MERENCANAKAN PERUBAHAN KEHIDUPAN MASYARAKAT

 


MERENCANAKAN PERUBAHAN KEHIDUPAN MASYARAKAT

Andi Rijal Kadir

 

I. PENDAHULUAN

                Pemberdayaan  masyarakat, dapat  diartikan  sebagai suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat. Pemberdayaan masyarakat merupakan proses mengajak masyarkat agar mengetahui dan mengenal potensi yang dimiliki dikembangkan dan menemukenali permasalahan   yang   ada,   supaya   diatasi   secara   mandiri   oleh masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan masyarakat diupayakan melalui kapasitas sumber daya manusia agar dapat bersaing dan kesempatan berusaha untuk meningkatkan pendapatan keluarganya, sehingga akan tercapai ketahanan pangan masyarakat.

              Jika dilihat dari proses operasionalisasinya, maka ide pemberdayaan memiliki dua kecenderungan, antara lain: pertama, kecenderungan primer, yaitu kecenderungan proses yang memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan, atau kemampuan (power) kepada masyarakat atau individu menjadi lebih berdaya. Proses ini dapat dilengkapi pula dengan upaya membangun asset material guna mendukung pembangunan kemandirian mereka melalui organisasi; dan kedua, kecenderungan sekunder, yaitu kecenderungan yang menekankan pada proses memberikan stimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog ( Sumodiningrat, 2002).  

              Mekanisme  pemberdayaan masyarakat yang salah satu fokus perhatiannya adalah  yang akan merencanakan perubahan kehidupan masyarakat, maka sebaiknya memperhatikan beberapa hal penting seperti mengetahui terlebih dahulu kondisi dan budaya masyarakat.  Komunikator atau fasilitaor perlu melakukan identifikasi tentang kepentingan dan kebutuhan masyarakat, melakukan penilaian terhadap realitas  sosial dimasyarakat  dan lingkungannya secara cepat, serta  mampu melakukan analisis untuk menemukan solusi untuk perbaikan kualitas kehidupan masyarakat.  

            Perubahan sikap hidup dalam hal ini adalah sikap yang merugikan, khususnya yang menghambat dalam peningkatan kesejahteraan hidupnya. Hal yang dapat dilakukan dengan  memberikan banyak informasi, baik melalui media maupun dengan secara langsung dalam proses penyuluhan, pelatihan dan pendampingan. Dalam proses pengorganisasian  masyarakat, kuncinya adalah menempatkan masyarakat sebagai pelaku langsung yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan sampai pemeliharaan dan pelestarian.

            Perubahan masyarakat adalah proses perubahan tatanan atau struktur dalam masyarakat. Struktur yang dimaksud mencakup pola pikir menjadi lebih inovatif, sikap, dan juga kehidupan sosial sehingga memperoleh penghidupan yang lebih baik dan bermartabat. Sebenarnya perubahan menjadi satu hal pasti yang bakal terjadi dalam kehidupan masyarakat. Dimana perubahan-perubahan dalam masyarakat bisa dikenali dengan melakukan perbandingan dan menelaah kondisi masyarakat di suatu waktu dengan waktu lainnya.

           Adapun setiap perubahan yang terjadi di masyarakat sebenarnya suatu proses yang berkesinambungan, atau perubahan terjadi terus-menerus. Sehingga sudah pasti masyarakat akan mengalami perubahan. Hanya saja perubahan yang terjadi di satu masyarakat tidak akan sama dengan perubahan di masyarakat yang lain. Ada perubahan yang berlangsung cepat dan ada pula yang prosesnya lambat. Dalam hal ini ada banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan itu sendiri, seperti prinsip yang dianut dalam masyarakat itu sendiri. Perubahan sosial akan berlangsung terus selama adanya interaksi dalam masyarakat. Dimana perubahan terjadi lantaran ada perubahan di dalam unsur-unsur yang mempengaruhi keseimbangan masyarakat, dalam hal ini salah satunya adalah kebutuhan manusia yang sangat beragam.

Manusia memiliki peran sangat penting terhadap terjadinya perubahan masyarakat. Perubahan  itu terjadi sesuai dengan  hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin melakukan perubahan, karena manusia memiliki sifat selalu tidak puas  terhadap apa yang telah dicapainya, ingin mencari sesuatu yang baru untuk mengubah  keadaan agar menjadi lebih baik sesuai dengan kebutuhannya. Sebagai mahluk Tuhan, manusia  dibekali akal-budi untuk memenuhi kebutuhannya. Kelebihan   manusia   terletak   pada   akal-budi tersebut,   yakni sebagai  potensi  dalam  diri  manusia  yang  tidak  dimiliki  oleh  mahluk  lain. Akal merupakan kemampuan berpikir. Kemampuan berpikir digunakan oleh manusia untuk memecahkan masalah - masalah  hidup  yang dihadapinya.  Budi merupakan bagian dari  kata hati, berupa paduan akal  dan  perasaan,  yang  dapat membedakan  antara baik  dan  buruk  sesuatu.

Dengan  berbekal  akal-budi  tersebut  manusia  memiliki    kemampuan yang berfungsi untuk: menciptakan, mengkreasi, memperlakukan, memperbaharui, memperbaiki,  mengembangkan,  dan  meningkatkan  segala  hal  dalam interaksinya  dengan     alam     maupun     manusia  lainnya  (Herimanto  dan Winarno, 2009 ). Kemampuan tersebut merupakan   potensi yang   dimiliki   manusia untuk    kepentingannya    dalam    upaya    memenuhi    kebutuhan    hidupnya, yaitu mempertahankan dan meningkatkan derajat kehidupannya, mengembangkan sisi kemanusiaannya dengan cara menciptakan kebudayaan (selanjutnya manusia juga mengkreasikan, memperlakukan, memperbarui, memperbaiki, mengembangkan  dan  meningkatkan kebudayaannya).

 

II.      KONSEP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT UNTUK PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA.

             Pemberdayaan menurut Friedman (1992) dalam hal ini pembangunan alternatif menekankan keutamaan politik melalui otonomi pengambilan keputusan untuk melindungi kepentingan rakyat yang berlandaskan pada sumberdaya pribadi, langsung melalui partisipasi, demokrasi dan pembelajaran sosial melalui pengamatan langsung. Menurut Chambers, (1995) pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat “people centred, participatory, empowering, and sustainable”.

          Konsep pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh ketrampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya (Pearson et al, 1994 dalam Sukmaniar, 2007). Pemahaman mengenai konsep pemberdayaan tidak bisa dilepaskan dari pemahaman mengenai siklus pemberdayaan itu sendiri, karena pada hakikatnya pemberdayaan adalah sebuah usaha berkesinambungan untuk menempatkan masyarakat menjadi lebih proaktif dalam menentukan arah kemajuan dalam komunitasnya sendiri. Artinya program pemberdayaan tidak bisa hanya dilakukan dalam satu siklus saja dan berhenti pada suatu tahapan tertentu, akan tetapi harus terus berkesinambungan dan kualitasnya terus meningkat dari satu tahapan ke tahapan berikutnya (Mubarak, 2010)

              Menurut Wilson (1996) terdapat beberapa  tahapan dalam siklus pemberdayaan masyarakat, yaitu :

1.   Keinginan dari masyarakat sendiri untuk berubah menjadi lebih baik.

2.   Masyarakat diharapkan mampu melepaskan  halangan-halangan atau factor-faktor yang bersifat resistensi terhadap kemajuan dalam dirinya dan komunitasnya.

3.   Masyarakat diharapkan sudah menerima kebebasan tambahan dan merasa memiliki tanggung jawab dalam  mengembangkan dirinya dan komunitasnya. 

4.   Upaya untuk mengembangkan peran dan batas  tanggung jawab yang lebih luas, hal ini juga terkait dengan minat dan motivasi  untuk melakukan pekerjaan dengan lebih baik.

5.   Hasil-hasil  nyata dari pemberdayaan mulai kelihatan, dimana peningkatan rasa memiliki yang  lebih besar menghasilkan keluaran kinerja yang lebih baik.

6.   Telah terjadi perubahan perilaku dan kesan terhadap dirinya, dimana keberhasilan dalam peningkatan kinerja mampu meningkatkan perasaan psikologis di atas posisi sebelumnya.

7.   Masyarakat yang telah berhasil dalam  memberdayakan dirinya, merasa tertantang untuk upaya yang lebih besar guna  mendapatkan hasil yang lebih baik. Siklus pemberdayaan ini menggambarkan  proses mengenai upaya individu dan komunitas untuk mengikuti perjalanan kearah prestasi dan kepuasan individu dan pekerjaan yang lebih tinggi.

8.   Hasil-hasil  nyata dari pemberdayaan mulai kelihatan, dimana peningkatan rasa memiliki yang  lebih besar menghasilkan keluaran kinerja yang lebih baik.

9.   Telah terjadi perubahan perilaku dan kesan terhadap dirinya, dimana keberhasilan dalam peningkatan kinerja mampu meningkatkan perasaan psikologis di atas posisi sebelumnya.

10.    Masyarakat yang telah berhasil dalam  memberdayakan dirinya, merasa tertantang untuk upaya yang lebih besar guna  mendapatkan hasil yang lebih baik. Siklus pemberdayaan ini menggambarkan  proses mengenai upaya individu dan komunitas untuk mengikuti perjalanan kearah prestasi dan kepuasan individu dan pekerjaan yang lebih tinggi.

             Apabila kita cermati dari serangkaian literature tentang konsep-konsep Pemberdayaan Masyarakat maka konsep pemberdayaan adalah suatu proses yang diupayakan untuk melakukan perubahan. Pemberdayaan masyarakat memiliki makna memberi kekuatan/ daya kepada kumpulan masyarakat yang berada pada kondisi ketidakberdayaan  agar menjadi berdaya dan mandiri serta memiliki kekuatan melalui proses dan tahapan yang sinergis.

              Pemberdayaan masyarakat muncul karena adanya kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah, hal ini berdampak pada   ketidakmampuan dan ketidaktahuannya sehingga produktivitas mereka belum optimal.

Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk :

1.  Pengembangan masyarakat; dalam hal ini potensi atau kemampuannya,   dan   sikap   hidupnya seperti pengembangan kemampuan untuk berusaha, mencari informasi, mengelola kegiatan, kemampuan dalam bidang tertentu dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

2.  Mengubah perilaku masyarakat;  dalam hal ini tentunya perilaku yang merugikan masyarakat  atau yang menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

3.  Pengorganisasian masyarakat; dapat dijelaskan sebagai suatu upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelaola kegiatan atau program yang mereka akan kembangkan.

           Untuk pegembangan masyarakat, maka yang dibicarakan adalah meningkatkan  potensi atau kemampuannya,   dan   sikap   hidupnya.   Kemampuan   masyarakat meliputi antara lain kemampuan untuk bertani, berternak, melakukan wirausaha,  atau keterampilan  membuat home  industri; dan  masih banyak lagi kemampuan dan keterampilan masyarakat yang dapat dikembangkan. Dalam rangka mengembangkan kemampuan dan keterampilan masyarakat, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Contoh dengan mengadakan pelatihan atau mengikutkan masyarakat pada pelatihan- pelatihan pengembangan kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Dapat juga dengan mengajak masyarakat mengunjungi kegiatan di tempat lain dengan maksud supaya masyarakat dapat melihat sekaligus belajar, kegiatan ini sering disebut dengan istilah studi banding.

            Sikap hidup yang perlu diubah tentunya sikap hidup yang merugikan atau menghambat peningkatan kesejahteraan hidup. Mengubah sikap bukan pekerjaan mudah. Karena masyarakat sudah bertahun-tahun  bahkan  puluhan  tahun  sudah  melakukan  hal  itu. Untuk itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan perubahan sikap. Caranya adalah dengan memberikan penyadaran bahwa apa yang mereka lakukan selama ini merugikan mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan banyak informasi dengan menggunakan berbagai media, seperti buku-buku bacaan, mengajak untuk melihat tempat lain, menyetel film penerangan, dan masih banya cara lain.

            Pada pengorganisasian masyarakat, kuncinya adalah menempatkan masyarakat  sebagai  pelakunya.  Untuk  itu  masyarakat  perlu  diajak mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan, sampai pemeliharaan dan pelestarian. Pelibatan masyarakat sejak awal kegiatan memungkinkan masyarakat memiliki kesempatan belajar lebih banyak. Pada awal-awal kegiatan mungkin “pendamping” sebagai pendamping akan lebih banyak memberikan informasi atau penjelasan bahkan memberikan contoh langsung. Pada tahap ini masyarakat lebih banyak belajar  namun  pada  tahap-tahap  berikutnya  “pendamping”  harus mulai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba melakukan sendiri hingga mampu atau bisa. Jika hal ini terjadi maka di kemudian hari pada saat “pendamping” meninggalkan masyarakat tersebut, masyarakat sudah mampu untuk melakukannya sendiri atau mandiri.

          Masyarakat memiliki potensi dan kekuatan dari sumber-sumber daya alam dan    sosial budaya yang dimilikinya. Potensi tersebut perlu digali melalui strategi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Cara menggali inilah yang merupakan inti dalam pemberdayaan masyarakat. Dalam pemberdayaan masyarakat, kita harus berpegang teguh terhadap konsep dan memahami betul kebutuhan masyarakat dan permasalahan yang dihadapinya. Masyarakat harus terlibat dalam penyusunan pemecahan masalahan yang akan diselesaikan melalui pemberdayaan.

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan harus didukung dan ditumbuhkankembangkan secara bertahap, perlahan namun pasti dan menyeluruh. Jiwa partisipatif yang ditanamkan terhadap masyarakat akan memunculkan perasaan memiliki terhadap apa yang dikembangkan, karena hal tersebut telah menjadi wadah pemenuhan kebutuhannya.

Terdapat banyak teknik dan metode pemberdayaan secara partisipatif, namun demikian startegi dasarnya adalah sama. Secara garis besar, langkah-langkah dalam pemberdayaan masyarakat secara partisipatif , adalah : Perumusan konsep, penyusunan model, proses perencanaan, pelaksanaan gerakan pemberdayaan, pemantauan dan penilaian hasil pelaksanaan, pengembangan pelestarian gerakan pemberdayaan.

Strategi pemberdayaan masyarakat secara partisipatip melibatkan sejumlah praktisi pembangunan sebagai fasilitator dalam memfasilitasi peningkatan aksesibilitas terhadap sumber-sumber daya yang dikembangkan. Oleh karena itu, para praktisi harus mempunyai keterampilan dalam rangka menciptakan kemampuan-kemampuan internal masyarakat.

 

III.    KONDISI BUDAYA MASYARAKAT PERDESAAN.

 

          Masyarakat perdesaan ialah masyarakat yang mendiami suatu wilayah tertentu yang ukurannya lebih kecil dari wilayah kota. Masyarakat desa adalah bentuk persekutuan abadi antara manusia dan institusinya dalam wilayah setempat yaitu tempat mereka tinggal di rumah-rumah pertanian yang tersebar dan di kampung yang biasanya menjadi pusat kegiatan bersama. Sering disebut dengan masyarakat pertanian / pedesaan.

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat yang diakui dalam Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten.

Ciri-Ciri Masyarakat Desa

   Kelompok primer merupakan kelompok dominan

   Bersifat kekeluargaan

   Homogen dalam berbagi aspeknya

   Mobilitas sosial rendah

   Bersifat kolektif dalam pembagian dan pengerjaan tanah

     Bersifat kesatuan ekonomis, yaitu dapat memenuhi kebutuhan sendiri.

     Jumlah penduduk kecil

     Sebagian besar  penduduk bekerja di sektor pertanian

     Dikuasai alam

     Tipologi Perkembangan Desa

Perkembangan desa mengikuti pola sebagai berikut:

1) Desa Tradisional (Pradesa): Pada masyarakat suku terasing yang masih bergantung pada alam (cara bercocok tanam, cara memasak makanan, cara pemeliharaan kesehatan) kondisi masyarakat relatif statis tradisional masyarakat tergantung pd keterampilan & kemampuan pemimpin (kepala suku).

2) Desa Swadaya : Sudah mampu mengolah alam untuk mencukup kebutuhan sendiri sudah mengenal sistem irigasi sehingga tidak tergantung curah hujan.

3) Desa Swakarsa (Desa peralihan) : Sudah menuju ke arah kemajuan benih-benih demokrasi sudah mulai tumbuh tidak lagi tergantung pada pemimpin) mobilitas sosial sudah mulai ada baik vertikal maupun horizontal.

4) Desa Swasembada; Masyarakat sudah tergolong maju sudah mengenal mekanisasi dan teknologi ilmiah partisipasi masyarakat dalam bidang pembangunan sudah efektif.

             Budaya masyarakat desa adat adalah kebiasaan-kebiasaan yang berlangsung dan menjadi norma dalam masyarakat atau pola-pola perilaku tertentu dari warga masyarakat di suatu daerah. Dalam adat istiadat terkandung serangkaian nilai, pandangan hidup, cita-cita pengetahuan dan keyakinan serta aturan-aturan yang saling berkaitan sehingga membentuk satu kesatuan yang bulat. Fungsinya sebagai pedoman tertinggi dalam bersikap dan berperilaku bagi seluruh warga masyarakat. Dan setiap daerah memiliki memiliki adat istiadat atau kebiasaan yang berbeda-beda, sesuai dengan struktur sosial dalam masyarakat tersebut.

           Pola kebudayaan yang yang berkaitan dengan  kehidupan masyarakat desa sangat intim antara individu dengan individu yang lain. Seperti ketika sebuah keluarga tertimpa musibah, salah satu keluarganya meninggal dunia. Maka tanpa adanya sosialisasi pun mereka dengan sendirinya ikut merasakan kesedihan keluarga tersebut atau ikut simpati. Bukti konkrit dari hal tersebut adalah adanya tahlilan pada hari ketiga setelah meninggalnya salah satu keluarga, kemudian tahlilan hari ketujuh, dan tahlilan hari ke empat puluh. Hal demikian merupakan wujud kepedulian masyarakat desa yang begitu tinggi dengan sesamanya.. Tidak hanya rasa simpati yang ditunjukkan masyarakat desa, namun gotongroyong dalam pembangunan rumah sebuah keluarga, masyarakat yang lain tanpa dimintai pertolongan mereka akan membantu dengan ikhlas. Baik tenaga maupun pikiran. Ada hal lain yang menarik dari kebudayaan suatu desa.Proses struktur sosial berjalan dengan lancar apabila jalinan didalam unsur-unsur sosial tersebut tidak mengalami kegoncangan pada unsur yang lain.

               Dalam hidup bermasyarakat, seseorang biasanya memiliki beberapa kedudukan sekaligus. Kedudukan yang berbeda-beda sering disertai hak dan kewajiban yang berbeda-beda yang terwujud dalam ketidaksamaan sosial sehingga menimbulkan konflik dalam masyarakat. Untuk menyelesaikan konflik dalam masyarakat, setiap daerah juga memiliki ciri khas/kebiasaan tersendiri yang berlaku. Setelah di amati, apabila terjadi konflik dalam masyarakat terutama didaerah tempat tinggal, maka perangkat desa melakukan hal-hal sbb:

1.   Persuasive; artinya perangkat desa atau orang tertentu yang dianggap berpengaruh dalam masyarakat melakukan usaha untuk mengajak/membimbing, berupa anjuran (pendekatan secara halus)

2.   Coersive; apabila dengan cara utama tidak efektif maka usaha berikutnya adalah dengan memberikan sanksi-sanksi mendidik.

3.   Compulsive; artinya sekelompok masyarakat menciptakan situasi yang sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau patuh kepada aturan

4.   Pervasion ; dengan penanaman norma yang ada secara rutin dengan harapan bahwa hal itu dapat     membudaya, dengan demikian orang tersebut akan mengubah sikapnya.

Karakteristik  dan Tipe Masyarakat pedesaan

·      Afektifitas: ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan, dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain, dan menolongnya tanpa pamrih.

·      Orientasi kolektif, sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.

·      Partikularisme, pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)

·      Askripsi, yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).

·      Kekabaran (diffuseness), sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (red: pendapat Talcott Parson), dapat terlihat bahwa pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

            Masyarakat pedesaan merupakan masyarakat yang belum kompleks, yaitu masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.

         Berbagai permasalahan di desa yang belum dikelola secara optimal memicu terjadinya urbanisasi,  merupakan proses berpindahnya masyarakat/penduduk desa ke kota. Penyebab urbanisasi disebakan oleh dua faktor yaitu faktor pendorong "push factor" dan faktor penarik "pull factor". Adapun hal-hal yang termasuk ke dalam dua faktor tersebut adalah:

Hal – hal yang termasuk push factor antara lain:

·      Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian.

·      Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.

·      Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.

·      Di desa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.

·      Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb, ehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain di kota.

Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain:

·      Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan

·      Di kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.

·      Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak di kota dan lebih mudah didapat.

·      Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.

·      Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah.

              Salah satu  hal yang sering terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat dan perlu diperhatikan adalah kesenjangan sosial, hal ini  terjadi saat sumber daya yang ada di dalam suatu masyarakat tidak tersebar secara merata, yang menimbulkan pola-pola khusus berdasarkan kategori-kategori yang ditetapkan secara sosial. Kesenjangan sosial dihasilkan oleh perbedaan kekuasaan, agama, kekerabatan, martabat, ras, etnisitas, gender, usia dan golongan. Kesenjangan sosial berkaitan dengan kesenjangan ekonomi, yang biasanya dideskripsikan atas dasar distribusi pemasukan atau kekayaan yang tidak merata, merupakan jenis kesenjangan sosial yang sering diteliti. Diperlukan adanya analisis yang mendalam terkait dengan kesenjangan social ( gap aanalisis ).

IV.     AKTUALISASI KEPENTINGAN DAN KEBUTUHAN  MASYARAKAT

             Kebutuhan dasar manusia merupakan unsur-unsur yang dibutuhkan oleh manusia dalam mempertahankan keseimbangan fisiologis maupun psikologis, yang bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan kehidupan. Kebutuhan dalam hal ini yang dibutuhkan  oleh semua manusia dan kebutuhan tersebut esensial agar seseorang dapat bertahan hidup. Dalam memenuhi kebutuhan dasarnya tersebut, dapat dilakukan dengan cara mandiri dan ataupun dengan bantuan orang lain.

          Aktualisasi adalah sebuah bentuk akan keinginan yang dimana dimiliki oleh seseorang untuk dapat menggunakan segala macam bentuk dari kemampuan dirinya  untuk mencapai sebuah bentuk, hal yang dimana ingin mereka lakukan.   Setiap manusia sejatinya memiliki sebuah bentuk akan tahapan didalam melakukan peningkatan akan kebutuhan dan juga pencapaian di dalam melakukan kehidupannya masing-masing.

Kebutuhan fisiologis, seperti kebutuhan pangan, pakaian, dan juga tempat tinggal hingga kepada kebutuhan biologis. Kebutuhan keamanan dan juga keselamatan yang dimana kemudian termasuk ke dalam sebuh kebutuhan akan keamanan kerja, kemerdekaan dari sebuah rasa yang dimana merupakan ketakutan dan ancaman. Kebutuhan rasa untuk dapat memiliki yang dimana berbentuk kasih sayang, hal itu kemudian termasuk ke dalam sebah bentuk persahabatan, keluarga, kelompok dan juga interaksi.

            Abraham Maslow mengemukakan konsep hierarki kebutuhan dengan menempatkan kebutuhan aktualisasi diri sebagai yang teratas. Umumnya orang memahami kebutuhan ini sebagai upaya menghadirkan kebaikan bagi umat manusia, tidak lagi hanya untuk kebaikan diri sendiri. Namun, di balik semuanya itu, tetap diri sendiri yang menjadi fokus. Orang yang sedang mengaktualisasi diri, sedang mambangun jati dirinya di hadapan orang lain. Ketika dia berupaya untuk kebaikan orang lain, dia sedang mengharapkan penerimaan dan pujian dari orang lain. Kebutuhan diri tetap menjadi fokus, hanya saja sekarang terpenuhi melalui jati diri yang dibangun.

         Untuk memahami tentang  aktualisasi kepentingan dan kebutuhan masyarakat, perlu dipahami terlebih dahulu hal-hal yang berkaitan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat perdesaan, antara lain :

a.    Menganalisis masalah dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat

Teori Mekanisme Survivel Menurut Clark

          Secara umum mekanisme survival dapat didefinisikan sebagai kemampuan seseorang dalam menerapkan cara untuk mengatasi berbagai permasalahan yang melingkupi kehidupannya. Mekanisme survival merupakan upaya seorang memperbaiki kondisi perekonomiannya, strategi-strategi yang di lakukannya yaitu: (1). Strategi pertama berupa pertukaran timbal-balik berupa uang, barang, dan jasa untuk kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan yang mendadak, seperti kerabat dekat, tetangga, kerabat luas, maupun rekan kerja (Informal Sosial Support Networks).

(2). Strategi kedua yaitu mengubah komposisi rumah tangga dengan menitipkan anak kepada neneknya di desa, sehingga dengan cara ini dapat mengurangi biaya hidup di perkotaan (Flexibel household composition).

(3). Strategi ketiga yaitu dengan menganekaragamkan sumber usaha, misalnya bekerja menjadi pembantu rumah tangga, pelayan toko, menjual makanan, dsb. Strategi ketiga di lakukan karena keterbatasan waktu, keterampilan, modal, serta informasi yang di peroleh (Clark dalam Bagong, 1995 : 95).

           Strategi lain yang di lakukan untuk mensiasati kekurangan dalam memenuhi kebutuhan ialah memanfaatkan kredit informal, mengikuti arisan, menjual barang-barang simpanan, menggadaiakan barang, lembur di tempat kerja, atau meminta kiriman dari orang tua, serta ada juga yang mengurangi jumlah makan dalam tiap harinya, dan menempati tempat sempit untuk di gunakan beberapa orang sehingga dapat memperkecil biaya yang akan di tanggung [unauthorized lanuse (squatting)].Strategi yang terakhir yaitu memanfaatkan aset produktif, misalnya, menggunakan rumah, sawah, ternak, tanaman, untuk keperluan di masa mendatang.

               Strategi pemenuhan kebutuhan sehari-hari keluarga miskin pun cukup sederhana, menyesuaikan pemasukan yang diperoleh sehari-hari agar tidak sampai berhutang. Bilamana ternyata kebutuhan dirasa sudah cukup banyak, masyarakat miskin memiliki cara lain dalam mencukupi kebutuhan pangan dengan menggati lauk ikan dengan tempe, tahu atau mie instans dan harus dalam mengatur keuangan antara pemasukan dan pengeluaran agar tidak sampai hutang ke orang lain karena di khawatirkan tidak mampu membayar hutang. Keuangan sangat diatur dengan baik karena penghasilan yang tidak tetap bahkan orang tua sampai memutuskan sekolah karena tidak memiliki biaya.

               Dalam membahas mengenai pemenuhan kebutuhan pangan, cara masyarakat miskin dengan masyarakat yang memiliki ekonomi cukup pun berbeda. Jika golongan ekonomi cukup memilih makanan yang bergizi tentunya menjadi prioritas agar kesehatan tubuh tetap terjaga dan menghindari resiko penyakit yang ditimbulan oleh makanan yang tidak hygienist. Pada masyarakat miskin kurang memberikan asupan makanan yang bergizi karena prioritas mereka lebih mengarah pada harga kebutuhan pangan yang murah dan kebersihan terabaikan. Tujuannya terutama adalah hemat dan menekan biaya pengeluaran. Menelah dari jajanan anak pun disini terdapat perbedaan. Golongan ekonomi berkecukupan, mereka lebih memilih jajanan anak yang terbukti kesehatannya dan terjamin oleh badan kesehatan nasional. Harga lebih mahal dari pada jajanan yang dikonsumsi oleh anak-anak miskin. Para orang tua mengabaikan tentang jajanan kemasan bagi anak yang belum teruji dengan jelas tentang kandungan jajan kemasan yang dikonsumsi. Orang tua membebaskan anak membeli jajanan di toko-toko kecil.

Prinsip Sehat atau Kenyang.

                     Dari data yang dihasilkan, dapat dikatakan bahwa pola pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat miskin dengan masyarakat golongan ekonomi yang berkecukupan terdapat perbedaan. Pola konsumsi golongan miskin mempertimbangkan mengenai pemasukan harian, jadi untuk mengenai jenis kebutuhan pangan bergantung pada penghasilannya dalam bekerja. Hal ini berdampak negatif bagi kesehatan dan tingkat petumbuhan bagi anak-anaknya. Tujuan masyarakat miskin berhemat agar pengeluaran dapat di tekan, tetapi sangat mengurangi jumlah asupan gizi yang dibutukan oleh tubuh. Masyarakat miskin beranggapan bahwa mengkonsumsi nasi dan mie instans saja sudah kenyang.

           Sebaliknya pola konsumsi masyarakat golongan ekonomi berkecukupan ternyata sangat jauh berbeda. Pada golongan ini pola konsumsi lebih mengutamakan hidup sehat dengan mengkonsumsi ikan segar, sayur-sayuran atau makanan yang berprotein. Prioritas pada asupan gizi bagi kesehatan tubuh, sayur-sayuran seperti: sayur asem, sayur bayam, sayur lodeh dan sayuran lain. Hal ini memang tak luput dari penghasilan mereka sehari-hari yang lebih tinggi

           Seperti yang telah dijelaskan dalam teori mekanisme survival, untuk dapat bertahan hidup masyarakat miskin mengurangi jumlah makan dalam tiap harinya dan menempati tempat sempit untuk di gunakan beberapa orang sehingga dapat memperkecil biaya yang akan di tanggung, hal ini dilakukan karena melihat dari penghasilan yang diperoleh. Nampaknya masyarakat mengantisipasi agar tidak sampai hutang, konsekuensi yang ditimbulkan nanti justru kesulitan untuk membayar dan enggan memannfaatkan kredit informal karena justru bunga yang mencekik. Hal yang dilakukan bila tidak memiliki uang untuk kebutuhan makan adalah meminjam tetangga terdekat. Hal ini kerap dilakukan oleh masyarakat miskin sekitar karena hubungan yang terjalin bersifat kekeluargaan.

b.    Menerapkan solusi untuk perbaikan kualitas kehidupan masyarakat.

           Sebelum  melakukan analisis perbaikan kualitas kehidupan masyarakat, maka terlebih dahulu harus diketahui indikator kualitas hidup masyarakat, antara lain: 

1).Kesehatan; Kesehatan merupakan aset manusia yang paling berharga dan merupakan kebutuhan dasar yang paling penting. Tingkat kesehatan manusia dipengaruhi oleh faktor berikut:

a).  Fasilitas kesehatan termasuk tenaga medis dan fasilitas sosial lainnya. dan

b).   Tingkat kesadaran penduduknya akan pentingnya kesehatan seperti lingkungan   yang sehat dan makanan yang bergizi.

                Indikator tingkat kesehatan penduduk di suatu negara dapat dilihat dari angka kematian kasar, angka kematian bayi dan anak-anak, serta rasio/usia harapan hidup. Penduduk yang sejahtera rata-rata memiliki angka harapan hidup yang lebih tinggi dibanding yang tidak sejahtera. Tingkat kesehatan di negara berkembang masih belum sebaik di negara maju.

2). Pendidikan

         Tingkat pendidikan masyarakat berdampak pada kualitas atau kesejahteraan hidupnya. Penduduk yang berpendidikan tingi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan profesi dengan penghasilan lebih layak, lebih memahami arti kesehatan dan lebih matang dalam kesehatan mental psikologi. Dengan demikian pendidikan merupakan aset hidup manusia dan penting untuk meningkatkan kualitas hidupnya. 

3). Profesi dan Pendapatan

         Tingkat pendidikan sangat berkorelasi dengan kualitas tenaga kerja. Tenaga kerja yang berpendidikan dan memiliki skill mumpuni akan mendapatkan posisi yang bagus di lingkungan kerjanya. Penduduk yang memiliki jenjang pendidikan tinggi lebih berkesempatan lebih besar untuk memilih pekerjaan yang baik dibanding penduduk yang tidak memiliki pendidikan tinggi. Memang ada para pengusaha yang berhasil hanya dengan bermodal ijash SMA/SMP bahkan SD sekalipun. Namun tentunya di era globalisasi saat ini, pendidikan yang baik menjadi modal utama dalam berbisnis, tidak seperti zaman dahulu. Pendidikan tinggi identik dengan penghasilan yang tinggi pula.

 

c.    Melakukan penilaian dan tindakan terhadap realitas sosial di masyarakat dan lingkungannya secara cepat.

             Penilaian dan tindakan terhadap realitas yang terjadi di masyarakat dan lingkungan dapat dilakukan setelah terlebih dahulu mengetahui pengertian realitas sosial tersebut, kemudian melakukan analisis untuk menentukan seberapa besar pengaruh realitas social terhadap perubahan kehidupan masyarakat. Selanjutnya melakukan tindakan yang sesuai dengan kebutuhan untuk menangani realias social yang ada.

         Realitas sosial atau dalam Bahasa Inggris disebut ”social reality” adalah kenyataan yang dikonstruksikan secara sosial. Dikonstruksikan secara sosial maksudnya adalah muncul dari pikiran manusia dan berkembang menjadi kenyataan melalui konsensus, interaksi, dan habituasi atau kebiasaan.

        Sering kita melihat suatu fenomena sosial, lalu dengan sekejap menyebut itu sebagai realitas. ”Realitas memang kejam”, ” realitasnya memang demikian”, ”realitas di sekitar kita” dan sebagainya, merupakan ungkapan yang dapat diterjemahkan bahwa realitas adalah ”kenyataan”, ”yang real”, atau bahkan ”kebenaran”.

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan realitas sosial? Bagaimana para pakar sosiologi mendefinisikannya? Postingan ini akan meringkas pengertian realitas sosial disertai contohnya dalam kehidupan sehari-hari. Barang kali pembaca sedang meraba-raba definisi tentang realitas, apakah sama dengan fakta, atau merupakan sesuatu yang nyata?

Pengertian realitas sosial

          Konotasi umum dari istilah ”realitas” dalam kehidupan sehari-hari adalah ”kenyataan” atau ”yang nyata”. Para pakar sosiologi di Indonesia juga sering menggunakan istilah ”realitas” dan ”kenyataan” secara bergantian dengan maksud yang sama. Dalam sosiologi, apa yang dimaksud sebagai realitas sosial adalah sesuatu yang dianggap nyata dalam kehidupan sosial, dan merupakan hasil konstruksi sosial. Bahwa konstruksi sosial melibatkan konsensus, interaksi, dan habituasi. Berger dan Luckmann melihat ketiga proses ini penting untuk membentuk sesuatu menjadi ”nyata”, ”real”, ”fakta”, dimata masyarakat.

              Berger dan Luckmann menyebut tiga tahap bagaimana kenyataan dikonstruksikan secara sosial: eksternalisasi, objektivikasi, internalisasi. simplifikasi penjelasan ketiganya sebagai berikut:

-      Eksternalisasi merupakan proses ide-ide yang muncul dari alam pikiran manusia menjadi sesuatu yang eksis di luar diri individu. Dengan kata lain, eksistensi ide tersebut sudah berada dalam struktur sosial.

-      Objektifikasi merupakan proses ide-ide tersebut menjadi objek dan mulai dipersepsikan sebagai kenyataan. Objektifikasi melibatkan konsensus, interaksi, dan habitasi. Ide-ide tersebut disepakati, berlangsung melalui proses interaksi sosial, dan dilakukan secara berulang-ulang. Proses objektifikasi bisa berlangsung sangat lama, lintas generasi, sehingga mungkin saja generasi yang baru menenerima sesuatu sebagai sebuah kenyataan, namun generasi awal tidak melihatnya demikian.

-      Internalisasi merupakan proses dimana kenyataan objektif atau sesuatu yang sudah mengalami objektifikasi, diserap masuk ke dalam diri manusia sebagai sebuah pengetahuan. Pada tahap ini, individu atau aktor melihat realitas sebagai kenyataan objektif, padahal sejatinya terbentuk dari ide-ide yang subjektif.

               Setelah memahami tiga tahapan bagaimana kenyataan dikonstruksikan secara sosial, kita bisa melihat realitas sosial sebernanya tidak murni objektif, melainkan melibatkan unsur-unsur subjektif seperti ide, persepsi, dan opini.

Memahami pengertian realitas sosial dari deskripsi yang dikemukakan para ahli di atas barang kali cukup sulit karena terdengar terlalu filosofis. beberapa contoh realitas sosial dan menjelaskannya berdasarkan pengertian yang sudah disebutkan di atas. Misalnya;

Individu senantiasa hidup dengan individu lain dan melakukan interaksi. Kita menyebutnya sebagai masyarakat. Misal, setiap pagi seorang ibu pergi ke sawah untuk bertani, di jalan ia bertemu tetangganya mau ke pasar. Ketika berpapasan ia saling sapa. Petani itu membawa cangkul, pakai sandal japit dan selendang. Orang yang mau ke pasar bawa tas belanjaan, pakai sandal dan bawa duit. Tindakan saling sapa ketika bertemu di jalan, dan sesuatu yang dipakainya adalah kenyataan. Tidak ada yang aneh ketika orang yang saling kenal menyapa ketika berpapasan di jalan. Tidak ada yang aneh pula ketika orang mau ke pasar bawa tas belanjaan.

            Begitulah cuplikan kecil tentang apa yang terjadi di masyarakat. Cuplikan itu membuat kita menerima begitu saja realitas sebuah kehidupan di masyarakat. Padahal, masyarakat dan segala aktivitasnya itu tidak hadir begitu saja. Tindakan saling sapa juga tidak hadir begitu saja, melainkan ditentukan oleh definisi mereka terhadap situasi.

 

V.  PERUBAHAN SOSIAL DAN BUDAYA MASYARAKAT

1). Beberapa Pengertian

        Perubahan sosial merupakan perubahan kehidupan masyarakat yang berlangsung   terus-menerus   dan tidak akan pernah berhenti, karena   tidak   ada satu masyarakatpun  yang berhenti   pada suatu titik tertentu sepanjang   masa. Artinya, meskipun para Sosiolog  memberikan  klasifikasi terhadap masyarakat statis dan dinamis, namun yang dimaksud masyarakat statis adalah masyarakat yang sedikit sekali mengalami perubahan dan berjalan lambat, artinya di dalam masyarakat  statis  tersebut  tetap  mengalami  perubahan.  Adapun  masyarakat dinamis adalah masyarakat  yang mengalami berbagai perubahan yang cepat.

            Pada prinsipnya, faktor penyebab perubahan sosial budaya dapat dibagi menjadi dua, yaitu faktor eksternal dan internal. Di bawah ini saya sebutkan beberapa poin yang memungkinkan menjadi penyebab perubahan sosial budaya:

Faktor eksternal; Bencana alam, Perang dan Globalisasi

Faktor internal; Perubahan jumlah penduduk, Inovasi teknologi, konflik dalam anggota kelompok dan pemberontakan

            Terhadap perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat, kita harus mampu melakukan refleksi, beradaptasi dan meresponsnya. Tak sekadar agar dapat bertahan hidup namun juga mengarahkan perubahan ke arah yang selaras dengan nilai-nilai yang kita anut.  Kebudayaan yang dihasilkan melalui akal budi manusia sering menjadi pencetus terjadinya perubahan sosial. Artinya perubahan sosial tidak terlepas dari perubahan  kebudayaan.  Hampir semua   perubahan   besar   mencakup   aspek   sosial   budaya.   Perubahan   sosial   dan   perubahan   budaya, mempunyai   satu   aspek   yang   sama   yaitu      kedua - duanya bersangkut-paut    dengan    suatu    penerimaan    cara-cara    baru    atau    suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhan- kebutuhannya

     Perubahan  sosial  adalah  perubahan  yang  terjadi  karena  adanya  ketidak sesuaian   di   antara   unsur-unsur   sosial   yang   berbeda   di   dalam   kehidupan masyarakat,  sehingga  menghasilkan pola kehidupan yang baru  ( berbeda dengan pola kehidupan sebelumnya). Perubahan   sosial   mencakup   perubahan dalam nilai - nilai sosial, norma-norma sosial, susunan lembaga kemasyarakatan, pelapisan sosial, kelompok sosial, interaksi sosial, pola-pola perilaku, kekuasaan dan wewenang, serta berbagai segi kehidupan masyarakat lainnya. Berikut ini merupakan definisi perubahan sosial yang dikemukakan oleh para Sosiolog, a-l :

a). Kingsley Davis, Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan   fungsi   masyarakat.   Menurutnya,   timbulnya   pengorganisasian   buruh dalam    masyarakat    kapitalis    telah    menyebabkan    perubahan    dalam hubungan-hubungan  antara  buruh  dengan  majikan,  dan  seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik. Selanjutnya, John  Lewis Gillin  dan John Philip Gillin mendefinisikan Perubahan sosial sebagai  suatu variasi dari cara hidup yang diterima, akibat adanya   perubahan   kondisi   geografis,   kebudayaan   material,   komposisi penduduk,  ideologi,  maupun  karena  adanya  difusi  dan  penemuan  baru dalam masyarakat.

b). Selo Soemarjan, Perubahan sosial adalah perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam  suatu  masyarakat  yang  mempengaruhi  sistem  sosialnya,  termasuk di  dalamnya    nilai,  sikap  dan  pola  perilaku  di  antara  kelompok-kelompok dalam masyarakat. Sementara William F. Ogburn, Perubahan sosial menekankan pada kondisi teknologis yang menyebabkan terjadinya  perubahan  pada  aspek-aspek  kehidupan  sosial,  seperti  kemajuan ilmu   pengetahuan   dan   teknologi   yang   sangat   berpengaruh   terhadap pola berpikir masyarakat.

Melihat begitu luasnya cakupan perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat, maka untuk mengetahui suatu perubahan sosial dapat dilakukan dengan  jalan  melakukan  pengamatan  yang  cermat  terhadap  suatu  masyarakat dan  membandingkannya  dengan  keadaan  masyarakat  tersebut  pada  masa lampau / sebelumnya, untuk memahami perbedaan keadaannya.

3). Beberapa Teori Perubahan Sosial

      Dalam   menjelaskan   fenomena   perubahan   sosial terdapat beberapa teori yang dapat menjadi landasan bagi kita dalam memahami perubahan sosial yang berkembang di masyarakat. Teori perubahan sosial tersebut di antaranya adalah:

a)  Teori Evolusi  ( Evolutionary Theory)

Menurut James M. Henslin (2007), terdapat dua tipe teori evolusi mengenai cara masyarakat berubah, yakni  :

-      Teori  unilinier  mengamsusikan  bahwa  semua  masyarakat mengikuti jalur evolusi yang sama, yaitu masyarakat berasal dari bentuk yang  sederhana  ke  bentuk   yang  lebih  kompleks   ( sempurna ),  dan masing-masing  melewati  proses perkembangan  yang  seragam.  Salah satu dari teori ini yang pernah mendominasi pemikiran Barat adalah teori evolusi dari  Lewis Morgan,  yang menyatakan  bahwa semua masyarakat berkembang  melalui  tiga  tahap:  kebuasan,  barbarisme,  dan  peradaban. Dalam pandangan Morgan, Inggris (masyarakatnya sendiri) adalah contoh peradaban.  Semua masyarakat lain ditakdirkan  untuk  mengikutinya.

-      Teori   multilinier   menggantikan   teori   unilinier   dengan tidak mengamsusikan bahwa semua masyarakat mengikuti urutan yang sama, artinya  meskipun  jalurnya  mengarah  ke  industrialisasi,  masyarakat  tidak perlu melewati urutan tahapan yang sama seperti masyarakat yang lain.

Inti teori evolusi, baik yang unilinier maupun multilinier, ialah asumsi mengenai kemajuan budaya, di mana kebudayaan Barat dianggap sebagai tahap kebudayaan yang maju dan superior / sempurna. Namun, ide ini terbantahkan dengan semakin meningkatnya apresiasi terhadap keanekaragaman  (dan kompleksitas) dari kebudayaan suku bangsa di dunia. Di samping itu, masyarakat Barat sekarang berada dalam krisis (rasisme, perang, terorisme, perkosaan, kemiskinan, jalanan yang tidak aman, perceraian, sex bebas, narkoba, AIDS dan sebagainya ) dan tidak lagi dianggap berada di puncak kebudayaan manusia.

b)          Teori Siklus  ( Cyclical Theory )

Menurut     PB  Horton  dan  CL  Hunt  (  1992  )  dalam  bukunya Sociology,  para  penganut  teori  siklus  juga  melihat  adanya  sejumlah tahapan  yang harus dilalui  oleh masyarakat,  tetapi  mereka berpandangan bahwa   proses   perubahan   masyarakat   bukannya   berakhir   pada   tahap terakhir yang  sempurna, tetapi  berlanjut menuju tahap kepunahan dan berputar kembali ke tahap awal   untuk peralihan selanjutnya.

c) Teori Fungsionalis ( Functionalist Theory )

Penganut teori ini memandang setiap elemen masyarakat memberikan fungsi   terhadap   elemen   masyarakat   lainnya.   Perubahan   yang   muncul di  suatu  bagian  masyarakat  akan  menimbulkan  perubahan  pada  bagian yang lain pula. Perubahan dianggap mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan itu berhenti pada saat perubahan tersebut telah diintegrasikan  ke  dalam  kebudayaan    ( menjadi  cara  hidup  masyarakat).

Oleh sebab itu menurut   teori ini unsur kebudayaan baru yang memiliki fungsi  bagi  masyarakat  akan  diterima,  sebaliknya  yang  disfungsional akan ditolak.

    Menurut sosiolog William Ogburn, meskipun unsur - unsur  masyarakat saling berhubungan, beberapa unsurnya bisa berubah sangat cepat sementara unsur yang lain berubah secara lambat, sehingga terjadi apa yang disebutnya dengan ketertinggalan budaya ( cultural lag )   yang mengakibatkan terjadinya kejutan sosial pada masyarakat, sehingga mengacaukan keseimbangan dalam masyarakat. Menurutnya, perubahan benda-benda budaya   materi / teknologi berubah lebih cepat daripada perubahan dalam budaya  non  materi / sistem  dan  struktur  sosial.  Dengan  kata  lain,  kita berusaha mengejar teknologi yang terus berubah, dengan mengadaptasi adat dan cara hidup kita untuk memenuhi kebutuhan teknologi (Henslin, 2007 )

d)  Teori Konflik ( Conflict Theory )

Menurut pengikut teori ini, yang konstan (tetap terjadi) dalam kehidupan   masyarakat   adalah   konflik   sosial,   bukannya   perubahan. Perubahan   hanyalah   merupakan   akibat   dari   adanya   konflik   dalam masyarakat, yakni terjadinya pertentangan antara kelas kelompok penguasa dan kelas kelompok tertindas. Oleh karena konflik sosial berlangsung secara terus menerus, maka perubahanpun juga demikian adanya.

Menurut  Karl  Marx; konflik  kelas  sosial  merupakan  sumber  yang paling penting dan berpengaruh dalam semua perubahan sosial.  Perubahan akan menciptakan kelompok dan kelas sosial baru. Konflik antar kelompok dan kelas sosial baru tersebut akan melahirkan perubahan berikutnya. Menurutnya, konflik paling tajam akan terjadi antara kelas Proletariat (buruh yang digaji) dengan kelas Borjuis (kapitalis/pemilik industri) yang diakhiri oleh kemenangan kelas proletariat, sehingga terciptalah masyarakat tanpa kelas (PB Horton dan CL. Hunt,1992). Namun asumsi Marx terhadap terciptanya masyarakat tanpa kelas tersebut sampai saat ini tidak terbukti. Artinya kehidupan masyarakat tetap diwarnai adanya perbedaan kelas sosial.

             Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu mengalami perkembangan, ke arah yang lebih baik atau tidak. Pastinya, kehidupan masyarakat selalu dinamis. Dengan kata lain, perubahan sosial budaya telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

               Dari ulasan di atas, kita bisa simpulkan bahwa perubahan sosial budaya merupakan perubahan pola perilaku dan unsur-unsur sosial budaya yang memengaruhi perubahan sistem dan struktur sosial.

Bentuk perubahan sosial bisa diklasifikasikan menjadi tiga:

a.    Perubahan yang cepat (revolusi) dan lambat (evolusi)

         Revolusi dapat didefinisikan sebagai perubahan yang berlangsung dalam waktu cepat. Tipikal revolusi tidak hanya cepat, melainkan juga berskala besar. Dampak dari revolusi umumnya perubahan menyeluruh pada sendi-sendi kehidupan. Gerakan-gerakan politik revolusioner berusaha menggulingkan sistem politik yang mapan untuk menggantinya dengan yang baru. Artinya, revolusi dapat berorientasi pada perubahan sistem secara menyeluruh. Sebagai contoh, revolusi industri di Inggris yang berusaha mengganti tenaga manusia dengan tenaga mesin dalam proses produksi di pabrik-pabrik. Revolusi Perancis berusaha mengubah sistem monarki menjadi demokrasi liberal berasas persaudaraan, kesetaraan, dan kebebasan. Revolusi agraria atau revolusi hijau berusaha mengubah tata cara pertanian dari tradisional ke modern untuk meningkatkan hasil pertanian.

           Evolusi dapat didefinisikan sebagai perubahan sosial budaya yang terjadi dalam waktu lama. Tipikal perubahan evolusi adalah berlangsung lambat, bahkan tak jarang kita tidak merasakannya. Tau-tau sesuatu telah berubah. Pada umumnya, proses evolusi tidak melibatkan konflik atau kekerasan karena terjadi dalam skala kecil dan berdampak kecil namun kumulatif. Contoh evolusi, misalnya menggunakan uang kertas sebagai alat pertukaran dan jual beli. Sekarang bahkan kita kadang tidak perlu menggunakan uang kertas, bisa dengan transfer melalui internet banking atau ATM. Bentuk transansi finansial mengalami evolusi, dari barter, uang kertas, sampai uang digital.

b.   Perubahan yang berdampak besar dan kecil

Perubahan berdampak besar adalah perubahan yang mengubah hampir seluruh sendi kehidupan dan struktur sosial masyarakat yang eksis sebelumnya. Perubahan ini berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat. Penyebab perubahan ini umumnya berasal dari luar atau eksternal. Kondisi sosial tak menutup kemungkinan berubah total setelah terjadi perubahan karena dampaknya yang bagitu besar. Contoh, kondisi desa di lereng Gunung Merapi yang meletus beberapa tahun silam berubah menjadi desa wisata. Perubahan tersebut terjadi setelah awan panas menyapu bersih rumah-rumah dan penduduk desa yang enggan mengungsi. Desa tersebut dan sebagian penduduknya masih eksis, namun sistem sosialnya, termasuk mata pencaharian warganya tidak sama seperti dulu lagi.

             Perubahan berdampak kecil adalah perubahan yang tidak berpengaruh langsung bagi kehidupan masyarakat. Perubahan tersebut dialami oleh salah satu unsur budaya tanpa mempengaruhi unsur budaya yang lain. Kecilnya dampak perubahan membuat masyarakat tidak ambil pusing. Bahkan biasanya dibiarkan terjadi begitu saja. Misalnya, perubahan potongan dan warna rambut anak-anak ketika libur sekolah. Semula, potongan rambutnya lumayan rapih dan berwarna hitam. Ketika libur sekolah dua minggu, rambutnya dipotong ala undercut dengan jambul yang dicat kemerahan. Dengan pedenya, anak tersebut naik motor masuk gang sempit di kampung-kampung. Perubahan tersebut berskala kecil dan tidak berpengruh bagi kehidupan sosial secara menyeluruh.

c.    Perubahan yang direncanakan dan tidak direncanakan

             Perubahan yang direncanakan adalah perubahan yang dikehendaki oleh masyarakat. Oleh karenanya dilakukan perencanaan yang matang. Perencanaan adalah kunci dari perubahan yang dikehendaki. Perubahan yang direncanakan bisa dianggap baik oleh sebagian masyarakat namun menyesatkan bagi sebagaian yang lain. Biasanya terjadi konflik sebelum perubahan tersebut benar-benar terjadi. Sebagai contoh, pembangunan bandara baru di Yogyakrata. Perubahan tersebut dikehendaki oleh pemerintah daerah sebagai solusi. Namun, bermasalah menurut sebagaian penduduk yang tanahnya akan diganti rugi dan digusur. Masyarakat yang awalnya bertani akan tersingkir dari pekerjaannya dan melakukan pekerjaan baru atau tergusur. Perubahan lahan pertanian menjadi bandara baru adalah perubahan yang direncanakan.

           Perubahan yang tidak direncanakan terjadi secara spontan atau terjadi tanpa kesengajaan. Perubahan bentuk ini bisa jadi tidak diinginkan, namun kondisi memaksanya untuk terjadi. Perubahan tanpa rencana bisa berupa efek samping dari perubahan yang direncanakan. Masyarakat biasanya melakukan tindakan responsif untuk menanggulangi dampak negatif yang muncul, dan merayakan dampak positifnya. Contoh perubahan tak direncanakan adalah pengembangan suatu desa menjadi desa wisata. Para turis baik lokal maupun internasional datang ke tempat tersebut. Tanpa direncanakan, daerah sekitar kampung tersebut menjadi pusat souvenir. Masyarakat sekeliling desa wisata menikmati dampaknya. Namun, beberapa tempat sekitar justru berkembang menjadi arena prostusi. Dampak yang dipandang negatif ini muncul, mengubah kampung yang dulunya sepi jadi ramai pekerja prostitusi.

               Semua  perubahan sosial yang terjadi pasti ada penyebabnya, beberapa faktor yang mungkin mendorong atau justru menghambat terjadinya perubahan social budaya masyarakat.

Faktor pendorong perubahan sosial budaya

·      Adanya kontak dengan budaya lain.

·      Sistem pendidikan formal yang maju.

·      Keinginan seseorang untuk menginisiasi perubahan.

·      Komposisi penduduk yang heterogen.

·      Sikap menghargai hasil karya orang lain.

·      Sikap mudah menerima hal-hal baru.

·      Toleransi terhadap perbedaan budaya.

·      Ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi saat ini.

·      Sistem stratifikasi sosial yang terbuka.

·      Adanya pola pikir dan perilaku yang visioner.

Faktor penghambat perubahan sosial budaya

·      Kurangnya hubungan dengan kelompok masyarakat lain.

·      Sistem pendidikan yang stagnan.

·      Vested interest atau keinginan untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional yang ada.

·      Komposisi penduduk yang homogen.

·      Sikap acuh pada hasil karya orang lain.

·      Ketakutan akan hilangnya tradisi akibat pengaruh budaya baru.

·      Intoleransi terhadap keragaman budaya.

·      Merasa puas pada kondisi saat ini.

·      Sistem stratifikasi sosial tertutup.

·      Adanya hambatan ideologis..

            Konsep perubahan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki tidak mencakup  pengertian  apakah  perubahan-perubahan  tadi  diharapkan  atau tidak  diharapkan  oleh  masyarakat.  Karena  bisa  terjadi,  perubahan  yang tidak direncanakan/tidak dikehendaki ternyata diharapkan dan diterima oleh masyarakat, seperti reformasi yag terjadi di Indonesia.


VII. PENUTUP

 

1.   Konsep pemberdayaan dalam perubahan social budaya menekankan bahwa orang memperoleh ketrampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya. Pemahaman mengenai konsep pemberdayaan tidak bisa dilepaskan dari pemahaman mengenai siklus pemberdayaan itu sendiri, karena pada hakikatnya pemberdayaan adalah sebuah usaha berkesinambungan untuk menempatkan masyarakat menjadi lebih proaktif dalam menentukan arah kemajuan dalam komunitasnya sendiri.

2.   Mekanisme  pemberdayaan masyarakat yang salah satu fokus perhatiannya adalah  merencanakan perubahan kehidupan masyarakat, maka sebaiknya memperhatikan dan mengetahui terlebih dahulu kondisi dan budaya masyarakat.  Komunikator atau fasilitaor perlu melakukan identifikasi tentang kepentingan dan kebutuhan masyarakat, melakukan penilaian terhadap realitas  sosial di masyarakat  dan lingkungannya secara cepat, serta  mampu melakukan analisis untuk menemukan solusi untuk perbaikan kualitas kehidupan masyarakat.

3.   Salah satu  hal yang sering terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat dan perlu diperhatikan adalah kesenjangan sosial, hal ini  terjadi saat sumber daya yang ada di dalam suatu masyarakat tidak tersebar secara merata, yang menimbulkan pola-pola khusus berdasarkan kategori-kategori yang ditetapkan secara sosial. Kesenjangan sosial dihasilkan oleh perbedaan kekuasaan, agama, kekerabatan, martabat, ras, etnisitas, gender, usia dan golongan. Kesenjangan sosial berkaitan dengan kesenjangan ekonomi, yang biasanya dideskripsikan atas dasar distribusi pemasukan atau kekayaan yang tidak merata, merupakan jenis kesenjangan sosial yang sering diteliti. Diperlukan adanya analisis yang mendalam terkait dengan kesenjangan sosial ( gap analisis ).

4.   Perubahan sosial merupakan perubahan kehidupan masyarakat yang berlangsung   terus-menerus   dan tidak akan pernah berhenti, karena   tidak   ada satu masyarakatpun  yang berhenti   pada suatu titik tertentu sepanjang   masa. Artinya, meskipun para Sosiolog  memberikan  klasifikasi terhadap masyarakat statis dan dinamis, namun yang dimaksud masyarakat statis adalah masyarakat yang sedikit sekali mengalami perubahan dan berjalan lambat, artinya di dalam masyarakat  statis  tersebut  tetap  mengalami  perubahan.  Adapun  masyarakat dinamis adalah masyarakat  yang mengalami berbagai perubahan yang cepat.

5.   Dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas  yang baik antara semua pihak/stakeholder dalam melaksanakan model pemberdayaan, termasuk dalam konsep perubahan sosial masyarakat. Mengingat hal ini, sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam kondisi saat ini dan masa mendatang.

1.   Sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat, diharapkan mampu mengaplikasikan teori dan konsep pemberdayaan masyarakat dalam perubahan sosial budaya.


DAFTAR PUSTAKA

Chalid, Pheni. 2005. Otonomi Daerah Masalah, Pemberdayaan dan Konflik. Penebar Swadaya. Cetakan pertama. Jakarta.

Depdiknas. 2003. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Jakarta: Penerbit Balai Pustaka.

Koentjaraningrat. 2009: Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Djambangan. Jakarta. Longman.

Lubis, Hari & Huseini, Martani. 1987. Teori Organisasi; Suatu Pendekatan Makro. Pusat Antar Ilmu-ilmu Sosial UI: Jakarta.

Prijono, Onny S. dan Pranarka A.M.W. (ed.). 1996. Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: Centre for Strategic and International  Studies (CSIS).

Robbins, Stephen P. (2006). Perilaku Organisasi. Jakarta: PT INDEKS Kelompok GRAMEDIA.

Robbins. Stepen P. 2003. Manajemen. Edisi Bahasa Indonesia.  Jakarat : PT Indeks

Soetomo. 2006. Strategi-strategi Pembangunan Masyarakat, Yogyakarta: Penerbit Pustaka Pelajar

Suharto  E.  2005.  Membangun  Masyarakat  Memberdayakan  Rakyat.  Kajian  Strategi  Pembangunan  Kesejahteraan  Sosial  dan  Pekerjaan  Sosial.  Bandung: PT Refika Aditama.

Sukmaniar. 2007. Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Program Pengembangan Kecamatan  (Ppk) Pasca Tsunami Dikecamatan Lhoknga  Kabupaten Aceh Besar. Tesis. UNDIP. Semarang.

Thoha, Miftah. ( 2005). Perilaku Organisasi, Konsep Dasar dan Aplikasinya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Usmara. 2005 Handbook of Organizations, Kajian dan Teori Organisasi. Yogyakarta. Penerbit : Amara Books

Winardi, ( 1992 ) Manajemen Perilaku Organisasi . Bandung : PT Citra Aditya Bakti

Luthans, Fred. (2009). Perilaku Organisasi. Yogyakarta: Penerbit ANDI.

 

 

 

Comments

Popular posts from this blog

Pelayanan Pelatihan

Whistleblower System (WBS) - Laporkan Pelanggaran di BPPMDDTT Makassar