MERENCANAKAN PERUBAHAN KEHIDUPAN MASYARAKAT
MERENCANAKAN PERUBAHAN KEHIDUPAN MASYARAKAT
Andi
Rijal Kadir
I. PENDAHULUAN
Pemberdayaan masyarakat,
dapat diartikan
sebagai
suatu proses yang
membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat,
perubahan perilaku masyarakat,
dan
pengorganisasian masyarakat. Pemberdayaan
masyarakat
merupakan proses mengajak masyarkat agar
mengetahui dan mengenal potensi yang dimiliki dikembangkan dan menemukenali
permasalahan yang
ada, supaya diatasi secara
mandiri oleh masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan
masyarakat diupayakan melalui
kapasitas sumber daya manusia agar
dapat bersaing dan kesempatan
berusaha untuk meningkatkan pendapatan keluarganya,
sehingga akan
tercapai ketahanan pangan masyarakat.
Jika dilihat dari proses
operasionalisasinya, maka ide pemberdayaan memiliki dua kecenderungan, antara
lain: pertama, kecenderungan primer, yaitu kecenderungan proses yang memberikan
atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan, atau kemampuan (power) kepada
masyarakat atau individu menjadi lebih berdaya. Proses ini dapat dilengkapi
pula dengan upaya membangun asset material guna mendukung pembangunan
kemandirian mereka melalui organisasi; dan kedua, kecenderungan sekunder, yaitu
kecenderungan yang menekankan pada proses memberikan stimulasi, mendorong atau
memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan
apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog ( Sumodiningrat, 2002).
Mekanisme
pemberdayaan masyarakat yang salah satu fokus perhatiannya adalah yang akan
merencanakan perubahan kehidupan masyarakat, maka sebaiknya memperhatikan beberapa
hal penting seperti mengetahui terlebih dahulu kondisi dan budaya
masyarakat. Komunikator atau fasilitaor
perlu melakukan identifikasi tentang kepentingan dan kebutuhan
masyarakat, melakukan penilaian terhadap realitas sosial dimasyarakat dan lingkungannya secara cepat, serta mampu melakukan analisis untuk menemukan
solusi untuk perbaikan kualitas kehidupan masyarakat.
Perubahan sikap hidup dalam hal ini adalah sikap yang merugikan,
khususnya yang menghambat dalam peningkatan kesejahteraan hidupnya. Hal yang
dapat dilakukan dengan memberikan banyak
informasi, baik melalui media maupun dengan secara langsung dalam proses
penyuluhan, pelatihan dan pendampingan. Dalam proses pengorganisasian masyarakat, kuncinya adalah menempatkan
masyarakat sebagai pelaku langsung yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan
sampai pemeliharaan dan pelestarian.
Perubahan masyarakat adalah proses perubahan tatanan atau struktur dalam masyarakat. Struktur
yang dimaksud mencakup pola pikir menjadi lebih inovatif, sikap, dan juga
kehidupan sosial sehingga memperoleh penghidupan yang lebih baik dan
bermartabat. Sebenarnya perubahan menjadi satu hal pasti yang bakal terjadi
dalam kehidupan masyarakat. Dimana perubahan-perubahan dalam masyarakat bisa
dikenali dengan melakukan perbandingan dan menelaah kondisi masyarakat di suatu
waktu dengan waktu lainnya.
Adapun setiap perubahan yang terjadi di masyarakat sebenarnya suatu
proses yang berkesinambungan, atau perubahan terjadi terus-menerus. Sehingga sudah pasti masyarakat akan
mengalami perubahan. Hanya saja perubahan yang terjadi di satu masyarakat tidak
akan sama dengan perubahan di masyarakat yang lain. Ada perubahan yang
berlangsung cepat dan ada pula yang prosesnya lambat. Dalam hal ini ada banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya
perubahan itu sendiri, seperti prinsip yang dianut dalam masyarakat itu
sendiri. Perubahan sosial akan berlangsung terus selama adanya interaksi dalam
masyarakat. Dimana perubahan terjadi lantaran ada perubahan di dalam
unsur-unsur yang mempengaruhi keseimbangan masyarakat, dalam hal ini salah satunya adalah
kebutuhan manusia yang sangat beragam.
Manusia memiliki peran sangat penting
terhadap terjadinya perubahan
masyarakat. Perubahan
itu terjadi sesuai dengan
hakikat dan sifat dasar
manusia yang selalu ingin melakukan perubahan, karena manusia memiliki sifat selalu tidak puas terhadap apa yang
telah dicapainya, ingin mencari sesuatu yang baru
untuk mengubah keadaan agar menjadi
lebih baik sesuai dengan kebutuhannya.
Sebagai mahluk
Tuhan, manusia dibekali akal-budi untuk memenuhi
kebutuhannya. Kelebihan manusia terletak
pada akal-budi tersebut, yakni sebagai potensi dalam diri manusia yang tidak dimiliki oleh mahluk
lain. Akal merupakan kemampuan
berpikir. Kemampuan berpikir digunakan oleh manusia untuk memecahkan masalah - masalah
hidup
yang dihadapinya. Budi merupakan bagian dari kata hati, berupa paduan akal dan
perasaan, yang dapat
membedakan antara baik dan buruk
sesuatu.
Dengan berbekal
akal-budi
tersebut manusia memiliki kemampuan
yang berfungsi untuk: menciptakan, mengkreasi, memperlakukan, memperbaharui, memperbaiki,
mengembangkan, dan
meningkatkan
segala
hal dalam
interaksinya dengan alam maupun
manusia lainnya
(Herimanto
dan Winarno, 2009 ). Kemampuan tersebut merupakan potensi yang
dimiliki manusia untuk kepentingannya
dalam upaya
memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu mempertahankan dan
meningkatkan derajat kehidupannya,
mengembangkan
sisi
kemanusiaannya dengan
cara menciptakan kebudayaan (selanjutnya manusia juga mengkreasikan, memperlakukan, memperbarui, memperbaiki,
mengembangkan dan
meningkatkan kebudayaannya).
II. KONSEP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT UNTUK PERUBAHAN
SOSIAL BUDAYA.
Pemberdayaan
menurut Friedman (1992) dalam hal ini
pembangunan alternatif menekankan keutamaan politik melalui otonomi pengambilan
keputusan untuk melindungi kepentingan rakyat yang berlandaskan pada sumberdaya
pribadi, langsung melalui partisipasi, demokrasi dan pembelajaran sosial melalui
pengamatan langsung. Menurut Chambers, (1995) pemberdayaan
masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai
sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang
bersifat “people centred, participatory, empowering, and sustainable”.
Konsep pemberdayaan menekankan bahwa
orang memperoleh ketrampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk
mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya
(Pearson et al, 1994 dalam Sukmaniar, 2007). Pemahaman
mengenai konsep pemberdayaan tidak bisa dilepaskan dari pemahaman mengenai
siklus pemberdayaan itu sendiri, karena pada hakikatnya pemberdayaan adalah
sebuah usaha berkesinambungan untuk menempatkan masyarakat menjadi lebih proaktif
dalam menentukan arah kemajuan dalam komunitasnya sendiri. Artinya program
pemberdayaan tidak bisa hanya dilakukan dalam satu siklus saja dan berhenti
pada suatu tahapan tertentu, akan tetapi harus terus berkesinambungan dan
kualitasnya terus meningkat dari satu tahapan ke tahapan berikutnya (Mubarak,
2010)
Menurut
Wilson (1996) terdapat beberapa tahapan
dalam siklus pemberdayaan masyarakat, yaitu :
1.
Keinginan dari masyarakat sendiri untuk
berubah menjadi lebih baik.
2.
Masyarakat diharapkan mampu melepaskan
halangan-halangan atau factor-faktor yang bersifat resistensi terhadap kemajuan
dalam dirinya dan komunitasnya.
3.
Masyarakat diharapkan sudah menerima
kebebasan tambahan dan merasa memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan
dirinya dan komunitasnya.
4.
Upaya untuk mengembangkan peran dan
batas tanggung jawab yang lebih luas, hal ini juga terkait dengan minat
dan motivasi untuk melakukan pekerjaan dengan lebih baik.
5.
Hasil-hasil nyata dari pemberdayaan
mulai kelihatan, dimana peningkatan rasa memiliki yang lebih besar
menghasilkan keluaran kinerja yang lebih baik.
6.
Telah terjadi perubahan perilaku dan kesan
terhadap dirinya, dimana keberhasilan dalam peningkatan kinerja mampu
meningkatkan perasaan psikologis di atas posisi sebelumnya.
7.
Masyarakat yang telah berhasil dalam
memberdayakan dirinya, merasa tertantang untuk upaya yang lebih besar
guna mendapatkan hasil yang lebih baik. Siklus pemberdayaan ini
menggambarkan proses mengenai upaya individu dan komunitas untuk mengikuti
perjalanan kearah prestasi dan kepuasan individu dan pekerjaan yang lebih
tinggi.
8.
Hasil-hasil nyata dari pemberdayaan
mulai kelihatan, dimana peningkatan rasa memiliki yang lebih besar
menghasilkan keluaran kinerja yang lebih baik.
9.
Telah terjadi perubahan perilaku dan kesan
terhadap dirinya, dimana keberhasilan dalam peningkatan kinerja mampu
meningkatkan perasaan psikologis di atas posisi sebelumnya.
10.
Masyarakat yang telah berhasil dalam
memberdayakan dirinya, merasa tertantang untuk upaya yang lebih besar
guna mendapatkan hasil yang lebih baik. Siklus pemberdayaan ini
menggambarkan proses mengenai upaya individu dan komunitas untuk
mengikuti perjalanan kearah prestasi dan kepuasan individu dan pekerjaan yang
lebih tinggi.
Apabila kita cermati dari
serangkaian literature tentang konsep-konsep Pemberdayaan Masyarakat maka
konsep pemberdayaan adalah suatu proses yang diupayakan untuk melakukan
perubahan. Pemberdayaan masyarakat memiliki makna memberi kekuatan/ daya kepada
kumpulan masyarakat yang berada pada kondisi ketidakberdayaan agar
menjadi berdaya dan mandiri serta memiliki kekuatan melalui proses dan tahapan
yang sinergis.
Pemberdayaan masyarakat
muncul karena adanya kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah, hal ini
berdampak pada ketidakmampuan dan
ketidaktahuannya sehingga produktivitas mereka belum optimal.
Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk :
1.
Pengembangan masyarakat;
dalam hal ini potensi atau
kemampuannya, dan sikap
hidupnya seperti pengembangan kemampuan untuk
berusaha, mencari informasi, mengelola kegiatan, kemampuan dalam bidang
tertentu dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi
oleh masyarakat.
2.
Mengubah perilaku masyarakat; dalam hal ini
tentunya perilaku yang merugikan masyarakat
atau yang menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
3.
Pengorganisasian masyarakat; dapat dijelaskan sebagai suatu upaya masyarakat untuk
saling mengatur dalam mengelaola kegiatan atau program yang mereka akan
kembangkan.
Untuk pegembangan masyarakat, maka yang dibicarakan adalah
meningkatkan potensi atau
kemampuannya, dan sikap
hidupnya. Kemampuan masyarakat meliputi antara
lain kemampuan untuk bertani, berternak, melakukan wirausaha, atau keterampilan
membuat home industri; dan masih
banyak lagi kemampuan dan keterampilan masyarakat yang dapat dikembangkan. Dalam rangka mengembangkan kemampuan dan keterampilan
masyarakat, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Contoh dengan
mengadakan pelatihan atau mengikutkan masyarakat
pada pelatihan-
pelatihan pengembangan kemampuan dan keterampilan
yang dibutuhkan. Dapat juga dengan mengajak masyarakat mengunjungi kegiatan di tempat
lain
dengan maksud supaya masyarakat dapat
melihat sekaligus belajar, kegiatan ini sering disebut dengan istilah studi banding.
Sikap
hidup yang perlu diubah tentunya sikap hidup
yang merugikan
atau
menghambat peningkatan kesejahteraan hidup. Mengubah sikap bukan
pekerjaan mudah. Karena masyarakat sudah bertahun-tahun bahkan
puluhan
tahun sudah melakukan hal
itu. Untuk itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk
melakukan perubahan sikap. Caranya adalah dengan memberikan penyadaran bahwa apa yang
mereka lakukan selama ini merugikan mereka.
Hal
ini dapat dilakukan dengan memberikan banyak informasi dengan menggunakan
berbagai media, seperti buku-buku bacaan, mengajak untuk
melihat tempat lain, menyetel film penerangan, dan masih
banya cara lain.
Pada pengorganisasian masyarakat, kuncinya adalah menempatkan
masyarakat sebagai
pelakunya. Untuk itu masyarakat
perlu diajak mulai
dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan, sampai pemeliharaan dan pelestarian. Pelibatan masyarakat sejak awal
kegiatan memungkinkan masyarakat memiliki kesempatan belajar lebih banyak.
Pada awal-awal kegiatan mungkin
“pendamping” sebagai pendamping akan lebih banyak memberikan informasi atau penjelasan bahkan memberikan contoh langsung. Pada tahap ini masyarakat
lebih banyak belajar
namun
pada
tahap-tahap berikutnya
“pendamping”
harus mulai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba melakukan sendiri hingga mampu atau bisa. Jika hal ini terjadi maka
di kemudian hari pada saat “pendamping” meninggalkan masyarakat
tersebut, masyarakat
sudah mampu untuk melakukannya sendiri atau
mandiri.
Masyarakat
memiliki potensi dan kekuatan dari sumber-sumber daya alam dan sosial budaya yang dimilikinya. Potensi
tersebut perlu digali melalui strategi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Cara menggali inilah yang merupakan inti dalam pemberdayaan masyarakat. Dalam
pemberdayaan masyarakat, kita harus berpegang teguh terhadap konsep dan
memahami betul kebutuhan masyarakat dan permasalahan yang dihadapinya.
Masyarakat harus terlibat dalam penyusunan pemecahan masalahan yang akan
diselesaikan melalui pemberdayaan.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan
harus didukung dan ditumbuhkankembangkan secara bertahap, perlahan namun pasti
dan menyeluruh. Jiwa partisipatif yang ditanamkan terhadap masyarakat akan
memunculkan perasaan memiliki terhadap apa yang dikembangkan, karena hal
tersebut telah menjadi wadah pemenuhan kebutuhannya.
Terdapat banyak teknik dan metode
pemberdayaan secara partisipatif, namun demikian startegi dasarnya adalah sama.
Secara garis besar, langkah-langkah dalam pemberdayaan masyarakat secara
partisipatif , adalah : Perumusan konsep, penyusunan model, proses perencanaan,
pelaksanaan gerakan pemberdayaan, pemantauan dan penilaian hasil pelaksanaan, pengembangan
pelestarian gerakan pemberdayaan.
Strategi pemberdayaan masyarakat secara
partisipatip melibatkan sejumlah praktisi pembangunan sebagai fasilitator dalam
memfasilitasi peningkatan aksesibilitas terhadap sumber-sumber daya yang
dikembangkan. Oleh karena itu, para praktisi harus mempunyai keterampilan dalam
rangka menciptakan kemampuan-kemampuan internal masyarakat.
III. KONDISI BUDAYA MASYARAKAT PERDESAAN.
Masyarakat perdesaan ialah masyarakat yang mendiami suatu wilayah
tertentu yang ukurannya lebih kecil dari wilayah kota. Masyarakat desa adalah
bentuk persekutuan abadi antara manusia dan institusinya dalam wilayah setempat
yaitu tempat mereka tinggal di rumah-rumah pertanian yang tersebar dan di
kampung yang biasanya menjadi pusat kegiatan bersama. Sering disebut dengan
masyarakat pertanian / pedesaan.
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal
usul dan adat istiadat yang diakui dalam Pemerintahan Nasional dan berada di
Daerah Kabupaten.
Ciri-Ciri
Masyarakat Desa
– Kelompok primer merupakan kelompok dominan
– Bersifat kekeluargaan
– Homogen dalam berbagi aspeknya
– Mobilitas sosial rendah
– Bersifat kolektif dalam pembagian dan pengerjaan tanah
– Bersifat kesatuan ekonomis,
yaitu dapat memenuhi kebutuhan sendiri.
– Jumlah penduduk kecil
– Sebagian besar penduduk bekerja di sektor pertanian
– Dikuasai alam
– Tipologi Perkembangan Desa
Perkembangan desa
mengikuti pola sebagai berikut:
1) Desa Tradisional (Pradesa): Pada masyarakat suku terasing
yang masih bergantung pada alam (cara bercocok tanam, cara memasak makanan,
cara pemeliharaan kesehatan) kondisi masyarakat relatif statis tradisional
masyarakat tergantung pd
keterampilan &
kemampuan pemimpin (kepala suku).
2) Desa Swadaya : Sudah mampu mengolah alam untuk mencukup kebutuhan
sendiri sudah mengenal sistem irigasi sehingga tidak tergantung curah hujan.
3) Desa Swakarsa (Desa peralihan) : Sudah menuju ke arah kemajuan
benih-benih demokrasi sudah mulai tumbuh tidak lagi tergantung pada pemimpin)
mobilitas sosial sudah mulai ada baik vertikal maupun horizontal.
4) Desa Swasembada; Masyarakat sudah tergolong maju sudah mengenal mekanisasi
dan teknologi ilmiah partisipasi masyarakat dalam bidang pembangunan sudah
efektif.
Budaya masyarakat desa adat adalah kebiasaan-kebiasaan yang berlangsung dan
menjadi norma dalam masyarakat atau pola-pola perilaku tertentu dari warga
masyarakat di suatu daerah. Dalam adat istiadat terkandung serangkaian nilai,
pandangan hidup, cita-cita pengetahuan dan keyakinan serta aturan-aturan yang
saling berkaitan sehingga membentuk satu kesatuan yang bulat. Fungsinya sebagai
pedoman tertinggi dalam bersikap dan berperilaku bagi seluruh warga masyarakat.
Dan setiap daerah memiliki memiliki adat istiadat atau kebiasaan yang
berbeda-beda, sesuai dengan struktur sosial dalam masyarakat tersebut.
Pola kebudayaan yang yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat desa sangat intim antara
individu dengan individu yang lain. Seperti ketika sebuah keluarga tertimpa musibah,
salah satu keluarganya meninggal dunia. Maka tanpa adanya sosialisasi pun
mereka dengan sendirinya ikut merasakan kesedihan keluarga tersebut atau ikut
simpati. Bukti konkrit dari hal tersebut adalah adanya tahlilan pada hari
ketiga setelah meninggalnya salah satu keluarga, kemudian tahlilan hari
ketujuh, dan tahlilan hari ke empat puluh. Hal demikian merupakan wujud
kepedulian masyarakat desa yang begitu tinggi dengan sesamanya.. Tidak hanya
rasa simpati yang ditunjukkan masyarakat desa, namun gotongroyong dalam
pembangunan rumah sebuah keluarga, masyarakat yang lain tanpa dimintai
pertolongan mereka akan membantu dengan ikhlas. Baik tenaga maupun pikiran. Ada
hal lain yang menarik dari kebudayaan suatu desa.Proses struktur sosial
berjalan dengan lancar apabila jalinan didalam unsur-unsur sosial tersebut
tidak mengalami kegoncangan pada unsur yang lain.
Dalam hidup bermasyarakat, seseorang biasanya memiliki beberapa
kedudukan sekaligus. Kedudukan yang berbeda-beda sering disertai hak dan
kewajiban yang berbeda-beda yang terwujud dalam ketidaksamaan sosial sehingga
menimbulkan konflik dalam masyarakat. Untuk menyelesaikan konflik dalam
masyarakat, setiap daerah juga memiliki ciri khas/kebiasaan tersendiri yang
berlaku. Setelah di amati, apabila terjadi konflik dalam masyarakat terutama
didaerah tempat tinggal, maka perangkat desa melakukan hal-hal sbb:
1.
Persuasive; artinya perangkat desa
atau orang tertentu yang dianggap berpengaruh dalam masyarakat melakukan usaha
untuk mengajak/membimbing, berupa anjuran (pendekatan secara halus)
2.
Coersive; apabila dengan cara utama
tidak efektif maka usaha berikutnya adalah dengan memberikan sanksi-sanksi
mendidik.
3.
Compulsive; artinya sekelompok
masyarakat menciptakan situasi yang sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa
taat atau patuh kepada aturan
4.
Pervasion ; dengan penanaman norma
yang ada secara rutin dengan harapan bahwa hal itu dapat membudaya, dengan demikian orang tersebut
akan mengubah sikapnya.
Karakteristik dan Tipe Masyarakat pedesaan
·
Afektifitas: ada hubungannya dengan perasaan kasih
sayang, cinta, kesetiaan, dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan
perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita
orang lain, dan menolongnya tanpa pamrih.
·
Orientasi kolektif, sifat ini merupakan konsekuensi dari
Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan
diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus
memperlihatkan keseragaman persamaan.
·
Partikularisme, pada dasarnya adalah semua hal yang ada
hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu.
Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk
kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
·
Askripsi, yaitu berhubungan dengan mutu atau
sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja,
tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau
keturunan.(lawanya prestasi).
·
Kekabaran (diffuseness), sesuatu yang
tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang
dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk
menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (red: pendapat Talcott Parson), dapat
terlihat bahwa pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh
dari luar.
Masyarakat pedesaan merupakan
masyarakat yang belum kompleks, yaitu masyarakat yang belum mengenal pembagian
kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu
kesatuan.
Berbagai permasalahan di desa yang belum dikelola secara optimal memicu
terjadinya urbanisasi, merupakan proses
berpindahnya masyarakat/penduduk desa ke kota. Penyebab urbanisasi disebakan
oleh dua faktor yaitu faktor pendorong "push factor" dan faktor
penarik "pull factor". Adapun hal-hal yang termasuk ke dalam
dua faktor tersebut adalah:
Hal – hal yang termasuk push factor antara
lain:
·
Bertambahnya
penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian.
·
Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
·
Penduduk
desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat
sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
·
Di
desa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
·
Kegagalan
panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau
panjang, dsb, ehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain di
kota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara
lain:
·
Penduduk
desa kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih mudah
untuk mendapatkan penghasilan
·
Di
kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi
industri kerajinan.
·
Pendidikan
terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak di kota dan lebih mudah didapat.
·
Kota
dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat
pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
·
Kota
memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau
untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah.
Salah satu hal yang sering terjadi dalam kehidupan
sosial masyarakat dan perlu diperhatikan adalah kesenjangan sosial, hal ini terjadi saat sumber daya yang ada
di dalam suatu masyarakat tidak tersebar secara merata, yang menimbulkan
pola-pola khusus berdasarkan kategori-kategori yang ditetapkan secara sosial.
Kesenjangan sosial dihasilkan oleh perbedaan kekuasaan, agama, kekerabatan,
martabat, ras, etnisitas, gender, usia dan golongan. Kesenjangan sosial
berkaitan dengan kesenjangan ekonomi, yang biasanya dideskripsikan atas
dasar distribusi pemasukan atau kekayaan yang tidak merata,
merupakan jenis kesenjangan sosial yang sering diteliti. Diperlukan adanya
analisis yang mendalam terkait dengan kesenjangan social ( gap aanalisis ).
IV.
AKTUALISASI KEPENTINGAN DAN KEBUTUHAN MASYARAKAT
Kebutuhan dasar manusia merupakan
unsur-unsur yang dibutuhkan oleh manusia dalam mempertahankan keseimbangan
fisiologis maupun psikologis, yang bertujuan untuk mempertahankan
kelangsungan kehidupan. Kebutuhan dalam hal ini yang dibutuhkan oleh semua manusia dan kebutuhan tersebut
esensial agar seseorang dapat bertahan hidup. Dalam memenuhi kebutuhan dasarnya
tersebut, dapat dilakukan dengan cara mandiri dan ataupun dengan bantuan orang
lain.
Aktualisasi adalah sebuah bentuk akan keinginan yang dimana dimiliki
oleh seseorang untuk dapat menggunakan segala macam bentuk dari kemampuan
dirinya untuk mencapai sebuah bentuk,
hal yang dimana ingin mereka lakukan. Setiap
manusia sejatinya memiliki sebuah bentuk akan tahapan didalam melakukan
peningkatan akan kebutuhan dan juga pencapaian di dalam melakukan kehidupannya
masing-masing.
Kebutuhan fisiologis, seperti kebutuhan
pangan, pakaian, dan juga tempat tinggal hingga kepada kebutuhan biologis.
Kebutuhan keamanan dan juga keselamatan yang dimana kemudian termasuk ke dalam
sebuh kebutuhan akan keamanan kerja, kemerdekaan dari sebuah rasa yang dimana
merupakan ketakutan dan ancaman. Kebutuhan rasa untuk dapat memiliki yang
dimana berbentuk kasih sayang, hal itu kemudian termasuk ke dalam sebah bentuk
persahabatan, keluarga, kelompok dan juga interaksi.
Abraham
Maslow mengemukakan konsep hierarki kebutuhan dengan menempatkan kebutuhan
aktualisasi diri sebagai yang teratas. Umumnya orang memahami kebutuhan ini
sebagai upaya menghadirkan kebaikan bagi umat manusia, tidak lagi hanya untuk
kebaikan diri sendiri. Namun, di balik semuanya itu, tetap diri sendiri yang
menjadi fokus. Orang yang sedang mengaktualisasi diri, sedang mambangun jati
dirinya di hadapan orang lain. Ketika dia berupaya untuk kebaikan orang lain,
dia sedang mengharapkan penerimaan dan pujian dari orang lain. Kebutuhan diri
tetap menjadi fokus, hanya saja sekarang terpenuhi melalui jati diri yang
dibangun.
Untuk memahami tentang aktualisasi kepentingan dan kebutuhan
masyarakat, perlu dipahami terlebih dahulu hal-hal yang berkaitan dengan
kondisi dan karakteristik masyarakat perdesaan, antara lain :
a.
Menganalisis masalah dalam rangka pemenuhan
kebutuhan masyarakat
Teori Mekanisme Survivel
Menurut Clark
Secara umum mekanisme survival dapat
didefinisikan sebagai kemampuan seseorang dalam menerapkan cara untuk mengatasi
berbagai permasalahan yang melingkupi kehidupannya. Mekanisme survival merupakan
upaya seorang memperbaiki kondisi perekonomiannya, strategi-strategi yang di
lakukannya yaitu: (1). Strategi pertama berupa pertukaran timbal-balik
berupa uang, barang, dan jasa untuk kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan yang
mendadak, seperti kerabat dekat, tetangga, kerabat luas, maupun rekan kerja (Informal
Sosial Support Networks).
(2).
Strategi kedua yaitu mengubah komposisi rumah tangga dengan menitipkan
anak kepada neneknya di desa, sehingga dengan cara ini dapat mengurangi biaya
hidup di perkotaan (Flexibel household composition).
(3).
Strategi ketiga yaitu dengan menganekaragamkan sumber usaha, misalnya bekerja
menjadi pembantu rumah tangga, pelayan toko, menjual makanan, dsb. Strategi
ketiga di lakukan karena keterbatasan waktu, keterampilan, modal, serta
informasi yang di peroleh (Clark dalam
Bagong, 1995 : 95).
Strategi lain yang di lakukan untuk
mensiasati kekurangan dalam memenuhi kebutuhan ialah memanfaatkan kredit
informal, mengikuti arisan, menjual barang-barang simpanan, menggadaiakan
barang, lembur di tempat kerja, atau meminta kiriman dari orang tua, serta ada
juga yang mengurangi jumlah makan dalam tiap harinya, dan menempati tempat
sempit untuk di gunakan beberapa orang sehingga dapat memperkecil biaya yang
akan di tanggung [unauthorized lanuse (squatting)].Strategi yang
terakhir yaitu memanfaatkan aset produktif, misalnya, menggunakan rumah, sawah,
ternak, tanaman, untuk keperluan di masa mendatang.
Strategi pemenuhan kebutuhan
sehari-hari keluarga miskin pun cukup sederhana, menyesuaikan pemasukan yang
diperoleh sehari-hari agar tidak sampai berhutang. Bilamana ternyata kebutuhan
dirasa sudah cukup banyak, masyarakat miskin memiliki cara lain dalam mencukupi
kebutuhan pangan dengan menggati lauk ikan dengan tempe, tahu atau mie instans
dan harus dalam mengatur keuangan antara pemasukan dan pengeluaran agar tidak
sampai hutang ke orang lain karena di khawatirkan tidak mampu membayar hutang.
Keuangan sangat diatur dengan baik karena penghasilan yang tidak tetap bahkan
orang tua sampai memutuskan sekolah karena tidak memiliki biaya.
Dalam membahas mengenai
pemenuhan kebutuhan pangan, cara masyarakat miskin dengan masyarakat yang
memiliki ekonomi cukup pun berbeda. Jika golongan ekonomi cukup memilih makanan
yang bergizi tentunya menjadi prioritas agar kesehatan tubuh tetap terjaga dan
menghindari resiko penyakit yang ditimbulan oleh makanan yang tidak hygienist.
Pada masyarakat miskin kurang memberikan asupan makanan yang bergizi karena
prioritas mereka lebih mengarah pada harga kebutuhan pangan yang murah dan
kebersihan terabaikan. Tujuannya terutama adalah hemat dan menekan biaya
pengeluaran. Menelah dari jajanan anak pun disini terdapat perbedaan. Golongan
ekonomi berkecukupan, mereka lebih memilih jajanan anak yang terbukti
kesehatannya dan terjamin oleh badan kesehatan nasional. Harga lebih mahal dari
pada jajanan yang dikonsumsi oleh anak-anak miskin. Para orang tua mengabaikan
tentang jajanan kemasan bagi anak yang belum teruji dengan jelas tentang
kandungan jajan kemasan yang dikonsumsi. Orang tua membebaskan anak membeli
jajanan di toko-toko kecil.
Prinsip Sehat atau
Kenyang.
Dari data yang dihasilkan, dapat dikatakan
bahwa pola pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat miskin dengan masyarakat
golongan ekonomi yang berkecukupan terdapat perbedaan. Pola konsumsi golongan
miskin mempertimbangkan mengenai pemasukan harian, jadi untuk mengenai jenis
kebutuhan pangan bergantung pada penghasilannya dalam bekerja. Hal ini berdampak
negatif bagi kesehatan dan tingkat petumbuhan bagi anak-anaknya. Tujuan
masyarakat miskin berhemat agar pengeluaran dapat di tekan, tetapi sangat
mengurangi jumlah asupan gizi yang dibutukan oleh tubuh. Masyarakat miskin
beranggapan bahwa mengkonsumsi nasi dan mie instans saja sudah kenyang.
Sebaliknya pola konsumsi masyarakat golongan
ekonomi berkecukupan ternyata sangat jauh berbeda. Pada golongan ini pola
konsumsi lebih mengutamakan hidup sehat dengan mengkonsumsi ikan segar,
sayur-sayuran atau makanan yang berprotein. Prioritas pada asupan gizi bagi
kesehatan tubuh, sayur-sayuran seperti: sayur asem, sayur bayam, sayur lodeh
dan sayuran lain. Hal ini memang tak luput dari penghasilan mereka sehari-hari
yang lebih tinggi
Seperti yang telah dijelaskan dalam
teori mekanisme survival, untuk dapat bertahan hidup masyarakat miskin
mengurangi jumlah makan dalam tiap harinya dan menempati tempat sempit untuk di
gunakan beberapa orang sehingga dapat memperkecil biaya yang akan di tanggung,
hal ini dilakukan karena melihat dari penghasilan yang diperoleh. Nampaknya
masyarakat mengantisipasi agar tidak sampai hutang, konsekuensi yang
ditimbulkan nanti justru kesulitan untuk membayar dan enggan memannfaatkan
kredit informal karena justru bunga yang mencekik. Hal yang dilakukan bila
tidak memiliki uang untuk kebutuhan makan adalah meminjam tetangga terdekat.
Hal ini kerap dilakukan oleh masyarakat miskin sekitar karena hubungan yang
terjalin bersifat kekeluargaan.
b.
Menerapkan solusi
untuk perbaikan kualitas kehidupan masyarakat.
Sebelum melakukan analisis perbaikan kualitas
kehidupan masyarakat, maka terlebih dahulu harus diketahui indikator kualitas
hidup masyarakat, antara lain:
1).Kesehatan; Kesehatan merupakan aset
manusia yang paling berharga dan merupakan kebutuhan dasar yang paling penting.
Tingkat kesehatan manusia dipengaruhi oleh faktor berikut:
a). Fasilitas kesehatan termasuk tenaga medis dan
fasilitas sosial lainnya. dan
b). Tingkat kesadaran penduduknya akan pentingnya kesehatan seperti
lingkungan yang sehat dan makanan yang
bergizi.
Indikator tingkat kesehatan penduduk di suatu negara dapat dilihat dari
angka kematian kasar, angka kematian bayi dan anak-anak, serta rasio/usia
harapan hidup. Penduduk yang sejahtera rata-rata memiliki angka harapan hidup
yang lebih tinggi dibanding yang tidak sejahtera. Tingkat kesehatan di negara
berkembang masih belum sebaik di negara maju.
2).
Pendidikan
Tingkat pendidikan masyarakat berdampak
pada kualitas atau kesejahteraan hidupnya. Penduduk yang berpendidikan tingi
memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan profesi dengan penghasilan lebih
layak, lebih memahami arti kesehatan dan lebih matang dalam kesehatan mental
psikologi. Dengan demikian pendidikan merupakan aset hidup manusia dan penting
untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
3). Profesi dan Pendapatan
Tingkat pendidikan sangat berkorelasi dengan kualitas tenaga kerja.
Tenaga kerja yang berpendidikan dan memiliki skill mumpuni akan mendapatkan
posisi yang bagus di lingkungan kerjanya. Penduduk yang memiliki jenjang
pendidikan tinggi lebih berkesempatan lebih besar untuk memilih pekerjaan yang
baik dibanding penduduk yang tidak memiliki pendidikan tinggi. Memang ada para
pengusaha yang berhasil hanya dengan bermodal ijash SMA/SMP bahkan SD
sekalipun. Namun tentunya di era globalisasi saat ini, pendidikan yang baik
menjadi modal utama dalam berbisnis, tidak seperti zaman dahulu. Pendidikan
tinggi identik dengan penghasilan yang tinggi pula.
c.
Melakukan penilaian dan tindakan terhadap
realitas sosial di masyarakat dan lingkungannya secara cepat.
Penilaian dan tindakan terhadap
realitas yang terjadi di masyarakat dan lingkungan dapat dilakukan setelah
terlebih dahulu mengetahui pengertian realitas sosial tersebut, kemudian
melakukan analisis untuk menentukan seberapa besar pengaruh realitas social
terhadap perubahan kehidupan masyarakat. Selanjutnya melakukan tindakan yang
sesuai dengan kebutuhan untuk menangani realias social yang ada.
Realitas sosial atau dalam Bahasa Inggris
disebut ”social reality” adalah kenyataan yang dikonstruksikan secara sosial.
Dikonstruksikan secara sosial maksudnya adalah muncul dari pikiran manusia dan
berkembang menjadi kenyataan melalui konsensus, interaksi, dan habituasi atau
kebiasaan.
Sering kita melihat suatu fenomena sosial, lalu dengan sekejap menyebut
itu sebagai realitas. ”Realitas memang kejam”, ” realitasnya memang demikian”,
”realitas di sekitar kita” dan sebagainya, merupakan ungkapan yang dapat
diterjemahkan bahwa realitas adalah ”kenyataan”, ”yang real”, atau bahkan
”kebenaran”.
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan realitas
sosial? Bagaimana para pakar sosiologi mendefinisikannya? Postingan ini akan
meringkas pengertian realitas sosial disertai contohnya dalam kehidupan
sehari-hari. Barang kali pembaca sedang meraba-raba definisi tentang realitas,
apakah sama dengan fakta, atau merupakan sesuatu yang nyata?
Pengertian realitas sosial
Konotasi umum dari istilah ”realitas”
dalam kehidupan sehari-hari adalah ”kenyataan” atau ”yang nyata”. Para pakar
sosiologi di Indonesia juga sering menggunakan istilah ”realitas” dan
”kenyataan” secara bergantian dengan maksud yang sama. Dalam sosiologi, apa yang dimaksud
sebagai realitas sosial adalah sesuatu yang dianggap nyata dalam kehidupan
sosial, dan merupakan hasil konstruksi sosial. Bahwa konstruksi sosial
melibatkan konsensus, interaksi, dan habituasi. Berger dan Luckmann melihat
ketiga proses ini penting untuk membentuk sesuatu menjadi ”nyata”, ”real”,
”fakta”, dimata masyarakat.
Berger dan Luckmann menyebut tiga tahap bagaimana kenyataan
dikonstruksikan secara sosial: eksternalisasi, objektivikasi, internalisasi.
simplifikasi penjelasan ketiganya sebagai berikut:
- Eksternalisasi merupakan proses ide-ide
yang muncul dari alam pikiran manusia menjadi sesuatu yang eksis di luar diri
individu. Dengan kata lain, eksistensi ide tersebut sudah berada dalam struktur
sosial.
- Objektifikasi merupakan proses ide-ide
tersebut menjadi objek dan mulai dipersepsikan sebagai kenyataan. Objektifikasi
melibatkan konsensus, interaksi, dan habitasi. Ide-ide tersebut disepakati,
berlangsung melalui proses interaksi sosial, dan dilakukan secara berulang-ulang.
Proses objektifikasi bisa berlangsung sangat lama, lintas generasi, sehingga
mungkin saja generasi yang baru menenerima sesuatu sebagai sebuah kenyataan,
namun generasi awal tidak melihatnya demikian.
- Internalisasi merupakan proses dimana
kenyataan objektif atau sesuatu yang sudah mengalami objektifikasi, diserap
masuk ke dalam diri manusia sebagai sebuah pengetahuan. Pada tahap ini,
individu atau aktor melihat realitas sebagai kenyataan objektif, padahal
sejatinya terbentuk dari ide-ide yang subjektif.
Setelah memahami tiga tahapan bagaimana
kenyataan dikonstruksikan secara sosial, kita bisa melihat realitas sosial
sebernanya tidak murni objektif, melainkan melibatkan unsur-unsur subjektif
seperti ide, persepsi, dan opini.
Memahami
pengertian realitas sosial dari deskripsi yang dikemukakan para ahli di atas
barang kali cukup sulit karena terdengar terlalu filosofis. beberapa contoh
realitas sosial dan menjelaskannya berdasarkan pengertian yang sudah disebutkan
di atas. Misalnya;
Individu senantiasa hidup dengan individu
lain dan melakukan interaksi. Kita menyebutnya sebagai masyarakat. Misal,
setiap pagi seorang ibu pergi ke sawah untuk bertani, di jalan ia bertemu
tetangganya mau ke pasar. Ketika berpapasan ia saling sapa. Petani itu membawa
cangkul, pakai sandal japit dan selendang. Orang yang mau ke pasar bawa tas
belanjaan, pakai sandal dan bawa duit. Tindakan saling sapa ketika bertemu di
jalan, dan sesuatu yang dipakainya adalah kenyataan. Tidak ada yang aneh ketika
orang yang saling kenal menyapa ketika berpapasan di jalan. Tidak ada yang aneh
pula ketika orang mau ke pasar bawa tas belanjaan.
Begitulah cuplikan kecil tentang
apa yang terjadi di masyarakat. Cuplikan itu membuat kita menerima begitu saja
realitas sebuah kehidupan di masyarakat. Padahal, masyarakat dan segala
aktivitasnya itu tidak hadir begitu saja. Tindakan saling sapa juga tidak hadir
begitu saja, melainkan ditentukan oleh definisi mereka terhadap situasi.
V. PERUBAHAN
SOSIAL DAN BUDAYA MASYARAKAT
1).
Beberapa Pengertian
Perubahan sosial merupakan perubahan kehidupan masyarakat yang
berlangsung terus-menerus dan tidak akan pernah berhenti, karena tidak ada
satu masyarakatpun yang berhenti pada suatu titik tertentu sepanjang
masa.
Artinya, meskipun
para Sosiolog memberikan
klasifikasi terhadap masyarakat
statis dan dinamis, namun yang dimaksud masyarakat statis adalah masyarakat yang
sedikit sekali mengalami perubahan dan berjalan
lambat, artinya di dalam masyarakat statis tersebut tetap
mengalami perubahan.
Adapun masyarakat
dinamis adalah masyarakat yang mengalami
berbagai
perubahan yang cepat.
Pada prinsipnya, faktor penyebab perubahan sosial budaya dapat dibagi
menjadi dua, yaitu faktor eksternal dan internal. Di bawah ini saya sebutkan
beberapa poin yang memungkinkan menjadi penyebab perubahan sosial budaya:
Faktor
eksternal; Bencana alam, Perang dan Globalisasi
Faktor
internal; Perubahan jumlah penduduk, Inovasi
teknologi, konflik dalam anggota kelompok dan pemberontakan
Terhadap perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat, kita harus
mampu melakukan refleksi, beradaptasi dan meresponsnya. Tak sekadar agar dapat
bertahan hidup namun juga mengarahkan perubahan ke arah yang selaras dengan
nilai-nilai yang kita anut. Kebudayaan yang dihasilkan melalui akal budi manusia
sering menjadi pencetus terjadinya perubahan sosial. Artinya perubahan sosial tidak terlepas dari perubahan
kebudayaan. Hampir semua perubahan besar mencakup aspek sosial budaya. Perubahan sosial
dan perubahan
budaya, mempunyai satu
aspek yang sama yaitu kedua
- duanya bersangkut-paut
dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu
perbaikan dalam cara suatu masyarakat
memenuhi
kebutuhan- kebutuhannya
Perubahan
sosial
adalah
perubahan
yang terjadi
karena adanya ketidak sesuaian di antara unsur-unsur sosial yang berbeda
di dalam kehidupan masyarakat, sehingga menghasilkan pola kehidupan
yang baru
( berbeda dengan
pola kehidupan sebelumnya). Perubahan sosial mencakup perubahan dalam
nilai - nilai sosial, norma-norma sosial, susunan lembaga kemasyarakatan,
pelapisan sosial, kelompok sosial, interaksi sosial, pola-pola
perilaku, kekuasaan dan wewenang, serta berbagai segi kehidupan masyarakat lainnya. Berikut ini
merupakan definisi perubahan sosial
yang dikemukakan oleh para Sosiolog, a-l :
a). Kingsley Davis, Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Menurutnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat
kapitalis
telah menyebabkan perubahan
dalam hubungan-hubungan
antara buruh dengan
majikan,
dan seterusnya menyebabkan
perubahan-perubahan dalam
organisasi
ekonomi dan politik.
Selanjutnya, John Lewis
Gillin dan John Philip Gillin mendefinisikan Perubahan sosial sebagai suatu
variasi dari cara hidup yang diterima, akibat
adanya perubahan kondisi
geografis,
kebudayaan material,
komposisi penduduk,
ideologi, maupun
karena adanya difusi dan penemuan
baru dalam masyarakat.
b). Selo Soemarjan, Perubahan sosial adalah perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan
dalam suatu masyarakat yang
mempengaruhi sistem
sosialnya, termasuk di dalamnya nilai, sikap dan
pola
perilaku
di antara
kelompok-kelompok dalam
masyarakat. Sementara William F. Ogburn, Perubahan sosial menekankan pada kondisi teknologis yang menyebabkan terjadinya perubahan
pada aspek-aspek kehidupan
sosial,
seperti
kemajuan
ilmu
pengetahuan dan teknologi yang sangat berpengaruh terhadap pola berpikir
masyarakat.
Melihat begitu luasnya cakupan perubahan sosial yang terjadi dalam
masyarakat, maka untuk
mengetahui suatu perubahan sosial dapat dilakukan dengan jalan
melakukan
pengamatan yang cermat
terhadap suatu masyarakat
dan membandingkannya dengan
keadaan masyarakat tersebut pada masa lampau / sebelumnya,
untuk memahami perbedaan keadaannya.
3). Beberapa
Teori Perubahan Sosial
Dalam menjelaskan fenomena perubahan sosial
terdapat beberapa teori yang
dapat menjadi landasan bagi kita dalam memahami perubahan sosial yang
berkembang di masyarakat. Teori
perubahan sosial
tersebut di
antaranya adalah:
a)
Teori Evolusi (
Evolutionary Theory)
Menurut James M. Henslin (2007),
terdapat dua tipe
teori evolusi mengenai cara masyarakat berubah, yakni
:
- Teori unilinier mengamsusikan
bahwa semua
masyarakat
mengikuti jalur evolusi
yang sama,
yaitu masyarakat berasal dari bentuk yang
sederhana ke bentuk
yang lebih
kompleks
( sempurna ),
dan
masing-masing melewati
proses perkembangan yang seragam. Salah satu
dari teori ini yang pernah mendominasi pemikiran Barat adalah teori evolusi
dari
Lewis Morgan, yang menyatakan
bahwa semua masyarakat
berkembang melalui tiga
tahap: kebuasan, barbarisme, dan peradaban. Dalam pandangan Morgan, Inggris (masyarakatnya sendiri) adalah contoh peradaban.
Semua masyarakat lain ditakdirkan untuk mengikutinya.
- Teori multilinier
menggantikan
teori unilinier dengan
tidak mengamsusikan bahwa semua masyarakat mengikuti urutan yang
sama, artinya meskipun jalurnya
mengarah ke
industrialisasi, masyarakat tidak perlu
melewati urutan
tahapan yang sama seperti
masyarakat yang lain.
Inti teori evolusi, baik yang unilinier maupun multilinier, ialah asumsi
mengenai kemajuan budaya, di mana kebudayaan Barat dianggap sebagai
tahap kebudayaan yang maju dan superior
/ sempurna. Namun, ide ini terbantahkan dengan semakin meningkatnya apresiasi
terhadap keanekaragaman
(dan kompleksitas)
dari kebudayaan suku bangsa
di dunia. Di samping itu, masyarakat Barat sekarang
berada dalam krisis (rasisme, perang, terorisme, perkosaan, kemiskinan, jalanan yang
tidak aman,
perceraian, sex bebas, narkoba,
AIDS dan
sebagainya ) dan
tidak
lagi dianggap berada di puncak kebudayaan
manusia.
b) Teori Siklus
( Cyclical Theory
)
Menurut PB
Horton
dan CL Hunt ( 1992
)
dalam bukunya “Sociology”, para
penganut teori
siklus juga melihat
adanya sejumlah
tahapan yang harus dilalui
oleh masyarakat,
tetapi
mereka berpandangan bahwa proses perubahan masyarakat bukannya berakhir pada tahap “terakhir” yang
sempurna, tetapi
berlanjut menuju tahap kepunahan dan berputar kembali ke tahap awal untuk peralihan selanjutnya.
c) Teori Fungsionalis ( Functionalist
Theory
)
Penganut teori ini memandang
setiap elemen masyarakat memberikan fungsi terhadap elemen masyarakat lainnya. Perubahan yang muncul di suatu bagian masyarakat
akan menimbulkan perubahan
pada bagian yang
lain pula. Perubahan dianggap mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan itu berhenti pada saat perubahan tersebut telah diintegrasikan
ke
dalam kebudayaan ( menjadi cara
hidup
masyarakat).
Oleh sebab itu menurut teori ini unsur kebudayaan baru yang memiliki fungsi bagi masyarakat
akan diterima, sebaliknya yang
disfungsional akan ditolak.
Menurut
sosiolog William Ogburn,
meskipun unsur - unsur masyarakat
saling
berhubungan, beberapa unsurnya bisa berubah sangat cepat sementara unsur
yang lain berubah secara lambat, sehingga terjadi apa yang
disebutnya dengan ketertinggalan budaya ( cultural lag ) yang mengakibatkan
terjadinya kejutan sosial pada masyarakat, sehingga mengacaukan
keseimbangan dalam masyarakat. Menurutnya,
perubahan benda-benda budaya
materi / teknologi berubah lebih cepat daripada perubahan dalam budaya
non materi
/ sistem dan struktur sosial. Dengan
kata lain, kita
berusaha mengejar teknologi yang terus berubah, dengan mengadaptasi adat
dan cara hidup kita
untuk memenuhi kebutuhan teknologi (Henslin, 2007 )
d) Teori Konflik ( Conflict Theory )
Menurut pengikut teori ini, yang konstan (tetap terjadi) dalam
kehidupan masyarakat adalah
konflik sosial, bukannya perubahan.
Perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik dalam
masyarakat, yakni terjadinya
pertentangan antara kelas kelompok penguasa dan kelas kelompok tertindas. Oleh karena konflik sosial berlangsung
secara terus
menerus,
maka perubahanpun juga demikian adanya.
Menurut Karl Marx; konflik kelas
sosial merupakan sumber
yang paling penting
dan berpengaruh dalam semua perubahan sosial.
Perubahan
akan menciptakan kelompok dan kelas sosial baru. Konflik antar kelompok dan
kelas sosial baru tersebut akan
melahirkan
perubahan berikutnya. Menurutnya, konflik paling tajam akan terjadi antara kelas Proletariat (buruh
yang digaji) dengan kelas Borjuis (kapitalis/pemilik industri) yang diakhiri
oleh kemenangan kelas proletariat, sehingga terciptalah masyarakat tanpa
kelas (PB
Horton dan CL. Hunt,1992). Namun asumsi Marx terhadap
terciptanya masyarakat tanpa kelas tersebut sampai saat ini tidak terbukti. Artinya kehidupan
masyarakat
tetap
diwarnai adanya perbedaan kelas sosial.
Perubahan sosial
budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya
dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik
maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola
interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu mengalami
perkembangan, ke arah yang lebih baik atau tidak. Pastinya, kehidupan
masyarakat selalu dinamis. Dengan kata lain, perubahan sosial budaya telah
menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Dari ulasan di atas, kita bisa simpulkan bahwa perubahan sosial budaya
merupakan perubahan pola perilaku dan unsur-unsur sosial budaya yang
memengaruhi perubahan sistem dan struktur sosial.
Bentuk perubahan sosial bisa diklasifikasikan menjadi tiga:
a.
Perubahan yang cepat (revolusi) dan lambat (evolusi)
Revolusi dapat didefinisikan sebagai perubahan yang berlangsung dalam
waktu cepat. Tipikal revolusi tidak hanya cepat, melainkan juga berskala besar.
Dampak dari revolusi umumnya perubahan menyeluruh pada sendi-sendi kehidupan.
Gerakan-gerakan politik revolusioner berusaha menggulingkan sistem politik yang
mapan untuk menggantinya dengan yang baru. Artinya, revolusi dapat berorientasi
pada perubahan sistem secara menyeluruh. Sebagai contoh, revolusi industri di
Inggris yang berusaha mengganti tenaga manusia dengan tenaga mesin dalam proses
produksi di pabrik-pabrik. Revolusi Perancis berusaha mengubah sistem monarki
menjadi demokrasi liberal berasas persaudaraan, kesetaraan, dan kebebasan.
Revolusi agraria atau revolusi hijau berusaha mengubah tata cara pertanian dari
tradisional ke modern untuk meningkatkan hasil pertanian.
Evolusi dapat didefinisikan sebagai perubahan sosial budaya yang terjadi
dalam waktu lama. Tipikal perubahan evolusi adalah berlangsung lambat, bahkan
tak jarang kita tidak merasakannya. Tau-tau sesuatu telah berubah. Pada
umumnya, proses evolusi tidak melibatkan konflik atau kekerasan karena terjadi
dalam skala kecil dan berdampak kecil namun kumulatif. Contoh evolusi, misalnya
menggunakan uang kertas sebagai alat pertukaran dan jual beli. Sekarang bahkan
kita kadang tidak perlu menggunakan uang kertas, bisa dengan transfer melalui
internet banking atau ATM. Bentuk transansi finansial mengalami evolusi, dari
barter, uang kertas, sampai uang digital.
b.
Perubahan
yang berdampak besar dan kecil
Perubahan
berdampak besar adalah perubahan yang mengubah hampir seluruh sendi kehidupan
dan struktur sosial masyarakat yang eksis sebelumnya. Perubahan ini berdampak
langsung bagi kehidupan masyarakat. Penyebab perubahan ini umumnya berasal dari
luar atau eksternal. Kondisi sosial tak menutup kemungkinan berubah total
setelah terjadi perubahan karena dampaknya yang bagitu besar. Contoh, kondisi desa di lereng Gunung Merapi yang
meletus beberapa tahun silam berubah menjadi desa wisata. Perubahan tersebut
terjadi setelah awan panas menyapu bersih rumah-rumah dan penduduk desa yang
enggan mengungsi. Desa tersebut dan sebagian penduduknya masih eksis, namun
sistem sosialnya, termasuk mata pencaharian warganya tidak sama seperti dulu
lagi.
Perubahan berdampak kecil adalah perubahan yang tidak berpengaruh
langsung bagi kehidupan masyarakat. Perubahan tersebut dialami oleh salah satu
unsur budaya tanpa mempengaruhi unsur budaya yang lain. Kecilnya dampak
perubahan membuat masyarakat tidak ambil pusing. Bahkan biasanya dibiarkan
terjadi begitu saja. Misalnya, perubahan potongan dan warna rambut anak-anak ketika libur sekolah.
Semula, potongan rambutnya lumayan rapih dan berwarna hitam. Ketika libur
sekolah dua minggu, rambutnya dipotong ala undercut dengan jambul yang dicat
kemerahan. Dengan pedenya, anak tersebut naik motor masuk gang sempit di
kampung-kampung. Perubahan tersebut berskala kecil dan tidak berpengruh bagi
kehidupan sosial secara menyeluruh.
c.
Perubahan
yang direncanakan dan tidak direncanakan
Perubahan yang direncanakan adalah perubahan yang dikehendaki oleh
masyarakat. Oleh karenanya dilakukan perencanaan yang matang. Perencanaan adalah kunci dari perubahan yang
dikehendaki. Perubahan yang direncanakan bisa dianggap baik oleh sebagian
masyarakat namun menyesatkan bagi sebagaian yang lain. Biasanya terjadi konflik
sebelum perubahan tersebut benar-benar terjadi. Sebagai contoh, pembangunan bandara baru di
Yogyakrata. Perubahan tersebut dikehendaki oleh pemerintah daerah sebagai
solusi. Namun, bermasalah menurut sebagaian penduduk yang tanahnya akan diganti
rugi dan digusur. Masyarakat yang awalnya bertani akan tersingkir dari pekerjaannya dan melakukan pekerjaan
baru atau tergusur. Perubahan lahan pertanian menjadi bandara baru adalah
perubahan yang direncanakan.
Perubahan yang tidak direncanakan terjadi secara spontan atau terjadi
tanpa kesengajaan. Perubahan bentuk ini bisa jadi tidak diinginkan, namun
kondisi memaksanya untuk terjadi. Perubahan tanpa rencana bisa berupa efek
samping dari perubahan yang direncanakan. Masyarakat biasanya melakukan
tindakan responsif untuk menanggulangi dampak negatif yang muncul, dan
merayakan dampak positifnya. Contoh perubahan tak direncanakan adalah pengembangan suatu desa menjadi
desa wisata. Para turis baik lokal maupun internasional datang ke tempat
tersebut. Tanpa direncanakan, daerah sekitar kampung tersebut menjadi pusat
souvenir. Masyarakat sekeliling desa wisata menikmati dampaknya. Namun,
beberapa tempat sekitar justru berkembang menjadi arena prostusi. Dampak yang
dipandang negatif ini muncul, mengubah kampung yang dulunya sepi jadi ramai pekerja prostitusi.
Semua perubahan sosial yang terjadi pasti ada
penyebabnya, beberapa faktor yang mungkin mendorong atau justru menghambat
terjadinya perubahan social budaya
masyarakat.
Faktor pendorong perubahan sosial
budaya
· Adanya kontak dengan budaya
lain.
· Sistem pendidikan formal
yang maju.
· Keinginan seseorang untuk
menginisiasi perubahan.
· Komposisi penduduk yang
heterogen.
· Sikap menghargai hasil
karya orang lain.
· Sikap mudah menerima
hal-hal baru.
· Toleransi terhadap
perbedaan budaya.
· Ketidakpuasan masyarakat
terhadap kondisi saat ini.
· Sistem stratifikasi sosial
yang terbuka.
· Adanya pola pikir dan
perilaku yang visioner.
Faktor penghambat perubahan
sosial budaya
· Kurangnya hubungan dengan
kelompok masyarakat lain.
· Sistem pendidikan yang stagnan.
· Vested interest atau
keinginan untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional yang ada.
· Komposisi penduduk yang
homogen.
·
Sikap
acuh pada hasil karya orang lain.
·
Ketakutan
akan hilangnya tradisi akibat pengaruh budaya baru.
·
Intoleransi
terhadap keragaman budaya.
·
Merasa
puas pada kondisi saat ini.
·
Sistem
stratifikasi sosial tertutup.
· Adanya hambatan ideologis..
Konsep perubahan yang
dikehendaki dan tidak dikehendaki tidak
mencakup pengertian
apakah
perubahan-perubahan
tadi diharapkan atau
tidak
diharapkan oleh masyarakat. Karena bisa terjadi,
perubahan
yang tidak direncanakan/tidak dikehendaki ternyata diharapkan dan diterima oleh masyarakat, seperti
reformasi yag terjadi
di Indonesia.
VII. PENUTUP
1.
Konsep pemberdayaan dalam
perubahan social budaya menekankan bahwa orang memperoleh ketrampilan,
pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan
kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya. Pemahaman mengenai konsep
pemberdayaan tidak bisa dilepaskan dari pemahaman mengenai siklus pemberdayaan
itu sendiri, karena pada hakikatnya pemberdayaan adalah sebuah usaha
berkesinambungan untuk menempatkan masyarakat menjadi lebih proaktif dalam
menentukan arah kemajuan dalam komunitasnya sendiri.
2.
Mekanisme pemberdayaan masyarakat
yang salah satu fokus perhatiannya adalah
merencanakan perubahan kehidupan masyarakat, maka sebaiknya
memperhatikan dan mengetahui terlebih dahulu kondisi dan budaya
masyarakat. Komunikator atau fasilitaor
perlu melakukan identifikasi tentang kepentingan dan kebutuhan masyarakat,
melakukan penilaian terhadap realitas
sosial di masyarakat dan
lingkungannya secara cepat, serta mampu
melakukan analisis untuk menemukan solusi untuk perbaikan kualitas kehidupan masyarakat.
3.
Salah satu hal yang sering terjadi dalam kehidupan
sosial masyarakat dan perlu diperhatikan adalah kesenjangan sosial, hal ini terjadi saat
sumber daya yang ada di dalam suatu masyarakat tidak tersebar secara merata,
yang menimbulkan pola-pola khusus berdasarkan kategori-kategori yang ditetapkan
secara sosial. Kesenjangan sosial
dihasilkan oleh perbedaan kekuasaan, agama, kekerabatan, martabat, ras,
etnisitas, gender, usia dan golongan. Kesenjangan sosial berkaitan dengan kesenjangan ekonomi, yang biasanya dideskripsikan atas
dasar distribusi pemasukan atau kekayaan yang tidak merata,
merupakan jenis kesenjangan sosial yang sering diteliti. Diperlukan adanya
analisis yang mendalam terkait dengan kesenjangan sosial ( gap analisis ).
4.
Perubahan sosial merupakan perubahan kehidupan masyarakat yang
berlangsung terus-menerus dan tidak akan pernah berhenti, karena tidak ada
satu masyarakatpun yang berhenti pada suatu titik tertentu sepanjang
masa.
Artinya, meskipun
para Sosiolog memberikan
klasifikasi terhadap masyarakat
statis dan dinamis, namun yang dimaksud masyarakat statis adalah masyarakat yang
sedikit sekali mengalami perubahan dan berjalan
lambat, artinya di dalam masyarakat statis tersebut tetap
mengalami perubahan.
Adapun masyarakat
dinamis adalah masyarakat yang mengalami
berbagai
perubahan yang cepat.
5.
Dibutuhkan
kolaborasi dan sinergitas yang baik
antara semua pihak/stakeholder dalam melaksanakan model pemberdayaan, termasuk
dalam konsep perubahan sosial masyarakat. Mengingat hal ini, sangat dibutuhkan
oleh masyarakat dalam kondisi saat ini dan masa mendatang.
1.
Sebagai
fasilitator pemberdayaan masyarakat, diharapkan mampu mengaplikasikan teori dan
konsep pemberdayaan masyarakat dalam perubahan sosial budaya.
DAFTAR
PUSTAKA
Chalid,
Pheni. 2005. Otonomi Daerah
Masalah, Pemberdayaan dan Konflik. Penebar Swadaya. Cetakan pertama.
Jakarta.
Depdiknas. 2003. Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Edisi Ketiga, Jakarta: Penerbit Balai Pustaka.
Koentjaraningrat.
2009: Manusia dan Kebudayaan di
Indonesia. Djambangan. Jakarta. Longman.
Lubis, Hari & Huseini,
Martani. 1987. Teori Organisasi;
Suatu Pendekatan Makro. Pusat Antar Ilmu-ilmu Sosial UI: Jakarta.
Prijono, Onny S. dan
Pranarka A.M.W. (ed.). 1996. Pemberdayaan: Konsep,
Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: Centre for Strategic and
International Studies (CSIS).
Robbins, Stephen P. (2006). Perilaku Organisasi.
Jakarta: PT INDEKS Kelompok GRAMEDIA.
Robbins.
Stepen P. 2003. Manajemen. Edisi Bahasa Indonesia. Jakarat : PT Indeks
Soetomo. 2006. Strategi-strategi Pembangunan Masyarakat,
Yogyakarta: Penerbit Pustaka Pelajar
Suharto E.
2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan
Rakyat. Kajian Strategi Pembangunan Kesejahteraan
Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung: PT Refika
Aditama.
Sukmaniar. 2007. Efektivitas
Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Program Pengembangan Kecamatan
(Ppk) Pasca Tsunami Dikecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar. Tesis.
UNDIP. Semarang.
Thoha, Miftah. ( 2005). Perilaku Organisasi, Konsep Dasar
dan Aplikasinya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Usmara.
2005 Handbook
of Organizations, Kajian dan Teori Organisasi. Yogyakarta. Penerbit :
Amara Books
Winardi,
( 1992 ) Manajemen Perilaku
Organisasi . Bandung : PT Citra Aditya Bakti
Luthans, Fred.
(2009). Perilaku Organisasi. Yogyakarta: Penerbit ANDI.

Comments
Post a Comment