioritas keberpihakan terhadap
masyarakat kelas bawah seringkali pengorganisasian yang dilakukan terjebak pada
kepentingan kelas menengah dan elit dalam masyarakat.
- Pendekatan holistic;
Pengorganisasian masyarakat harus melihat permasalahan yang ada dalam
masyarakat secara utuh dan tidak sepotong-sepotong, misalnya; hanya melihat
aspek ekonomi saja, tetapi harusdilihat dari berbagai aspek sehingga
pengorganisasian yang dilaksanakan untuk mengatasi berbagai aspek dalam
masyarakat.
- Pemberdayaan; Muara dari
pengorganisasian masyarakat adalah agar masyarakat berdaya dalam menghadapi
pihak-pihak di luar komunitas (pelaku pembangunan lain; pemerintah, swasta atau
lingkungan lain pasar, politik, dsb), yang pada akhirnya posisi tawar
masyarakat meningkat dalam berhubungan dengan pemerintah dan swasta.
- HAM; Kerja-kerja
pengorganisasian masyarakat tidak boleh bertentangan dengan HAM.
- Kemandirian; Pelaksanaan
pengorganisasian masyarakat harus ditumpukan pada potensi yang ada dalam
masyarakat, sehingga penggalian keswadayaan masyarakat mutlak diperlukan.
Dengan demikian apabila ada faktor luar yang akan terlibat lebih merupakan
stimulan yang akan mempercepat proses perubahan yang dikehendaki. Apabila hal
kemandirian tidak bisa diwujudkan, makaketergantungan terhadap faktor luar
dalam proses pengorganisasian masyarakat menjadi signifikan. Kemandirian
menjadi sangat penting karena perubahan dalam masyarakat hanya bisa terjadi
dari masyarakat itu sendiri.
- Berkelanjutan;
Pengorganisasian masyarakat harus dilaksanakan secara sistematis dan masif,
apabila tujuannya adalah untuk meningkatkan posisi tawar masyarakat, oleh sebab
itulah dalam melaksanakan pengorganisasian masyarakat harus mampu memunculkan
kader-kader masyarakat dan pengorganisasi lokal, karena merekalah yang akan
terus mengembangkan pengorganisasian yang sudah jalan sehingga kegiatan ini
terjamin keberlanjutannya.
- Partisipatif; Salah satu
budaya yang dilahirkan oleh Orde Baru adalah ‘budaya bisu’ dimana masyarakat
hanya dijadikan alat untuk legitimasi dari kepentingan kelompok dan elit.
Kondisi semacam ini tercermin dari kegiatan pengerahan masyarakat untuk
mencapai kepentingan-kepentingan sesaat, oleh sebab itulah dalam pengorganisasian
masyarakat harus diupayakan keterlibatan semua pihak terutama masyarakat kelas
bawah. Partisipasi yang diharapkan adalah partisipasi aktif dari anggota
sehingga akan melahirkan perasaan memiliki dari organisasi yang akan dibangun.
- Keterbukaan; Sejak awal
dalam pengorganisasian masyarakat harus diupayakan keterbukaan dari semua
pihak, sehingga bisa dihindari intrik dan provokasi yang akan merusak tatanan
yang telah dibangun. Pengalaman yang ada justru persoalan keterbukaan inilah
yang banyak menyebabkan perpecahan dan pembusukan dalam organisasi masyarakat
yang telah dibangun.
- Tanpa kekerasan; Kekerasan
yang dilakukan akan menimbulkan kekerasan yang lain dan pada akhirnya menjurus
pada anarkhisme, sehingga diupayakan dalam berbagai hal dalam pengorganisasian
masyarakat harus mampu menghindari bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun
psikologi dengan demikian proses yang dilakukan bisa menarik simpati dan
dukungan dari berbagai kalangan dalam melakukan perubahan yang akan
dilaksanakan.
- Praxis; Proses
pengorganisasian masyarakat harus dilakukan dalam lingkaran Aksi-Refleksi-Aksi
secara terus menerus, sehingga semakin lama kegiatan yang dilaksanakan akan
mengalami peningkatan baik secara kuantitas dan terutama kualitas, karena
proses yang dijalankan akan belajar dari pengalaman yang telah dilakukan dan
berupaya untuk selalu memperbaikinya.
- Kesetaraan; Budaya yang
sangat menghambat perubahan masyarakat adalah tinggalan budaya feodal. Oleh
sebab itu pembongkaran budaya semacam ini bisa dimulai dengan kesetaraan semua
pihak, sehingga tidak ada yang merasa lebih tinggi (superior) dan merasa lebih
rendah (inferior), dengan demikian juga merupakan pendidikan bagi kalangan
kelas bawah untuk bisa memandang secara sama kepada kelompok-kelompok lain yang
ada dalam masyarakat, terutama dalam berhubungan dengan pemerintah dan swasta.
Perlu
dipikirkan dan diperhatikan, mengenai
pengorganisasian masyarakat:
1)
Mengutamakan
yang terabaikan (pemihakan kepada yang lemah dan miskin)
2)
Merupakan
jalan memperkuat masyarakat, bukan sebaliknya
3)
Masyarakat
merupakan pelaku, pihak luar hanya sebagai fasilitator
4)
Merupakan
proses saling belajar
5)
Sebagai
bagian dari upaya mengoptimalkan capaian
6)
Bersedia
belajar dari kesalahan
7)
Terbuka,
bukan merupakan usaha pembentukan kelompok eksklusif
2.3.
Langkah-langkah,
Tujuan dan manfaat dalam Pengorganisasian Masyarakat
2.3.1.
Langkah-langkah
dalam pengorganisasian masyarakat, menurut, Adi
Sasongko (1978), adalah :
1). Persiapan
Sosial; adalah mengajak berpartisipasi atau peran serta masyarakat sejak awal
kegiatan, sampai dengan perencanaan program, pelaksanaan hingga pengembangan
program masyarakat. Kegiatan-kegiatan dalam persiapan sosial ini lebih
ditekankan kepada persiapan-persiapan yang harus dilakukan baik aspek teknis,
administratif dan program-program yang akan dilakukan.
2). Tahap Pengenalan Masyarakat; Dalam tahap awal ini kita harus
datang ketengah-tengah masyarakat dengan hati yang terbuka dan kemauan untuk
mengenal sebagaimana adanya, tanpa disertai prasangka buruk sambil menyampaikan
maksud dan tujuan kegiatan yang akan dilaksanakan.
3). Tahap Pengenalan
Masalah; Dalam tahap ini dituntut suatu kemampuan untuk dapat mengenal
masalah-masalah yang memang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. Beberapa
pertimbangan yang dapat digunakan untuk menyusun skala prioritas penanggulangan
masalah adalah :
-
Beratnya
Masalah. Seberapa jauh masalah tersebut menimbulkan gangguan terhadap
masyarakat.
-
Mudahnya
Mengatasi.
-
Pentingnya
Masalah bagi Masyarakat, yang paling berperan disini adalah subyektivitas
masyarakat sendiri dan sangat dipengaruhi oleh kultur budaya setempat.
-
Banyaknya
Masyarakat yang Merasakan Masalah,misalnya perbaikan gizi, akan lebih mudah
dilaksanakan diwilayah yang banyak balitanya.
4). Tahap Penyadaran
Masyarakat; Tujuan tahap ini adalah menyadarkan masyarakat agar mereka tentang
tahu dan mengerti masalah-masalah yang mereka hadapi sehingga dapat
berpartisipasi dalam penanggulangannya serta tahu cara memenuhi kebutuhan
dengan potensi dan sumber daya yang ada.
5). Pelaksanaan; Setelah
rencana penanggulangan masalah telah
disusun, maka langkah selanjutnya adalah melaksanakan kegiatan tersebut
sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Beberapa hal yang harus
dipertimbangkan dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan masalah masyarakat
adalah :
-
Pilihlah
kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
-
Libatkan
masyarakat secara aktif dalam upaya penanggulangan masalah.
-
Kegaitan
agar disesuaikan dengan kemampuan, waktu, sumber daya yang tersedia di
masyarakat.
-
Tumbuhkan
rasa percaya diiri masyarakat bahwa mereka mempunyai ke mampuan dalam
penanggulagan masyarakat.
6). Evaluasi/Penilaian; Penilaian
dapat dilakukan setelah kegiatan dilaksanakan yang dilakukan dalam jangka waktu
tertentu. Dalam penilaian dapat dilakukan dengan :
- Penilaian selama kegiatan
berlangsung; Disebut juga penilaian formatif (monitoring). Dilakukan untuk
melihat apakah pelaksanaan kegiatan yang telah dijalankan apakah telah sesuai
dengan perencanaan penanggulangan masalah yang telah disusun.
- Penilaian setelah program
selesai dilaksanakan.; Disebut juga penilaian sumatif (penilaian akhir
program).
-
Dilakukan
setelah melalaui jangka waktu tertentu dari kegiatan yang dilakukan.
-
Dapat
diketahui apakah tujuan atau target dalam pengorganisasian telah tercapai atau
belum.
2.3.2. Arah dan tujuan pengorganisasian masyarakat
Inti Kerja Mengorganisasi Masyarakat
1). Membangun dan mengembangkan kesadaran kritis
masyarakat dalam melihat persoalan-persoalan yang menghambat pencapaian keadaan
yang lebih baik dan bermakna, seperti masalah mengapa posisi masyarakat lemah
dan kondisi mereka “kurang beruntung”.
2). Mendorong dan
mengembangkan organisasi yang menjadi alat dalam melakukan perjuangan
kepentingan masyarakat;
3). Melakukan usaha-usaha yang mengarah kepada perbaikan
keadaan dalam kapasitas yang paling mungkin, dan dengan kalkulasi kekuatan yang
cermat, serta melalui pentahapan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan
tahap-tahap perkembangan masyarakat yang dinamis.
Melakukan pengorganisasian masyarakat dengan maksud
memperkuat (memberdayakan) sehingga masyarakat mampu mandiri dalam mengenali
persoalan-persoalan yang ada dan dapat mengembangkan jalan keluar (upaya
mengatasi masalahtersebut) berangkat dari asumsi:
1. Masyarakat punya kepentingan terhadap perubahan
(komunitas harus berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang lebih baik bagi
seluruh masyarakat);
2. Perubahan tidak pernah datang sendiri melainkan
membutuhkan perjuangan untuk dapat mendapatkannya;
3. Setiap usaha perubahan (sosial) pada dasarnya membutuhkan
daya tekan tertentu, dimana usaha memperkuat (daya tekan) juga memerlukan
perjuangan.
Arah
Pengorganisasian adalah untuk mengembangkan peningkatan kapasitas dan daya
tawar masyarakat (komunitas). Pemikiran ini bermuara pada prinsip demokrasi,
yang menegaskan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, atau suatu proses dari,
oleh dan untuk rakyat. Secara mendasar pengorganisasian diarahkan untuk
meningkatkan kesadaran kritis masyarakat dan disisi lain mempersiapkan basis
sosial bagi tatanan dan situasi yang baru dan lebih baik yang ingin diciptakan.
Secara
umum, metode yang dipergunakan dalam pengorganisasian masyarakat adalah
penumbuhan kesadaran kritis, partisipasi aktif, pendidikan berkelanjutan,
pembentukan dan penguatan pengorganisasian masyarakat. Semua itu bertujuan
untuk melakukan transformasi sistem sosial yang dipandang menghisap masyarakat
dan menindas (represif). Tujuan pokok pengorganisasian masyarakat adalah
membentuk suatu tatanan masyarakat yang beradab dan berperikemanusiaan (civil
society) yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis, adil, terbuka,
berkesejahteraan ekonomis, politik dan budaya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
tujuan pengorganisasian masyarakat adalah mewujudkan suatu perubahan sosial
yang transformatif dengan berangkat dari apa yang dimiliki oleh masyarakat yang
bersangkutan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Pengorganisasian
masyarakat (Community Organization) adalah suatu proses untuk memelihara
keseimbangan antara kebutuhan-kebutuhan sosial dengan sumber-sumber
kesejahteraan sosial dari suatu masyarakat tertentu atau suatu bidang kegiatan
tertentu. Dalam menyusun pengorganisasian masyarakat dibutuhkan 3 aspek yang
meliputi proses, masyarakat, dan berfungsinya masyarakat.
2.
Untuk
memulai mengorganisasikan masyarakat dibutuhkan persiapan sosial (pengenalan
masyarakat, pengenalan masalah, penyadaran masyarakat), pelaksanaan, dan
evaluasi.
3.
Pengorganisasian
masyarakat dirasa sangat penting karena masyarakat masih dalam posisi yang
lemah serta kenyataan masih adanya ketimpangan dan keterbelakangan masyarakat.
Sehingga diperlukan wadah yang sedemikian rupa dapat dijadikan wahana untuk
perlindungan dan peningkatan kapasitas.
4.
Untuk
mewujudkan pengorganisasian masyarakat maka beberapa prinsip-prinsip yang harus
diperhatikan, yaitu: keberpihakan, pendekatan holistic, pemberdayaan, HAM,
kemandirian, berkelanjutan, partisipatif, keterbukaan, tanpa kekerasan, praxis,
dan kesetaraan,
B.
Saran
1.
Dibutuhkan
kolaborasi dan sinergitas yang baik
antara semua pihak/stakeholder dalam melaksanakan pengoirganisasian masyarakat.
Mengingat hal ini, sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam kondisi saat ini dan
masa mendatang.
2.
Sebagai
fasilitator pemberdayaan masyarakat, diharapkan mampu mengaplikasikan teori
pengorganisasian dengan baik. Untuk itu diharapkan dapat mengembangkan
potensi-potensi yang ada di masyarakat agar dapat disalurkan dan direalisasikan
dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Adedokun,
O.M. C.W, Adeyamo, and E.O. Olorunsula. 2010. The Impact of Communication on
Community Development. J Communication, 1(2): 101-105.
Chambers, R. 1985. Rural Development : Putting The Last
First. London ; New York.
Chalid, Pheni. 2005. Otonomi Daerah Masalah, Pemberdayaan dan
Konflik. Penebar Swadaya. Cetakan pertama. Jakarta.
Depdiknas.
2003. Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Edisi Ketiga, Jakarta: Penerbit Balai Pustaka.
Koentjaraningrat.
2009: Manusia dan Kebudayaan di
Indonesia. Djambangan. Jakarta. Longman.
Lubis,
Hari & Huseini, Martani. 1987. Teori
Organisasi; Suatu Pendekatan Makro. Pusat Antar Ilmu-ilmu Sosial UI:
Jakarta.
Luthans, Fred.
(2009). Perilaku Organisasi. Yogyakarta: Penerbit ANDI.
Prijono,
Onny S. dan Pranarka A.M.W. (ed.). 1996. Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi.
Jakarta: Centre for Strategic and International Studies (CSIS).
Rusmanto,
Joni. 2013. Gerakan Sosial
Sejarah Perkembangan Teori Kekuatan dan Kelemahannya. Zifatama
Publishing. Sidoarjo.
Robbins, Stephen P. (2006). Perilaku Organisasi.
Jakarta: PT INDEKS Kelompok GRAMEDIA.
Robbins.
Stepen P. 2003. Manajemen. Edisi Bahasa Indonesia. Jakarat : PT Indeks
Soetomo. 2006. Strategi-strategi Pembangunan Masyarakat,
Yogyakarta: Penerbit Pustaka Pelajar.
Suharto E.
2005. Membangun
Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Kajian Strategi
Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan
Sosial. Bandung: PT Refika Aditama.
Soetomo.
2006. Strategi-strategi
Pembangunan Masyarakat, Yogyakarta: Penerbit Pustaka Pelajar.
Sukmaniar.
2007. Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Program
Pengembangan Kecamatan (Ppk) Pasca Tsunami Dikecamatan Lhoknga
Kabupaten Aceh Besar. Tesis. UNDIP. Semarang.
Thoha, Miftah. ( 2005). Perilaku Organisasi, Konsep Dasar
dan Aplikasinya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Usmara.
2005 Handbook
of Organizations, Kajian dan Teori Organisasi. Yogyakarta. Penerbit :
Amara Books
Winardi,
( 1992 ) Manajemen Perilaku
Organisasi . Bandung : PT Citra Aditya Bakti

Comments
Post a Comment